SuaraJogja.id - Sebanyak 312 usaha di sektor non-esensial ditutup paksa oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Covid-19 DIY. Angka tersebut merupakan akumulasi pelanggaran terhadap ketaatan masyarakat selama tiga hari pelaksanaan PPKM darurat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad mengaku masih menemukan banyak pelanggaran selama tiga hari terakhir. Rata-rata pelanggaran yang dilakukan adalah tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Selama tiga hari ini mulai Sabtu (3/7/2021) kami masih menemukan banyak pelanggaran. Untuk itu kami lakukan penegakan protokol kesehatan kepada yang melanggar," katanya saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DPRD DIY, Selasa (6/7/2021).
Dijelaskannya, selain di sektor non-esensial, Satgas Gakkum Covid-19 DIY juga mendapati sektor esensial yang melanggar aturan PPKM darurat. Sektor esensial yang dimaksud yaitu tempat makan yang masih membiarkan pelanggan makan di tempat.
Baca Juga: Empat Hari PPKM Darurat, Ridwan Kamil Ngaku Belum Puas
"Tercatat ada 146 tempat makan yang belum pakai sistem take away. Kami langsung bubarkan. Tidak hanya itu, ada juga tujuh tempat makan yang kami segel," tegasnya.
Ia mengatakan, sesuai instruksi dari Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan bahwa PPKM darurat harus dijalankan secara tegas. Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan personel TNI dan polisi.
"Kami bekerja sama dengan TNI dan Polri yang terbagi dalam tiga sif mulai pagi, siang, dan malam," terangnya.
Noviar berharap dalam waktu satu minggu ke depan tingkat kepatuhan masyarakat di DIY terhadap protokol kesehatan semakin tinggi. Dengan demikian, PPKM darurat bisa menurunkan jumlah angka kasus positif.
"Angka kasus positif bisa menurun jika masyarakat tidak beraktivitas keluar rumah," papar dia.
Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Mendes PDTT Imbau Kepala Desa Hidupkan Pos Gerbang Desa
Sementara itu, Ketua DPRD DIY Nuryadi mendukung Satgas Gakkum untuk menegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang ada. Menurut Nuryadi, hal itu dilakukan supaya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jogja menurun.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Jogja untuk mematuhi aturan selama penerapan PPKM darurat," katanya.
Berita Terkait
-
Empat Hari PPKM Darurat, Ridwan Kamil Ngaku Belum Puas
-
Selama PPKM Darurat, Mendes PDTT Imbau Kepala Desa Hidupkan Pos Gerbang Desa
-
Suruh Ibu Hamil Kerja saat PPKM Darurat, Anies Makin Geram Tahu Manajer HRD-nya Wanita
-
Sidak Gedung Sahid Sudirman, Anies: Orangnya Terdidik Tapi Langgar Aturan
-
Polisi Gerebek Panti Pijat di Bandung saat PPKM Darurat, 10 Terapis Kepergok Lagi Begini
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Ini Biang Kerok Keracunan Makanan Bergizi Gratis Menurut Badan Gizi Nasional
-
Makan Bergizi Gratis Tanpa APBN? Ini Rahasia 1351 Dapur Umum di Seluruh Indonesia
-
Sebanyak 14 SPPG BUMDes di DIY Diluncurkan, Ekosistem Ekonomi Lokal Makin Dikuatkan
-
Jangan Skip Ini Bocoran Tempat Berburu DANA Kaget yang Terbukti Ampuh Dapatkan Saldo Rp100 Ribu
-
Pastikan Tak Ada Unsur SARA di Perusakan Nisan Makam, Polda DIY Beberkan Motif Pelaku