SuaraJogja.id - Destinasi wisata pantai yang ada di Kabupaten Bantul akan ditutup mulai 3-20 Juli 2021. Penutupan dilakukan setelah terbitnya Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 17 tahun 2021 terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se-Jawa dan Bali.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, seluruh rencana dalam PPKM Mikro yang sudah dibuat Pemkab Bantul tak berlaku lagi. Pemkab Bantul akan mengikuti seluruh ketentuan yang ada di dalam PPKM Darurat.
"Ngarso Dalem (jSri Sultan HB X) sudah memutuskan seperti itu (PPKM darurat). Jadi seluruh rencana-rencana kami dilebur menjadi satu ke dalam PPKM Darurat itu," ujarnya seusai rapat tindak lanjut Pelaksanaan PPKM Darurat, di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan, Jumat (2/7/2021).
Dengan diberlakukannya PPKM Darurat maka semua destinasi wisata yang ada di Bantul akan ditutup. Tak terkecuali desa-desa wisata.
"Tidak ada pilihan lain. Pantai kami tutup semua, kami ingin pandemi di Bantul segera selesai," tegasnya.
Bahkan, pihaknya akan menurunkan petugas untuk memblokade akses menuju ke pantai-pantai yang ada di Bumi Projotamansari. Apabila ada wisatawan yang tetap nekat berwisata di tengah pandemi akan ditindak.
"Akan kami blokade akses masuk ke Pantai Parangtritis. Dan wisatawan yang nekat akan disanksi karena keadaannya sedang darurat betul. Siapa pun yang melanggar akan ditindak," ujarnya.
Bahkan, di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) akan diperketat penjagaannya. Terutama pada jam yang biasanya ramai wisatawan.
"TPR akan dijaga di jam-jam tertentu di mana waktu wisatawan datang," terangnya.
Baca Juga: Masuk Zona PPKM Darurat, Bupati Bantul: Itu Instruksi Presiden Harus Ditaati
Selama 17 hari PPKM Darurat dilaksanakan, katanya, Pemerintah Pusat akan menyediakan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi berapa besarannya.
"Kami belum tahu berapa nominalnya dan kepada siapa BLT ini akan diberikan. PPKM darurat ini kan hanya berlaku sampai 20 Juli. Setiap lima hari sekali akan dievaluasi," jelasnya.
Diakuinya, PPKM Darurat ini bakal berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Aktivitas ekonomi masyarakat yang menurun berimbas pada kebutuhan pangan.
"Aktivitas ekonomi memang dibatasi dan akan terjadi penurunan. Saya kira kalau hanya 17 hari tidak terlalu signifikan kesulitan-kesulitan yang akan muncul. Insha Allah tidak signifikan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Jitu Klaim DANA Kaget & Ciri-Ciri Tautan Palsu
-
Ansyari Lubis Ungkap Resep Kemenangan PSS: Disiplin Bertahan dan Serangan Balik Jadi Momok Lawan
-
PSS Sleman Menggila, Modal Penting Raih Mimpi Promosi ke Super League
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana