SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta masih menggodok rencana jika Pemda DIY memberlakukan penutupan operasional mal sampai pukul 17.00 wib. Pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto menjelaskan bahwa pihaknya menunggu kebijakan tersebut.
"Iya (rencana operasional mal hingga pukul 17.00 wib) kami tunggu aturan mainnya," ujar Agus dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (29/6/2021).
Ia menjelaskan bahwa penerapan itu tentu akan menjadi pertimbangan Pemda DIY. Sehingga ketika aturan sudah ditetapkan pihaknya juga perlu melakukan sosialisasi dahulu.
"Jika sudah menjadi aturan umum, saya kira harus semua menerapkan. Tentu kami sampaikan terlebih dahulu kepada mal yang ada di Jogja," jelas dia.
Agus menjelaskan bahwa sejauh ini, pengelola mal telah menjalankan aturan PPKM Mikro dengan tertib.
"Jika selama PPKM Mikro ini kan pukul 20.00 wib mal harus sudah tutup. Mereka bagus menjalankan prokesnya," ujar dia.
Meski belum ada catatan mal di Kota Yogyakarta yang melanggar protokol kesehatan (prokes), Agus tak menampik bahwa ada tenant yang terpaksa ditutup sementara.
"McD di Jogja juga kami tutup dulu karena memang waktu itu terjadi kerumunan massa. Hal yang seperti ini biasanya kami soroti karena berpotensi menimbulkan penularan baru," terang dia.
Baca Juga: Tak Berizin, Satpol PP Kota Yogyakarta Tutup Reklame Minimarket di Jalan Cik Di Tiro
Agus mengatakan pada Juni ini belum ada penutupan warung makan atau kafe karena melanggar aturan PPKM Mikro. Pihaknya berharap masyarakat kota Yogyakarta lebih waspada dan sadar dengan penambahan kasus Covid-19.
"Bulan ini belum ada penutupan, kecuali yang warung makan di malioboro yang nuthuk itu saja," jelas dia.
Pada Senin (28/6/2021) kasus baru Covid-19 di Kota Yogyakarta tercatat 122 pasien. Jumlah tersebut lebih kecil dibanding hari sebelumnya, Minggu sebanyak 169 pasien.
Sebelumnya, pemerintah pusat kembali memperpanjang penerapan PPKM Mikro untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Salah satu penerapannya dengan membatasi operasional mal yang sebelumnya tutup pukul 20.00 wib, dimajukan pukul 17.00 wib.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Stok Sapi Kurban di Sleman Ternyata Minus 5.381 Ekor, Warga yang Mau Kurban Harus Bagaimana?
-
Mahasiswa di Jogja Diam-diam Racik Tembakau Gorila dari Rumah Selama 2 Tahun
-
Penataan Sumbu Filosofi Yogyakarta Meluas, Panggung Krapyak hingga Eks ABA Direvitalisasi
-
Tak Ada Lagi Rebutan Gunungan, Garebeg Idul Adha Yogyakarta Tahun Ini Ditiadakan
-
Penonton Jogja Geger! Penayangan Eksklusif Badut Gendong Bikin Tegang dan Campur Aduk Emosi