SuaraJogja.id - Sutadbi (51), warga Tamanraya Rajek Blok J-16/18, Mekarsari, Rajek, Tangerang, ditemukan meninggal di sebuah ruko yang beralamat di Puntoksari Ped I, Krembangan, Panjatan, Kulonprogo, Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 07.45 WIB.
Sebelum ditemukan meninggal, lelaki ini dikabarkan melakukan isolasi mandiri karena dinyatakan positif. Hal tersebut diperkuat dengan temuan surat hasil rapid test antigen atas nama yang bersangkutan dan menyatakan positif Covid-19.
Kapolsek Panjatan AKP Harun Karyanto, ketika dikonfirmasi, Kamis malam, membenarkan peristiwa tersebut. Mayat korban kali pertama ditemukan tetangganya yang bernama Abdul Hadi. Abdul Hadi curiga karena yang bersangkutan sudah tidak terlihat beberapa hari terakhir.
"Tetangganya curiga kemudian berusaha mengecek ke ruko tersebut," tutur Harun.
Saat itu, Abdul Hadi mencoba mengetuk pintu ruangan korban tinggal, namun tidak ada respons.
Ia kemudian menemui tetangganya yang lain dan menginformasikan hal tersebut dan sepakat melaporkan ke Polsek Panjatan.
Atas informadi tersebut, anggota Polsek Panjatan bersama gugus tugas Covid-19 Kalurahan Krembangan menuju ke TKP guna memastikan informasi dari warga. Sesampainya di TKP, anggota gugus tugas covid membuka pintu dan mendapati korban sudah tidak bergerak.
"Korban tinggal di ruko tersebut dalam rangka isolasi mandiri setelah dinyatakan positif Covid-19," paparnya.
Saat itu juga petugas Satgas Covid-19 dengan APD lengkap datang ke TKP kemudian melakukan memeriksa jenazah. Mereka juga langsung melakukan pemulasaran untuk pemakaman sesuai protokol Covid-19.
Baca Juga: Hidayat Buka Peminjaman Tabung Oksigen Gratis Buat Pasien Covid-19 Wilayah DKI
Berdasarkan keterangan para tetangga, awalnya korban, yang sakit positif Covid-19, diantar temannya ke ruko tersebut.
Temannya menitipkan korban kepada warga sekitar agar dipantau keadaannya karena sedang sakit dan melaksanakan isolasi mandiri.
Di dalam ruko tersebut petugas menemukan surat keterangan dari klinik Pratama Darma Husada, yang beralamat di Jalan Parangtritis Km 24, Duwuran, Parangtritis, Kretek, Bantul.
Hasil pemeriksaan laboratorium untuk rapid test antigen dengan hasil positif.
Dari keterangan petugas Puskesmas 1 Panjatan yang memeriksa korban menyebutkan bahwa kondisi korban pada saat ditemukan telentang di kasur dalam keadaan meninggal dunia, diperkirakan 4-6 jam dari saat ditemukan. Di tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan
"Ditemukan hasil laboratorium dengan hasil positif," paparnya.
Berita Terkait
-
Hidayat Buka Peminjaman Tabung Oksigen Gratis Buat Pasien Covid-19 Wilayah DKI
-
Pasien COVID-19 Isoman di Jawa Barat Bisa Dapat Obat Gratis, Begini Cara Daftarnya
-
Apa Itu Happy Hypoxia? Pasien COVID-19 Kalbar Terawa Lepas, Sesak Nafas, Lalu Meninggal
-
Rumah Sakit Penuh, Pasien Isolasi Mandiri Meninggal Dunia
-
Begini Panduan Isolasi Mandiri yang Baik dan Benar Bagi Pasien Covid-19
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda
-
Lambat Tangani Korban, Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera