SuaraJogja.id - Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Gamping, Sleman ungkap tindak pencurian yang menimpa warga Balecatur, saat pulang dari sebuah bank. Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang Rp4,5 juta dan telepon genggam senilai Rp5 juta.
Kanit Reskrim Polsek Gamping AKP Fendi Timur menjelaskan, peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kompleks Perumahan Umum Balecatur Permai, Gamping, Sleman. Korban merupakan pemilik rumah, bernama Lini (57). Sedangkan pelakunya berinisial FE (38), warga Pasir Manggis, Setia Budi, Jakarta Selatan. FE tak beraksi sendirian, ia dibantu rekannya IN (34), warga Samarinda.
Kejadian bermula saat korban baru saja keluar dari sebuah bank pelat merah, di wilayah Gamping. Saat tiba di rumah, korban turun dari mobil hendak membuka gerbang rumah.
"Pada saat korban membuka gerbang rumah, ia melihat pelaku masuk ke dalam mobil melalui pintu belakang sebelah kanan. Selanjutnya, pelaku mengambil tas berwarna biru dongker yang berada di dalam mobil, lalu para pelaku melarikan diri," kata dia, Rabu (7/7/2021).
Dari penyelidikan, diketahui kedua pelaku sudah membuntuti korban sejak dari bank. Polisi berhasil menangkap pelaku saat berada di kos area Baledono, Plaosan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (6/7/2021).
Penangkapan dilakukan bekerja sama dengan tim Jatanras Polda DIY dan tim Reskrim Polsek Gamping, pada dini hari. Bersamaan dengan pelaku, dibawa pula sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp187.000. sepeda motor, dan pakaian.
Kepada petugas, keduanya mengaku sudah sempat menggunakan hasil curian untuk judi daring, membeli pakaian hingga mengirimkan uang kepada keluarga mereka.
Dari pengakuan keduanya diketahui sebelum beraksi di Gamping, Sleman, mereka pernah mencuri di Kulon Progo sebanyak dua TKP dan di Purworejo 4 TKP.
"Mereka ini kalau mencuri bergonta-ganti partner. Total ada tiga tersangka, satu di antaranya kami kirim ke Purworejo karena TKP di sana," ungkapnya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran COVID-19, Skuad PSS Sleman Rutin Lakukan Swab Test
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Pencurian Sawit, Seorang Anggota DPRD di Jambi Ditangkap Polisi
-
Kasus Pencurian Sawit Milik Makin Group, Anggota DPRD Tanjungjabung Barat Ditahan
-
Sandiwara Bak Sinetron, Petugas Kasir Jadi Otak Pencurian Uang UPK Gemilang Sejahtera
-
Aksi Heroik Emak-emak di Bukittinggi Gagalkan Pencurian Terekam CCTV
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik