Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 09 Juli 2021 | 12:35 WIB
uang pangkal UNY jadi sorotan. [UNY Bergerak]

Senada, Rektor UNY Prof Sumaryanto menjelaskan besaran UPPA itu berdasar atas data dari wali calon mahasiswa yang sudah ditandatangani pada materai. Terdapat beberapa pilihan besaran iuran pokok perihal kesanggupan biaya UPPA.

"Jadi pilihannya ada yang 0 rupiah, Rp5 juta, Rp20 juta dan seterusnya," terangnya seperti dikutip dari detik.com.

Mengenai besaran UPPA yang mencapai Rp120.000.000 itu tertulis pada pilihan lain. Di situ para wali calon mahasiswa mengisi jumlah uang pokok yang akan dibayarkan.

"Jadi sebetulnya besaran uang pangkal atau UPPA itu sepenuhnya diserahkan kepada orang tua calon mahasiswa. Mau diisi Rp0 juga bisa. Dan UPPA bukan jadi pertimbangan diterima atau tidaknya calon mahasiswa karena pertimbangan utamanya ya lulus atau tidaknya si calon mahasiswa itu dari akademiknya," tegasnya.

Baca Juga: DPRD Minta Anies Jangan Hanya Subsidi Uang Pangkal Sekolah Swasta

Sementara itu, sorotan mengenai UPPA di kampus UNY bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya di tahun 2018, persoalan besaran UPPA juga sempat mengemuka.

Bahkan setahun kemudian, sorotan serupa juga kembali mengemuka, ketika BEM UNY menggelar sebuah aksi protes yang dibalut dengan narasi Pendidikan untuk Rakyat pada gelaran parade Ormawa.

Load More