SuaraJogja.id - Sutadbi (51), warga Tamanraya Rajek Blok J-16/18, Mekarsari, Rajek, Tangerang, ditemukan meninggal di sebuah ruko yang beralamat di Puntoksari Ped I, Krembangan, Panjatan, Kulonprogo, Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 07.45 WIB.
Sebelum ditemukan meninggal, lelaki ini dikabarkan melakukan isolasi mandiri karena dinyatakan positif. Hal tersebut diperkuat dengan temuan surat hasil rapid test antigen atas nama yang bersangkutan dan menyatakan positif Covid-19.
Kapolsek Panjatan AKP Harun Karyanto, ketika dikonfirmasi, Kamis malam, membenarkan peristiwa tersebut. Mayat korban kali pertama ditemukan tetangganya yang bernama Abdul Hadi. Abdul Hadi curiga karena yang bersangkutan sudah tidak terlihat beberapa hari terakhir.
"Tetangganya curiga kemudian berusaha mengecek ke ruko tersebut," tutur Harun.
Saat itu, Abdul Hadi mencoba mengetuk pintu ruangan korban tinggal, namun tidak ada respons.
Ia kemudian menemui tetangganya yang lain dan menginformasikan hal tersebut dan sepakat melaporkan ke Polsek Panjatan.
Atas informadi tersebut, anggota Polsek Panjatan bersama gugus tugas Covid-19 Kalurahan Krembangan menuju ke TKP guna memastikan informasi dari warga. Sesampainya di TKP, anggota gugus tugas covid membuka pintu dan mendapati korban sudah tidak bergerak.
"Korban tinggal di ruko tersebut dalam rangka isolasi mandiri setelah dinyatakan positif Covid-19," paparnya.
Saat itu juga petugas Satgas Covid-19 dengan APD lengkap datang ke TKP kemudian melakukan memeriksa jenazah. Mereka juga langsung melakukan pemulasaran untuk pemakaman sesuai protokol Covid-19.
Baca Juga: Hidayat Buka Peminjaman Tabung Oksigen Gratis Buat Pasien Covid-19 Wilayah DKI
Berdasarkan keterangan para tetangga, awalnya korban, yang sakit positif Covid-19, diantar temannya ke ruko tersebut.
Temannya menitipkan korban kepada warga sekitar agar dipantau keadaannya karena sedang sakit dan melaksanakan isolasi mandiri.
Di dalam ruko tersebut petugas menemukan surat keterangan dari klinik Pratama Darma Husada, yang beralamat di Jalan Parangtritis Km 24, Duwuran, Parangtritis, Kretek, Bantul.
Hasil pemeriksaan laboratorium untuk rapid test antigen dengan hasil positif.
Dari keterangan petugas Puskesmas 1 Panjatan yang memeriksa korban menyebutkan bahwa kondisi korban pada saat ditemukan telentang di kasur dalam keadaan meninggal dunia, diperkirakan 4-6 jam dari saat ditemukan. Di tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan
"Ditemukan hasil laboratorium dengan hasil positif," paparnya.
Berita Terkait
-
Hidayat Buka Peminjaman Tabung Oksigen Gratis Buat Pasien Covid-19 Wilayah DKI
-
Pasien COVID-19 Isoman di Jawa Barat Bisa Dapat Obat Gratis, Begini Cara Daftarnya
-
Apa Itu Happy Hypoxia? Pasien COVID-19 Kalbar Terawa Lepas, Sesak Nafas, Lalu Meninggal
-
Rumah Sakit Penuh, Pasien Isolasi Mandiri Meninggal Dunia
-
Begini Panduan Isolasi Mandiri yang Baik dan Benar Bagi Pasien Covid-19
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat