SuaraJogja.id - Seorang warga asal Blimbing, Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul harus berurusan dengan Polsek Kasihan. Pria berinisial Y alias Yanto ditangkap karena dugaan penggelapan motor di wilayah Kabupaten Bantul dan juga wilayah Sleman.
Panit Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Madiono membenarkan peristiwa tersebut. Y awalnya menyewa motor berjenis beat tahun 2021 di salah satu tempat persewaan motor di wilayah Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan.
"Pelaku sendiri menyewa sejak tanggal 10 Mei 2021. Dia sewa dan dibayar lunas. Tapi saat tenggat waktu pengembalian, pelaku tak kunjung datang," ujar Madiono, dihubungi wartawan, Jumat (4/6/2021).
Korban, yang merasa curiga, mulai menghubungi nomor telepon Y. Namun, upayanya pupus karena nomor telepon yang sebelumnya digunakan oleh pelaku untuk transaksi, mati.
Korban akhirnya melaporkan dugaan penggelapan ke Polsek Kasihan, hingga akhirnya dilakukan pengejaran.
"Setelah menerima laporan dan mencari saksi dan menemukan bukti, pelaku berhasil diamankan pada tanggal 24 Mei lalu. Selanjutnya kami bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan," jelas dia.
Y berencana akan menjual motor tersebut. Hal itu tak lain karena motor masih keluaran baru dan harganya dinilai masih tinggi. Hasil penjualannya akan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Tak hanya di wilayah Tamantirto, Kasihan Y melancarkan aksinya. Pria 44 tahun ini juga menggelapkan sepeda motor di wilayah Sleman.
"Ada TKP di Sleman juga. Jadi tidak hanya satu lokasi saja, tapi dia berpindah-pindah mencari tempat persewaan motor di wilayah DIY dan modusnya untuk sewa dibayar lunas," terang Madiono.
Baca Juga: 3 Bulan sejak Terpilih, Bupati Gunungkidul Sunaryanta Fokus ke Pariwisata dan UMKM
Atas perbuatan Y, ia dijerat pasal 374 KUHP tentang Penggelapan. Yanto diancam dengan kurungan penjara 4 tahun.
Berita Terkait
-
3 Bulan sejak Terpilih, Bupati Gunungkidul Sunaryanta Fokus ke Pariwisata dan UMKM
-
Takut Dimarahi Orang Tua, Wanita Ini Buat Laporan Palsu di Polresta Bandar Lampung
-
Polisi Selidiki Penggelapan Dana Pinjaman Honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung
-
Hubungan Terlarang Kandas, Ahli Terapi Ancam Sebar Video Bugil Pelanggan
-
Bermain Air di Sungai Oya, Remaja Gunungkidul Tewas Tenggelam
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai