SuaraJogja.id - Sebanyak 312 usaha di sektor non-esensial ditutup paksa oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Covid-19 DIY. Angka tersebut merupakan akumulasi pelanggaran terhadap ketaatan masyarakat selama tiga hari pelaksanaan PPKM darurat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad mengaku masih menemukan banyak pelanggaran selama tiga hari terakhir. Rata-rata pelanggaran yang dilakukan adalah tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Selama tiga hari ini mulai Sabtu (3/7/2021) kami masih menemukan banyak pelanggaran. Untuk itu kami lakukan penegakan protokol kesehatan kepada yang melanggar," katanya saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DPRD DIY, Selasa (6/7/2021).
Dijelaskannya, selain di sektor non-esensial, Satgas Gakkum Covid-19 DIY juga mendapati sektor esensial yang melanggar aturan PPKM darurat. Sektor esensial yang dimaksud yaitu tempat makan yang masih membiarkan pelanggan makan di tempat.
Baca Juga: Empat Hari PPKM Darurat, Ridwan Kamil Ngaku Belum Puas
"Tercatat ada 146 tempat makan yang belum pakai sistem take away. Kami langsung bubarkan. Tidak hanya itu, ada juga tujuh tempat makan yang kami segel," tegasnya.
Ia mengatakan, sesuai instruksi dari Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan bahwa PPKM darurat harus dijalankan secara tegas. Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan personel TNI dan polisi.
"Kami bekerja sama dengan TNI dan Polri yang terbagi dalam tiga sif mulai pagi, siang, dan malam," terangnya.
Noviar berharap dalam waktu satu minggu ke depan tingkat kepatuhan masyarakat di DIY terhadap protokol kesehatan semakin tinggi. Dengan demikian, PPKM darurat bisa menurunkan jumlah angka kasus positif.
"Angka kasus positif bisa menurun jika masyarakat tidak beraktivitas keluar rumah," papar dia.
Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Mendes PDTT Imbau Kepala Desa Hidupkan Pos Gerbang Desa
Sementara itu, Ketua DPRD DIY Nuryadi mendukung Satgas Gakkum untuk menegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang ada. Menurut Nuryadi, hal itu dilakukan supaya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jogja menurun.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Jogja untuk mematuhi aturan selama penerapan PPKM darurat," katanya.
Berita Terkait
-
Empat Hari PPKM Darurat, Ridwan Kamil Ngaku Belum Puas
-
Selama PPKM Darurat, Mendes PDTT Imbau Kepala Desa Hidupkan Pos Gerbang Desa
-
Suruh Ibu Hamil Kerja saat PPKM Darurat, Anies Makin Geram Tahu Manajer HRD-nya Wanita
-
Sidak Gedung Sahid Sudirman, Anies: Orangnya Terdidik Tapi Langgar Aturan
-
Polisi Gerebek Panti Pijat di Bandung saat PPKM Darurat, 10 Terapis Kepergok Lagi Begini
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Sekolah Swasta Jogja Siap Gratiskan Pendidikan, Asal... Dana Pemerintah Harus Cukup
-
Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
-
Dulu Panen, Sekarang Gigit Jari: Curhat Pedagang dan Jukir Pasca Relokasi Parkir ABA di Jogja
-
Pasangan Couplepreneur Ini Dapat Dukungan BRI, Ekspansi Bisnis Sampai Amerika
-
Polisi Tegaskan Keterlambatan Pengantaran ShopeeFood di Godean Tak Berjam-jam tapi Hanya 5 Menit