SuaraJogja.id - Destinasi wisata pantai yang ada di Kabupaten Bantul akan ditutup mulai 3-20 Juli 2021. Penutupan dilakukan setelah terbitnya Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 17 tahun 2021 terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se-Jawa dan Bali.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, seluruh rencana dalam PPKM Mikro yang sudah dibuat Pemkab Bantul tak berlaku lagi. Pemkab Bantul akan mengikuti seluruh ketentuan yang ada di dalam PPKM Darurat.
"Ngarso Dalem (jSri Sultan HB X) sudah memutuskan seperti itu (PPKM darurat). Jadi seluruh rencana-rencana kami dilebur menjadi satu ke dalam PPKM Darurat itu," ujarnya seusai rapat tindak lanjut Pelaksanaan PPKM Darurat, di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan, Jumat (2/7/2021).
Dengan diberlakukannya PPKM Darurat maka semua destinasi wisata yang ada di Bantul akan ditutup. Tak terkecuali desa-desa wisata.
"Tidak ada pilihan lain. Pantai kami tutup semua, kami ingin pandemi di Bantul segera selesai," tegasnya.
Bahkan, pihaknya akan menurunkan petugas untuk memblokade akses menuju ke pantai-pantai yang ada di Bumi Projotamansari. Apabila ada wisatawan yang tetap nekat berwisata di tengah pandemi akan ditindak.
"Akan kami blokade akses masuk ke Pantai Parangtritis. Dan wisatawan yang nekat akan disanksi karena keadaannya sedang darurat betul. Siapa pun yang melanggar akan ditindak," ujarnya.
Bahkan, di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) akan diperketat penjagaannya. Terutama pada jam yang biasanya ramai wisatawan.
"TPR akan dijaga di jam-jam tertentu di mana waktu wisatawan datang," terangnya.
Baca Juga: Masuk Zona PPKM Darurat, Bupati Bantul: Itu Instruksi Presiden Harus Ditaati
Selama 17 hari PPKM Darurat dilaksanakan, katanya, Pemerintah Pusat akan menyediakan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi berapa besarannya.
"Kami belum tahu berapa nominalnya dan kepada siapa BLT ini akan diberikan. PPKM darurat ini kan hanya berlaku sampai 20 Juli. Setiap lima hari sekali akan dievaluasi," jelasnya.
Diakuinya, PPKM Darurat ini bakal berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Aktivitas ekonomi masyarakat yang menurun berimbas pada kebutuhan pangan.
"Aktivitas ekonomi memang dibatasi dan akan terjadi penurunan. Saya kira kalau hanya 17 hari tidak terlalu signifikan kesulitan-kesulitan yang akan muncul. Insha Allah tidak signifikan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Siaga Penuh! Sleman Siapkan Tim Khusus 'Ngebut' Tambal Jalan Berlubang Jelang Mudik Lebaran 2026
-
Antisipasi Kepadatan, Polda DIY Tutup Situasional Sejumlah Titik Putar Balik di Jalan Jogja-Solo
-
BRI Perkuat UMKM, TSDC Bali Olah Serat Alam Jadi Produk Fashion Global
-
Empat Ruas Tol Ini Dibuka Fungsional Dukung Arus Mudik Lebaran 2026, Ada Jogja-Solo
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!