SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta menutup sejumlah lampu taman di Kawasan Malioboro selama penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi kerumunan warga di kawasan wisata tersebut.
"Untuk Malioboro memang kita lakukan pembatasan akses dan mematikan lampu taman, yaitu dengan menutup akses jalan menuju Malioboro dan mematikan lampu taman," ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat dikonfirmasi, Senin (5/7/2021).
Selain mematikan lampu taman setiap malam, menurut Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut, Pemkot juga melakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang kawasan Malioboro. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan warga agar tidak nongkrong dan melakukan kegiatan yang tidak perlu di kawasan tersebut.
Kebijakan yang sama akan diberlakukan Pemkot di titik lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Bahkan bila perlu dilakukan penyekatan di titik-titik kumpul orang.
Baca Juga: PPKM Darurat, Jokowi Ingin Semua Program Bantuan Sosial Cair Pekan Ini
"Dinamis, merespons perkembangan kondisi. Intinya jika masih ada titik kumpul orang, ya harus segera ditertibkan. Jika jumlah orang banyak, ya dilakukan penyekatan. Jika digunakan nongkrong, ya lampu dimatikan," tandasnya.
Menurut Heroe, dalam pelaksanaan PPKM Darurat, masih ditemukan adanya pelanggaran. Satgas pun langsung membubarkan warga yang nongkrong.
Heroe berharap, penutupan dan pembatasan akses di Malioboro menjadi simbol semua pihak menaati aturan PPKM Darurat. Oleh karena itu, selain Malioboro, tempat-lain lainnya juga dilakukan operasi, patroli, dan penertiban.
"Di Alun-Alun Utara sejak hari pertama tidak ada penjual dan orang yang nongkrong karena ditunggu tim Satgas kota dan kemantren. Begitu juga titik-titik kumpul lainnya kita lakukan penertiban," jelasnya.
Heroe menambahkan, Pemkot juga terus melakukan penyekatan di perbatasan Kota Yogyakarta. Di antaranya di Jalan Solo, Jalan Magelang, Wirobrajan, dan Jalan Parangtritis.
Baca Juga: PPKM Darurat Tambah Bikin Driver Ojol Menjerit: Orderan Sepi, Potongan Operator Tetap 20 %
Penyekatan dilakukan untuk menapis kendaraan dari luar kota yang akan masuk ke Kota Yogyakarta. Kendaraan dari luar kota yang masuk harus menunjukkan kartu vaksinasi, antigen/PCR yang berlaku, KTP, dan tujuan kedatangannya.
"Ini sebagai upaya untuk meredam mobilitas warga agar di masa PPKM darurat agar masyarakat terkondisi di rumah saja. Jargon di rumah lebih baik agar bisa menjadi gerakan semua warga," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Demo di Malioboro Februari 2025
-
Wajah Baru Malioboro: Revitalisasi Selesai, Pedagang Teras Malioboro 2 Buka Lapak!
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Apa Itu Lintang Kemukus yang Muncul di Langit Malioboro?
-
'Banyak Bajingan Demo di Tugu Jogja', Warganet Nyaris Tergocek, Ternyata Maksud Sebenarnya Sarat Adab
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan