SuaraJogja.id - Seorang warga asal Blimbing, Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul harus berurusan dengan Polsek Kasihan. Pria berinisial Y alias Yanto ditangkap karena dugaan penggelapan motor di wilayah Kabupaten Bantul dan juga wilayah Sleman.
Panit Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Madiono membenarkan peristiwa tersebut. Y awalnya menyewa motor berjenis beat tahun 2021 di salah satu tempat persewaan motor di wilayah Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan.
"Pelaku sendiri menyewa sejak tanggal 10 Mei 2021. Dia sewa dan dibayar lunas. Tapi saat tenggat waktu pengembalian, pelaku tak kunjung datang," ujar Madiono, dihubungi wartawan, Jumat (4/6/2021).
Korban, yang merasa curiga, mulai menghubungi nomor telepon Y. Namun, upayanya pupus karena nomor telepon yang sebelumnya digunakan oleh pelaku untuk transaksi, mati.
Korban akhirnya melaporkan dugaan penggelapan ke Polsek Kasihan, hingga akhirnya dilakukan pengejaran.
"Setelah menerima laporan dan mencari saksi dan menemukan bukti, pelaku berhasil diamankan pada tanggal 24 Mei lalu. Selanjutnya kami bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan," jelas dia.
Y berencana akan menjual motor tersebut. Hal itu tak lain karena motor masih keluaran baru dan harganya dinilai masih tinggi. Hasil penjualannya akan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Tak hanya di wilayah Tamantirto, Kasihan Y melancarkan aksinya. Pria 44 tahun ini juga menggelapkan sepeda motor di wilayah Sleman.
"Ada TKP di Sleman juga. Jadi tidak hanya satu lokasi saja, tapi dia berpindah-pindah mencari tempat persewaan motor di wilayah DIY dan modusnya untuk sewa dibayar lunas," terang Madiono.
Baca Juga: 3 Bulan sejak Terpilih, Bupati Gunungkidul Sunaryanta Fokus ke Pariwisata dan UMKM
Atas perbuatan Y, ia dijerat pasal 374 KUHP tentang Penggelapan. Yanto diancam dengan kurungan penjara 4 tahun.
Berita Terkait
-
3 Bulan sejak Terpilih, Bupati Gunungkidul Sunaryanta Fokus ke Pariwisata dan UMKM
-
Takut Dimarahi Orang Tua, Wanita Ini Buat Laporan Palsu di Polresta Bandar Lampung
-
Polisi Selidiki Penggelapan Dana Pinjaman Honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung
-
Hubungan Terlarang Kandas, Ahli Terapi Ancam Sebar Video Bugil Pelanggan
-
Bermain Air di Sungai Oya, Remaja Gunungkidul Tewas Tenggelam
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Film Empat Musim Pertiwi: Saat Realitas Penyintas Kekerasan Seksual Bertemu Fiksi Sinematik
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar