SuaraJogja.id - Sebanyak 312 usaha di sektor non-esensial ditutup paksa oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Covid-19 DIY. Angka tersebut merupakan akumulasi pelanggaran terhadap ketaatan masyarakat selama tiga hari pelaksanaan PPKM darurat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad mengaku masih menemukan banyak pelanggaran selama tiga hari terakhir. Rata-rata pelanggaran yang dilakukan adalah tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Selama tiga hari ini mulai Sabtu (3/7/2021) kami masih menemukan banyak pelanggaran. Untuk itu kami lakukan penegakan protokol kesehatan kepada yang melanggar," katanya saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DPRD DIY, Selasa (6/7/2021).
Dijelaskannya, selain di sektor non-esensial, Satgas Gakkum Covid-19 DIY juga mendapati sektor esensial yang melanggar aturan PPKM darurat. Sektor esensial yang dimaksud yaitu tempat makan yang masih membiarkan pelanggan makan di tempat.
"Tercatat ada 146 tempat makan yang belum pakai sistem take away. Kami langsung bubarkan. Tidak hanya itu, ada juga tujuh tempat makan yang kami segel," tegasnya.
Ia mengatakan, sesuai instruksi dari Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan bahwa PPKM darurat harus dijalankan secara tegas. Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan personel TNI dan polisi.
"Kami bekerja sama dengan TNI dan Polri yang terbagi dalam tiga sif mulai pagi, siang, dan malam," terangnya.
Noviar berharap dalam waktu satu minggu ke depan tingkat kepatuhan masyarakat di DIY terhadap protokol kesehatan semakin tinggi. Dengan demikian, PPKM darurat bisa menurunkan jumlah angka kasus positif.
"Angka kasus positif bisa menurun jika masyarakat tidak beraktivitas keluar rumah," papar dia.
Baca Juga: Empat Hari PPKM Darurat, Ridwan Kamil Ngaku Belum Puas
Sementara itu, Ketua DPRD DIY Nuryadi mendukung Satgas Gakkum untuk menegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang ada. Menurut Nuryadi, hal itu dilakukan supaya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jogja menurun.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Jogja untuk mematuhi aturan selama penerapan PPKM darurat," katanya.
Berita Terkait
-
Empat Hari PPKM Darurat, Ridwan Kamil Ngaku Belum Puas
-
Selama PPKM Darurat, Mendes PDTT Imbau Kepala Desa Hidupkan Pos Gerbang Desa
-
Suruh Ibu Hamil Kerja saat PPKM Darurat, Anies Makin Geram Tahu Manajer HRD-nya Wanita
-
Sidak Gedung Sahid Sudirman, Anies: Orangnya Terdidik Tapi Langgar Aturan
-
Polisi Gerebek Panti Pijat di Bandung saat PPKM Darurat, 10 Terapis Kepergok Lagi Begini
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk
-
Penemuan Arca di Sleman: Benarkah Peninggalan Mataram Kuno? Ini Kata Ahli
-
Skandal Internet Sleman: Kejati DIY segera Umumkan Calon Tersangka Korupsi!
-
Mensos Tegaskan Tiga Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Siapkan Pengawasan Ketat
-
Dinamika Mengejutkan di Sekolah Rakyat: Dari Rindu Rumah Hingga Rehabilitasi Kecanduan Rokok