SuaraJogja.id - Pemerintah secara resmi akan menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Menjelang diberlakukannya PPKM Darurat, beredar beberapa poin aturan di dalamnya yang disebut sudah dalam proses final. Aturan yang diusulkan oleh Kemenko Bidang Martim dan Investasi tersebut mendapat sorotan dari dr Tirta.
Relawan Covid-19 tersebut melalui kicauannya di Twitter mengapresiasi aturan yang termaktub di dalam PPKM Darurat tersebut yang dinilainya tidak populer.
"Baca aturan PPKM Darurat yang diusulkan pak Luhut Binsar Pandjaitan Oke gue acungin, kebijakan yang tidak populer," terangnya Rabu (30/6/2021) malam.
dr Tirta menyebut apabila aturan tersebut benar-benar diberlakukan, itu merupakan terobosan dan sebuah langkah berani dari pemerintah.
"Kalo ini bener di acc, berarti ini salah satu langkah berani yang pernah diambil dan ga ada kata terlambat buat mencegah covid-19," katanya.
Lebih jauh ia pun menyertakan sejumlah poin aturan yang bakal diterapakan pada PPKM Darurat.
Pertama, semua transportasi umum antar kota lewat bandara terminal dan kereta harus menunjukkan sertifikat telah divaksin dan pcr negatif max h-2.
"Ini sadis brok kalo bener d acc. Tinggal penerapan d lapangan beneran apa tidak," katanya.
Baca Juga: Beda dari Dulu, dr Tirta Ungkap 3 Gejala Covid-19 Terkini yang Sering Dikeluhkan
Usulan berikutnya 100% mall dan restoran tutup. 100% wfh kecuali kantor yang penting-penting.
"Apakah usul akan di acc? Kita tunggu. resminya," lanjut dr Tirta.
Usul berikutnya ini melibatkan hampir 44 kota kabupaten. Jadi bukan hanya DKI Jakarta dan selama PPKM Darurat, 3T dan vaksinasi akan dikebut
"Usul berikutnya udah d announce. Bukan 14 hari. Tapi 3-20 Juli. Sungguh. Salut kalo bener ini dilakukn setegas ini," tambahnya.
Sebelumnya rencana pemberlakuan PPKM Darurat dibahas dalam rapat terbatas kabinet bersama Presiden Jokowi. Rencana tersebut seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Dilansir dari channel YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menyatakan pemberlakuan PPKM Darurat akan dilakukan di 6 provinsi serta 44 kabupaten dan kota.
Berita Terkait
-
Daftar 44 Daerah Terapkan PPKM Darurat, di Banten: Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
PPKM Darurat Sulit Diterapkan, DPRD DKI: Ekonomi Bakal Berantakan, PAD Kita Jeblok!
-
Beda dengan PKS, PAN Sebut Luhut Bakal Lebih Tegas Pimpin PPKM Darurat
-
Ada PPKM Darurat, Pengusaha Khawatir Ekonomi Bakal Masih di Zona Resesi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius