SuaraJogja.id - Pemerintah secara resmi akan menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Menjelang diberlakukannya PPKM Darurat, beredar beberapa poin aturan di dalamnya yang disebut sudah dalam proses final. Aturan yang diusulkan oleh Kemenko Bidang Martim dan Investasi tersebut mendapat sorotan dari dr Tirta.
Relawan Covid-19 tersebut melalui kicauannya di Twitter mengapresiasi aturan yang termaktub di dalam PPKM Darurat tersebut yang dinilainya tidak populer.
"Baca aturan PPKM Darurat yang diusulkan pak Luhut Binsar Pandjaitan Oke gue acungin, kebijakan yang tidak populer," terangnya Rabu (30/6/2021) malam.
dr Tirta menyebut apabila aturan tersebut benar-benar diberlakukan, itu merupakan terobosan dan sebuah langkah berani dari pemerintah.
"Kalo ini bener di acc, berarti ini salah satu langkah berani yang pernah diambil dan ga ada kata terlambat buat mencegah covid-19," katanya.
Lebih jauh ia pun menyertakan sejumlah poin aturan yang bakal diterapakan pada PPKM Darurat.
Pertama, semua transportasi umum antar kota lewat bandara terminal dan kereta harus menunjukkan sertifikat telah divaksin dan pcr negatif max h-2.
"Ini sadis brok kalo bener d acc. Tinggal penerapan d lapangan beneran apa tidak," katanya.
Baca Juga: Beda dari Dulu, dr Tirta Ungkap 3 Gejala Covid-19 Terkini yang Sering Dikeluhkan
Usulan berikutnya 100% mall dan restoran tutup. 100% wfh kecuali kantor yang penting-penting.
"Apakah usul akan di acc? Kita tunggu. resminya," lanjut dr Tirta.
Usul berikutnya ini melibatkan hampir 44 kota kabupaten. Jadi bukan hanya DKI Jakarta dan selama PPKM Darurat, 3T dan vaksinasi akan dikebut
"Usul berikutnya udah d announce. Bukan 14 hari. Tapi 3-20 Juli. Sungguh. Salut kalo bener ini dilakukn setegas ini," tambahnya.
Sebelumnya rencana pemberlakuan PPKM Darurat dibahas dalam rapat terbatas kabinet bersama Presiden Jokowi. Rencana tersebut seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Dilansir dari channel YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menyatakan pemberlakuan PPKM Darurat akan dilakukan di 6 provinsi serta 44 kabupaten dan kota.
Berita Terkait
-
Daftar 44 Daerah Terapkan PPKM Darurat, di Banten: Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
PPKM Darurat Sulit Diterapkan, DPRD DKI: Ekonomi Bakal Berantakan, PAD Kita Jeblok!
-
Beda dengan PKS, PAN Sebut Luhut Bakal Lebih Tegas Pimpin PPKM Darurat
-
Ada PPKM Darurat, Pengusaha Khawatir Ekonomi Bakal Masih di Zona Resesi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI