SuaraJogja.id - Pemerintah secara resmi akan menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Menjelang diberlakukannya PPKM Darurat, beredar beberapa poin aturan di dalamnya yang disebut sudah dalam proses final. Aturan yang diusulkan oleh Kemenko Bidang Martim dan Investasi tersebut mendapat sorotan dari dr Tirta.
Relawan Covid-19 tersebut melalui kicauannya di Twitter mengapresiasi aturan yang termaktub di dalam PPKM Darurat tersebut yang dinilainya tidak populer.
"Baca aturan PPKM Darurat yang diusulkan pak Luhut Binsar Pandjaitan Oke gue acungin, kebijakan yang tidak populer," terangnya Rabu (30/6/2021) malam.
dr Tirta menyebut apabila aturan tersebut benar-benar diberlakukan, itu merupakan terobosan dan sebuah langkah berani dari pemerintah.
"Kalo ini bener di acc, berarti ini salah satu langkah berani yang pernah diambil dan ga ada kata terlambat buat mencegah covid-19," katanya.
Lebih jauh ia pun menyertakan sejumlah poin aturan yang bakal diterapakan pada PPKM Darurat.
Pertama, semua transportasi umum antar kota lewat bandara terminal dan kereta harus menunjukkan sertifikat telah divaksin dan pcr negatif max h-2.
"Ini sadis brok kalo bener d acc. Tinggal penerapan d lapangan beneran apa tidak," katanya.
Baca Juga: Beda dari Dulu, dr Tirta Ungkap 3 Gejala Covid-19 Terkini yang Sering Dikeluhkan
Usulan berikutnya 100% mall dan restoran tutup. 100% wfh kecuali kantor yang penting-penting.
"Apakah usul akan di acc? Kita tunggu. resminya," lanjut dr Tirta.
Usul berikutnya ini melibatkan hampir 44 kota kabupaten. Jadi bukan hanya DKI Jakarta dan selama PPKM Darurat, 3T dan vaksinasi akan dikebut
"Usul berikutnya udah d announce. Bukan 14 hari. Tapi 3-20 Juli. Sungguh. Salut kalo bener ini dilakukn setegas ini," tambahnya.
Sebelumnya rencana pemberlakuan PPKM Darurat dibahas dalam rapat terbatas kabinet bersama Presiden Jokowi. Rencana tersebut seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Dilansir dari channel YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menyatakan pemberlakuan PPKM Darurat akan dilakukan di 6 provinsi serta 44 kabupaten dan kota.
"Melihat lonjakan yang sangat tinggi, memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat. Tidak tahu keputusannya apakah seminggu atau dua minggu karena petanya sudah kita ketahui semua," terangnya saat sambutan di Munas VIII Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Berita Terkait
-
Daftar 44 Daerah Terapkan PPKM Darurat, di Banten: Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
PPKM Darurat Sulit Diterapkan, DPRD DKI: Ekonomi Bakal Berantakan, PAD Kita Jeblok!
-
Beda dengan PKS, PAN Sebut Luhut Bakal Lebih Tegas Pimpin PPKM Darurat
-
Ada PPKM Darurat, Pengusaha Khawatir Ekonomi Bakal Masih di Zona Resesi
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Heboh Ulat di MBG Siswa, Pemkab Bantul Akui Tak Bisa Sanksi Langsung Penyedia Makanan
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja