SuaraJogja.id - Destinasi wisata pantai yang ada di Kabupaten Bantul akan ditutup mulai 3-20 Juli 2021. Penutupan dilakukan setelah terbitnya Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 17 tahun 2021 terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se-Jawa dan Bali.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, seluruh rencana dalam PPKM Mikro yang sudah dibuat Pemkab Bantul tak berlaku lagi. Pemkab Bantul akan mengikuti seluruh ketentuan yang ada di dalam PPKM Darurat.
"Ngarso Dalem (jSri Sultan HB X) sudah memutuskan seperti itu (PPKM darurat). Jadi seluruh rencana-rencana kami dilebur menjadi satu ke dalam PPKM Darurat itu," ujarnya seusai rapat tindak lanjut Pelaksanaan PPKM Darurat, di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan, Jumat (2/7/2021).
Dengan diberlakukannya PPKM Darurat maka semua destinasi wisata yang ada di Bantul akan ditutup. Tak terkecuali desa-desa wisata.
Baca Juga: Masuk Zona PPKM Darurat, Bupati Bantul: Itu Instruksi Presiden Harus Ditaati
"Tidak ada pilihan lain. Pantai kami tutup semua, kami ingin pandemi di Bantul segera selesai," tegasnya.
Bahkan, pihaknya akan menurunkan petugas untuk memblokade akses menuju ke pantai-pantai yang ada di Bumi Projotamansari. Apabila ada wisatawan yang tetap nekat berwisata di tengah pandemi akan ditindak.
"Akan kami blokade akses masuk ke Pantai Parangtritis. Dan wisatawan yang nekat akan disanksi karena keadaannya sedang darurat betul. Siapa pun yang melanggar akan ditindak," ujarnya.
Bahkan, di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) akan diperketat penjagaannya. Terutama pada jam yang biasanya ramai wisatawan.
"TPR akan dijaga di jam-jam tertentu di mana waktu wisatawan datang," terangnya.
Baca Juga: PPKM Diberlakukan Mulai 3 Juli, Pelaku Wisata di Bantul Minta Kelonggaran
Selama 17 hari PPKM Darurat dilaksanakan, katanya, Pemerintah Pusat akan menyediakan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi berapa besarannya.
"Kami belum tahu berapa nominalnya dan kepada siapa BLT ini akan diberikan. PPKM darurat ini kan hanya berlaku sampai 20 Juli. Setiap lima hari sekali akan dievaluasi," jelasnya.
Diakuinya, PPKM Darurat ini bakal berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Aktivitas ekonomi masyarakat yang menurun berimbas pada kebutuhan pangan.
"Aktivitas ekonomi memang dibatasi dan akan terjadi penurunan. Saya kira kalau hanya 17 hari tidak terlalu signifikan kesulitan-kesulitan yang akan muncul. Insha Allah tidak signifikan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Kicking Off a New Horizon: BRI Mulai Perjalanan Transformasi Berkelanjutan
-
Tak hanya Takbirdha, Dua Orang Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman Juga jadi Tersangka
-
Ricuh Kurir ShopeeFood di Sleman hingga Rusak Mobil, Dua Orang Ditetapkan jadi Tersangka
-
Mengamankan Diri dari Desakan Massa, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman jadi Tersangka
-
Dalang Penggantian Plat BMW Maut Sleman Terungkap: Kenal Dekat dengan Keluarga Tersangka?