SuaraJogja.id - Kasus penyebaran foto atau video tak senonoh kembali terjadi di wilayah Gunungkidul. Setelah sebelumnya foto vulgar oknum Kepala Sekolah RA tersebar luas melalui pesan WA, kali ini seorang pelanggan terapi herbal berang karena menerima foto dirinya tanpa busana dari ahli terapisnya sendiri.
Adalah L, wanita pelanggan terapis kalang kabut ketika S (42), lelaki asal Kapanewon Semanu yang telah ia kenal dan juga menjadi ahli terapi herbal tersebut mengancam akan menyebar video dirinya. Video tak senonoh tersebut diambil secara diam-diam oleh S.
"Video itulah yang digunakan oleh S untuk mengancam korban," tutur Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto, Jumat (4/6/2021), saat dikonfirmasi.
Merasa privasinya terancam, L lantas melaporkan S ke polisi. Polisi langsung memproses laporan tersebut dengan memeriksa S ataupun L. S pun kini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh aparat kepolisian dalam kasus penyebaran video tak senonoh ini.
Suryanto mengatakan, kejadian perekaman video sendiri terjadi beberapa bulan lalu, tepatnya pada Maret 2021. Saat itu, korban, menjalani terapi pengobatan tradisional (terapi) di rumah S menggunakan rempah-rempah. Saat itu, dilakukan pemijatan di seluruh tubuh.
"L kemudian diminta untuk melepas seluruh pakaiannya," tambah Suryanto.
Selang beberapa waktu, tepatnya tanggal 16 Mei 2021, L dibuat kaget setelah mendapat kiriman video dirinya yang tidak mengenakan busana dari nomor yang tidak dikenal. Berdasarkan penelusuran korban, diketahui bahwa video ini diambil secara diam-diam ketika ia tengah menjalani terapi.
Akhirnya berdasarkan petunjuk itu, dipastikan bahwa pengirim video ini adalah S. Dugaan S sebagai pelaku makin menguat ketika S mengajak korban untuk bertemu.
L, yang panik, lantas menyanggupi permintaan tersebut, dan akhirnya kedua orang tersebut bertemu. Dalam pertemuan ini, S sempat mengancam akan menyebarluaskan video tersebut.
Baca Juga: Bermain Air di Sungai Oya, Remaja Gunungkidul Tewas Tenggelam
Korban ketakutan videonya disebar, sehingga memutuskan untuk melapor ke Polres Gunungkidul. Polisi lantas menindaklanjuti laporan tersebut, dan pada Rabu (2/6/2021) kemarin, petugas dari Satreskrim Polres Gunungkidul memanggil S untuk melakukan pemeriksaan.
Setelah dinyatakan bahwa bukti-bukti telah lengkap, penyidik langsung memutuskan untuk menahan S tepat usai pemeriksaan. S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Kini, S menginap di ruang tahanan Mapolres Gunungkidul.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap S, pelaku mengaku bahwa penyebaran video ini bermotif asmara. Sejak 8 bulan terakhir, antara pelaku dengan korban memiliki hubungan asmara. Namun beberapa waktu lalu, L memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut.
“Jadi S itu masih ingin ada hubungan dengan L tapi perempuannya tidak mau," tambahnya.
Karena kecewa, S kemudian mengirimkan video tersebut ke L dan mengancam untuk menyebarkannya jika korban tetap bersikukuh untuk memutuskan hubungannya. Jika tak ingin video tersebut tersebar, maka L harus bersedia menjadi kekasih gelap S.
Pacar gelap, lanjut Suryanto, karena S dan L sendiri sama-sama masih memiliki pasangan resmi. Kemudian keduanya menjalin hubungan terlarang, dan masing-masing pasangan mereka belum mengetahuinya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Bermain Air di Sungai Oya, Remaja Gunungkidul Tewas Tenggelam
-
Guru hingga Staf SMKN 53 Kecipratan Duit Korupsi Dana Bos dari Kepsek, Endingnya Begini
-
Hari Kelima, Korban Tenggelam di Pantai Ngluwen Belum Ditemukan
-
Mahasiswa Asal Nitikan Hilang di Pantai Ngluwen, Dikenal Sebagai Penghafal Al-Quran
-
Kekeringan Melanda, Warga Kanigoro Tempuh Jarak 2 Km Berburu Pipa PDAM yang Bocor
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial