SuaraJogja.id - Destinasi wisata pantai yang ada di Kabupaten Bantul akan ditutup mulai 3-20 Juli 2021. Penutupan dilakukan setelah terbitnya Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 17 tahun 2021 terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se-Jawa dan Bali.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, seluruh rencana dalam PPKM Mikro yang sudah dibuat Pemkab Bantul tak berlaku lagi. Pemkab Bantul akan mengikuti seluruh ketentuan yang ada di dalam PPKM Darurat.
"Ngarso Dalem (jSri Sultan HB X) sudah memutuskan seperti itu (PPKM darurat). Jadi seluruh rencana-rencana kami dilebur menjadi satu ke dalam PPKM Darurat itu," ujarnya seusai rapat tindak lanjut Pelaksanaan PPKM Darurat, di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan, Jumat (2/7/2021).
Dengan diberlakukannya PPKM Darurat maka semua destinasi wisata yang ada di Bantul akan ditutup. Tak terkecuali desa-desa wisata.
"Tidak ada pilihan lain. Pantai kami tutup semua, kami ingin pandemi di Bantul segera selesai," tegasnya.
Bahkan, pihaknya akan menurunkan petugas untuk memblokade akses menuju ke pantai-pantai yang ada di Bumi Projotamansari. Apabila ada wisatawan yang tetap nekat berwisata di tengah pandemi akan ditindak.
"Akan kami blokade akses masuk ke Pantai Parangtritis. Dan wisatawan yang nekat akan disanksi karena keadaannya sedang darurat betul. Siapa pun yang melanggar akan ditindak," ujarnya.
Bahkan, di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) akan diperketat penjagaannya. Terutama pada jam yang biasanya ramai wisatawan.
"TPR akan dijaga di jam-jam tertentu di mana waktu wisatawan datang," terangnya.
Baca Juga: Masuk Zona PPKM Darurat, Bupati Bantul: Itu Instruksi Presiden Harus Ditaati
Selama 17 hari PPKM Darurat dilaksanakan, katanya, Pemerintah Pusat akan menyediakan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi berapa besarannya.
"Kami belum tahu berapa nominalnya dan kepada siapa BLT ini akan diberikan. PPKM darurat ini kan hanya berlaku sampai 20 Juli. Setiap lima hari sekali akan dievaluasi," jelasnya.
Diakuinya, PPKM Darurat ini bakal berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Aktivitas ekonomi masyarakat yang menurun berimbas pada kebutuhan pangan.
"Aktivitas ekonomi memang dibatasi dan akan terjadi penurunan. Saya kira kalau hanya 17 hari tidak terlalu signifikan kesulitan-kesulitan yang akan muncul. Insha Allah tidak signifikan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah