SuaraJogja.id - Destinasi wisata pantai yang ada di Kabupaten Bantul akan ditutup mulai 3-20 Juli 2021. Penutupan dilakukan setelah terbitnya Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 17 tahun 2021 terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se-Jawa dan Bali.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, seluruh rencana dalam PPKM Mikro yang sudah dibuat Pemkab Bantul tak berlaku lagi. Pemkab Bantul akan mengikuti seluruh ketentuan yang ada di dalam PPKM Darurat.
"Ngarso Dalem (jSri Sultan HB X) sudah memutuskan seperti itu (PPKM darurat). Jadi seluruh rencana-rencana kami dilebur menjadi satu ke dalam PPKM Darurat itu," ujarnya seusai rapat tindak lanjut Pelaksanaan PPKM Darurat, di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan, Jumat (2/7/2021).
Dengan diberlakukannya PPKM Darurat maka semua destinasi wisata yang ada di Bantul akan ditutup. Tak terkecuali desa-desa wisata.
"Tidak ada pilihan lain. Pantai kami tutup semua, kami ingin pandemi di Bantul segera selesai," tegasnya.
Bahkan, pihaknya akan menurunkan petugas untuk memblokade akses menuju ke pantai-pantai yang ada di Bumi Projotamansari. Apabila ada wisatawan yang tetap nekat berwisata di tengah pandemi akan ditindak.
"Akan kami blokade akses masuk ke Pantai Parangtritis. Dan wisatawan yang nekat akan disanksi karena keadaannya sedang darurat betul. Siapa pun yang melanggar akan ditindak," ujarnya.
Bahkan, di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) akan diperketat penjagaannya. Terutama pada jam yang biasanya ramai wisatawan.
"TPR akan dijaga di jam-jam tertentu di mana waktu wisatawan datang," terangnya.
Baca Juga: Masuk Zona PPKM Darurat, Bupati Bantul: Itu Instruksi Presiden Harus Ditaati
Selama 17 hari PPKM Darurat dilaksanakan, katanya, Pemerintah Pusat akan menyediakan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi berapa besarannya.
"Kami belum tahu berapa nominalnya dan kepada siapa BLT ini akan diberikan. PPKM darurat ini kan hanya berlaku sampai 20 Juli. Setiap lima hari sekali akan dievaluasi," jelasnya.
Diakuinya, PPKM Darurat ini bakal berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Aktivitas ekonomi masyarakat yang menurun berimbas pada kebutuhan pangan.
"Aktivitas ekonomi memang dibatasi dan akan terjadi penurunan. Saya kira kalau hanya 17 hari tidak terlalu signifikan kesulitan-kesulitan yang akan muncul. Insha Allah tidak signifikan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya
-
Kecelakaan Maut di Gamping, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk