SuaraJogja.id - Sutadbi (51), warga Tamanraya Rajek Blok J-16/18, Mekarsari, Rajek, Tangerang, ditemukan meninggal di sebuah ruko yang beralamat di Puntoksari Ped I, Krembangan, Panjatan, Kulonprogo, Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 07.45 WIB.
Sebelum ditemukan meninggal, lelaki ini dikabarkan melakukan isolasi mandiri karena dinyatakan positif. Hal tersebut diperkuat dengan temuan surat hasil rapid test antigen atas nama yang bersangkutan dan menyatakan positif Covid-19.
Kapolsek Panjatan AKP Harun Karyanto, ketika dikonfirmasi, Kamis malam, membenarkan peristiwa tersebut. Mayat korban kali pertama ditemukan tetangganya yang bernama Abdul Hadi. Abdul Hadi curiga karena yang bersangkutan sudah tidak terlihat beberapa hari terakhir.
"Tetangganya curiga kemudian berusaha mengecek ke ruko tersebut," tutur Harun.
Saat itu, Abdul Hadi mencoba mengetuk pintu ruangan korban tinggal, namun tidak ada respons.
Ia kemudian menemui tetangganya yang lain dan menginformasikan hal tersebut dan sepakat melaporkan ke Polsek Panjatan.
Atas informadi tersebut, anggota Polsek Panjatan bersama gugus tugas Covid-19 Kalurahan Krembangan menuju ke TKP guna memastikan informasi dari warga. Sesampainya di TKP, anggota gugus tugas covid membuka pintu dan mendapati korban sudah tidak bergerak.
"Korban tinggal di ruko tersebut dalam rangka isolasi mandiri setelah dinyatakan positif Covid-19," paparnya.
Saat itu juga petugas Satgas Covid-19 dengan APD lengkap datang ke TKP kemudian melakukan memeriksa jenazah. Mereka juga langsung melakukan pemulasaran untuk pemakaman sesuai protokol Covid-19.
Baca Juga: Hidayat Buka Peminjaman Tabung Oksigen Gratis Buat Pasien Covid-19 Wilayah DKI
Berdasarkan keterangan para tetangga, awalnya korban, yang sakit positif Covid-19, diantar temannya ke ruko tersebut.
Temannya menitipkan korban kepada warga sekitar agar dipantau keadaannya karena sedang sakit dan melaksanakan isolasi mandiri.
Di dalam ruko tersebut petugas menemukan surat keterangan dari klinik Pratama Darma Husada, yang beralamat di Jalan Parangtritis Km 24, Duwuran, Parangtritis, Kretek, Bantul.
Hasil pemeriksaan laboratorium untuk rapid test antigen dengan hasil positif.
Dari keterangan petugas Puskesmas 1 Panjatan yang memeriksa korban menyebutkan bahwa kondisi korban pada saat ditemukan telentang di kasur dalam keadaan meninggal dunia, diperkirakan 4-6 jam dari saat ditemukan. Di tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan
"Ditemukan hasil laboratorium dengan hasil positif," paparnya.
Berita Terkait
-
Hidayat Buka Peminjaman Tabung Oksigen Gratis Buat Pasien Covid-19 Wilayah DKI
-
Pasien COVID-19 Isoman di Jawa Barat Bisa Dapat Obat Gratis, Begini Cara Daftarnya
-
Apa Itu Happy Hypoxia? Pasien COVID-19 Kalbar Terawa Lepas, Sesak Nafas, Lalu Meninggal
-
Rumah Sakit Penuh, Pasien Isolasi Mandiri Meninggal Dunia
-
Begini Panduan Isolasi Mandiri yang Baik dan Benar Bagi Pasien Covid-19
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan