Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Sabtu, 03 Juli 2021 | 11:43 WIB
Ilustrasi salat Id berjamaah di Masjid [Foto: Antara]

"Untuk penyembelihan hewan kurban kan pada 10/11/12 Dzulhijah, tadi sempat kami singgung soal itu tapi menunggu saja tanggal nasional yang ditetapkan pemerintah," tambahnya. 

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menambahkan, selama PPKM darurat diterapkan, semua tempat ibadah yang ada di Bumi Projotamansari bakal ditutup. Bahkan kegiataan keagamaan di tempat ibadah juga dilarang. 

"Tempat-tempat ibadah di Bantul kami tutup. Tidak ada kegiatan keagamaan di semua tempat ibadah," tegasnya. 

Baca Juga: Semua Objek Wisata Bantul Tutup Selama PPKM Darurat, Halim: Wisatawan Bandel akan Ditindak

Load More