SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja telah mencanangkan Gerakan Kampung Panca Tertib di Kota Yogyakarta sejak 2015 silam. Gerakan ini dinilai mampu memberikan dampak baik terhadap ketertiban masyarakat untuk mematuhi regulasi, khususnya peraturan daerah (Perda) di Kota Pelajar ini.
“Kami melihat ada penurunan angka pelanggaran peraturan daerah. Terutama pelanggaran terkait dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin usaha,” kata Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto, Selasa (6/7/2021).
Meskipun demikian, sambungnya, masih ada beberapa pelanggaran perda yang dinilai sulit diturunkan. Salah satunya ialah pelanggaran Perda pedagang kaki lima (PKL) karena pedagang masih berjualan dengan memenuhi badan trotoar.
Berdasarkan data, menurut Agus, total pelanggaran perda pada 2016 mencapai 6.618 pelanggaran. Namun, jumlah itu berkurang cukup signifikan menjadi 1.365 pelanggaran pada 2020.
Baca Juga: ICW Sebut Dewas Jadi Kuasa Hukum Firli Bahuri Terkait Dugaan Gratifikasi Helikopter
Pemkot Jogja memiliki sebanyak 42 peraturan daerah yang penegakan aturannya menjadi tanggung jawab Satpol PP Kota Yogyakarta. Namun, untuk melakukan penegakan terhadap puluhan perda tersebut dibutuhkan personel dalam jumlah banyak.
"Padahal jumlah personel yang kami miliki jumlahnya terbatas," ungkapnya.
Oleh karena itu, agar masyarakat tetap mematuhi berbagai regulasi dibutuhkan peran masyarakat untuk memastikan seluruh perda dipatuhi bersama. Sehingga upaya pencegahan pelanggaran bisa dimulai dari masyarakat.
“Inilah alasan munculnya Gerakan Kampung Panca Tertib, yakni meningkatkan peran masyarakat untuk tertib mematuhi regulasi dengan meningkatkan pemahaman di masyarakat,” katanya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, saat masyarakat hanya dijadikan objek penertiban perda, justru pemahaman masyarakat terhadap perda tidak terlalu luas. Dengan begitu, pelanggaran terus terjadi berulang.
Baca Juga: Aplikasi e-Perda Dibangun untuk Mengurai Obesitas Regulasi
“Oleh karenanya, pendekatan yang dilakukan diubah dengan menjadikan masyarakat sebagai subjek melalui Gerakan Kampung Panca Tertib. Masyarakat mendapat sosialisasi dalam pemahaman perda serta dilibatkan dalam penegakan,” katanya.
Saat ini di Kota Jogja terdapat 92 Kampung Panca Tertib dengan melibatkan sekitar 1.300 relawan pekerti yang menjadi ujung tombak gerakan di wilayah.Dalam gerakan tersebut, terdapat lima fokus ketertiban di masyarakat meliputi tertib bangunan, daerah milik jalan, tertib usaha, lingkungan, dan sosial.
"Setiap kampung punya fokus ketertiban masing-masing sesuai kondisi wilayahnya," terangnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Diminta Turun Tangan! Kapolri Terancam Dievaluasi Imbas Maraknya Pelanggaran Hukum Polisi
-
Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC
-
PBB: Israel Gunakan Kelaparan Sebagai Senjata di Gaza, Ini Pelanggaran Hukum!
-
Aksi Kamisan: Jangan Ulang Kesalahan, Menitipkan Perjuangan pada Partai Politik
-
KEK Lido Bogor Disegel, Pelanggaran Lingkungan Jadi Sorotan
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
Terkini
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara
-
ABA Dibongkar, Pemkot Jogja Manfaatkan Lahan Tidur untuk Relokasi Pedagang ke Batikan
-
20 UMKM Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional di FHA-Food & Beverage 2025!
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan