SuaraJogja.id - Sebanyak 312 usaha di sektor non-esensial ditutup paksa oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Covid-19 DIY. Angka tersebut merupakan akumulasi pelanggaran terhadap ketaatan masyarakat selama tiga hari pelaksanaan PPKM darurat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad mengaku masih menemukan banyak pelanggaran selama tiga hari terakhir. Rata-rata pelanggaran yang dilakukan adalah tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Selama tiga hari ini mulai Sabtu (3/7/2021) kami masih menemukan banyak pelanggaran. Untuk itu kami lakukan penegakan protokol kesehatan kepada yang melanggar," katanya saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DPRD DIY, Selasa (6/7/2021).
Dijelaskannya, selain di sektor non-esensial, Satgas Gakkum Covid-19 DIY juga mendapati sektor esensial yang melanggar aturan PPKM darurat. Sektor esensial yang dimaksud yaitu tempat makan yang masih membiarkan pelanggan makan di tempat.
"Tercatat ada 146 tempat makan yang belum pakai sistem take away. Kami langsung bubarkan. Tidak hanya itu, ada juga tujuh tempat makan yang kami segel," tegasnya.
Ia mengatakan, sesuai instruksi dari Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan bahwa PPKM darurat harus dijalankan secara tegas. Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan personel TNI dan polisi.
"Kami bekerja sama dengan TNI dan Polri yang terbagi dalam tiga sif mulai pagi, siang, dan malam," terangnya.
Noviar berharap dalam waktu satu minggu ke depan tingkat kepatuhan masyarakat di DIY terhadap protokol kesehatan semakin tinggi. Dengan demikian, PPKM darurat bisa menurunkan jumlah angka kasus positif.
"Angka kasus positif bisa menurun jika masyarakat tidak beraktivitas keluar rumah," papar dia.
Baca Juga: Empat Hari PPKM Darurat, Ridwan Kamil Ngaku Belum Puas
Sementara itu, Ketua DPRD DIY Nuryadi mendukung Satgas Gakkum untuk menegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang ada. Menurut Nuryadi, hal itu dilakukan supaya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jogja menurun.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Jogja untuk mematuhi aturan selama penerapan PPKM darurat," katanya.
Berita Terkait
-
Empat Hari PPKM Darurat, Ridwan Kamil Ngaku Belum Puas
-
Selama PPKM Darurat, Mendes PDTT Imbau Kepala Desa Hidupkan Pos Gerbang Desa
-
Suruh Ibu Hamil Kerja saat PPKM Darurat, Anies Makin Geram Tahu Manajer HRD-nya Wanita
-
Sidak Gedung Sahid Sudirman, Anies: Orangnya Terdidik Tapi Langgar Aturan
-
Polisi Gerebek Panti Pijat di Bandung saat PPKM Darurat, 10 Terapis Kepergok Lagi Begini
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Rumah Eross Sheila On 7 Kemasukan Ular Kobra, Damkar Sleman Evakuasi Tengah Malam
-
Juknis Tak Jelas dan jadi Saudara Tiri KDMP, KKMP di Jogja Belum Rasakan Dukungan Pemerintah
-
Tiga Hari Penuh Warna, Miranda Color Corner Ramaikan JNM Bloc Yogyakarta
-
PRYAKKUM Luncurkan 2 Film Pendek & Buku Saku, Fokus pada Kesehatan Mental Remaja
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit