SuaraJogja.id - Seorang warga asal Blimbing, Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul harus berurusan dengan Polsek Kasihan. Pria berinisial Y alias Yanto ditangkap karena dugaan penggelapan motor di wilayah Kabupaten Bantul dan juga wilayah Sleman.
Panit Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Madiono membenarkan peristiwa tersebut. Y awalnya menyewa motor berjenis beat tahun 2021 di salah satu tempat persewaan motor di wilayah Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan.
"Pelaku sendiri menyewa sejak tanggal 10 Mei 2021. Dia sewa dan dibayar lunas. Tapi saat tenggat waktu pengembalian, pelaku tak kunjung datang," ujar Madiono, dihubungi wartawan, Jumat (4/6/2021).
Korban, yang merasa curiga, mulai menghubungi nomor telepon Y. Namun, upayanya pupus karena nomor telepon yang sebelumnya digunakan oleh pelaku untuk transaksi, mati.
Baca Juga: 3 Bulan sejak Terpilih, Bupati Gunungkidul Sunaryanta Fokus ke Pariwisata dan UMKM
Korban akhirnya melaporkan dugaan penggelapan ke Polsek Kasihan, hingga akhirnya dilakukan pengejaran.
"Setelah menerima laporan dan mencari saksi dan menemukan bukti, pelaku berhasil diamankan pada tanggal 24 Mei lalu. Selanjutnya kami bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan," jelas dia.
Y berencana akan menjual motor tersebut. Hal itu tak lain karena motor masih keluaran baru dan harganya dinilai masih tinggi. Hasil penjualannya akan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Tak hanya di wilayah Tamantirto, Kasihan Y melancarkan aksinya. Pria 44 tahun ini juga menggelapkan sepeda motor di wilayah Sleman.
"Ada TKP di Sleman juga. Jadi tidak hanya satu lokasi saja, tapi dia berpindah-pindah mencari tempat persewaan motor di wilayah DIY dan modusnya untuk sewa dibayar lunas," terang Madiono.
Baca Juga: Takut Dimarahi Orang Tua, Wanita Ini Buat Laporan Palsu di Polresta Bandar Lampung
Atas perbuatan Y, ia dijerat pasal 374 KUHP tentang Penggelapan. Yanto diancam dengan kurungan penjara 4 tahun.
Berita Terkait
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
-
Catut Nama Istri, Begini Modus Manajer Purchasing Bawa Kabur Duit Kantor Ratusan Juta Rupiah
-
Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan