SuaraJogja.id - Seorang warga asal Blimbing, Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul harus berurusan dengan Polsek Kasihan. Pria berinisial Y alias Yanto ditangkap karena dugaan penggelapan motor di wilayah Kabupaten Bantul dan juga wilayah Sleman.
Panit Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Madiono membenarkan peristiwa tersebut. Y awalnya menyewa motor berjenis beat tahun 2021 di salah satu tempat persewaan motor di wilayah Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan.
"Pelaku sendiri menyewa sejak tanggal 10 Mei 2021. Dia sewa dan dibayar lunas. Tapi saat tenggat waktu pengembalian, pelaku tak kunjung datang," ujar Madiono, dihubungi wartawan, Jumat (4/6/2021).
Korban, yang merasa curiga, mulai menghubungi nomor telepon Y. Namun, upayanya pupus karena nomor telepon yang sebelumnya digunakan oleh pelaku untuk transaksi, mati.
Korban akhirnya melaporkan dugaan penggelapan ke Polsek Kasihan, hingga akhirnya dilakukan pengejaran.
"Setelah menerima laporan dan mencari saksi dan menemukan bukti, pelaku berhasil diamankan pada tanggal 24 Mei lalu. Selanjutnya kami bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan," jelas dia.
Y berencana akan menjual motor tersebut. Hal itu tak lain karena motor masih keluaran baru dan harganya dinilai masih tinggi. Hasil penjualannya akan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Tak hanya di wilayah Tamantirto, Kasihan Y melancarkan aksinya. Pria 44 tahun ini juga menggelapkan sepeda motor di wilayah Sleman.
"Ada TKP di Sleman juga. Jadi tidak hanya satu lokasi saja, tapi dia berpindah-pindah mencari tempat persewaan motor di wilayah DIY dan modusnya untuk sewa dibayar lunas," terang Madiono.
Baca Juga: 3 Bulan sejak Terpilih, Bupati Gunungkidul Sunaryanta Fokus ke Pariwisata dan UMKM
Atas perbuatan Y, ia dijerat pasal 374 KUHP tentang Penggelapan. Yanto diancam dengan kurungan penjara 4 tahun.
Berita Terkait
-
3 Bulan sejak Terpilih, Bupati Gunungkidul Sunaryanta Fokus ke Pariwisata dan UMKM
-
Takut Dimarahi Orang Tua, Wanita Ini Buat Laporan Palsu di Polresta Bandar Lampung
-
Polisi Selidiki Penggelapan Dana Pinjaman Honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung
-
Hubungan Terlarang Kandas, Ahli Terapi Ancam Sebar Video Bugil Pelanggan
-
Bermain Air di Sungai Oya, Remaja Gunungkidul Tewas Tenggelam
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10