Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 30 Juni 2021 | 14:46 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

Berdasarkan pengakuan korban, lanjutnya, awalnya saat dijemput korban kemudian diajak ke rumah salah satu pelaku. Korban kemudian diajak ke kawasan ladang persawahan yang jauh dari pemukiman warga. Di ladang tersebut sudah menunggu dua orang laki-laki yang lain.

"Pengakuannya sempat dicekoki minuman keras (miras)," bebernya.

Saat korban di bawah pengaruh minuman keras itulah kemudian dicabuli. Satu persatu tiga orang pelaku tersebut mencabuli korban di ladang. Korban dicabuli hingga tengah malam sebelum akhirnya dipulangkan ke rumahnya.

Tidak terima dengan aksi bejat ketiga pelaku, pihak keluarganya melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polsek Ponjong. Ketiga pelaku berhasil diringkus oleh petugas dan kini kasus tersebut ditangani oleh polisi.

Baca Juga: 34 SMP Negeri di Gunungkidul Kekurangan 789 Peserta Didik Baru

Terpisah Kapolsek Ponjong AKBP Sudono saat dikonfirmasi tak menampik adanya kasus tersebut. Walaupun tidak menjelaskan secara rinci, namun dia membenarkan bahwa para pelaku saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polres Gunungkidul.

"Iya benar. Tahanan kami titipkan di Mapolres Gunungkidul,"terangnya. 

Dua dari 3 Pelaku Pencabulan Duda

Tiga lelaki pelaku pencabulan diketahui berasal dari Kalurahan tempat korban tinggal selama ini.

Pamong Kalurahan Umbulrejo, Suranto menuturkan ketiga pelaku kini telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Gunungkidul. Salah satu pelaku diamankan warga dan dua lainnya ditangkap polisi setelah mendapat informasi dari pelaku pertama.

Baca Juga: Kakek Umur 70 Tahun Jadi Warga Gunungkidul Ke-24 yang Bunuh Diri Tahun Ini

Suranto menuturkan, pelaku pertama adalah lelaki yang menjemput dan mengantar korban ke rumahnya Jumat (26/6/2021) dini hari. Pelaku tersebut diamankan warga ketika pulang mengantar korban ke rumahnya.

Load More