SuaraJogja.id - Forkopimda Kabupaten Sleman mengevaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan perihal adanya perubahan dalam kebijakan PPKM Darurat yang tercantum dalam Instruksi Bupati Sleman Nomor 17/INSTR/2021. Selanjutnya, perubahan kebijakan tersebut kemudian ditetapkan dalam Instruksi Bupati (Inbup) Sleman Nomor 18/INSTR/2021.
"Kebijakan yang mengalami perubahan yaitu, jika dalam Inbup Sleman Nomor 17/INSTR/2021 pelaksanaan resepsi pernikahan diperbolehkan dengan batas kehadiran 30 orang, maka dalam Inbup Sleman Nomor 18/INSTR/2021 pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat," kata Kustini, Senin (12/7/2021).
Kustini menambahkan, kebijakan lain yang mengalami perubahan yaitu pada Inbup Sleman Nomor 17/INSTR/2021, tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara.
Dalam Inbup Sleman Nomor 18/INSTR/2021, tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjemaah selama masa penerapan PPKM Darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.
Instruksi kali ini juga memuat aturan yang lebih tegas untuk Pelaku Usaha, Restoran, Pusat Perbelanjaan dan Transportasi Umum yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Instruksi Bupati ini, yakni dikenakan sanksi administratif sampai dengan penutupan usaha.
"Kepada Satpol PP, TNI, POLRI, dan Kejaksaan, serta perangkat daerah/instansi lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, agar melakukan pengawasan ketat terhadap PPKM Darurat Covid-19," tambah Kustini.
Dalam evaluasi tersebut juga disampaikan perihal hasil laporan seluruh Panewu, bahwa secara umum penerapan PPKM Darurat di Sleman berjalan dengan baik.
Namun demikian, masih ditemui sejumlah pedagang yang melanggar kebijakan PPKM Darurat.
Baca Juga: Hari ke-10 PPKM Darurat, Volume Lalin di Jakarta Turun Sekitar 60 Persen
Dari laporan hasil operasi penegakkan pada masa PPKM Darurat sejak 3 sampai dengan 9 Juli 2021, terdapat 186 pelanggaran.
"Jumlah pelanggaran tersebut mengalami penurunan setiap harinya di sejumlah Kapanawon di Kabupaten Sleman," terangnya.
Setiap pihak terkait diminta untuk terus memonitoring penerapan PPKM Darurat. Mengingat saat ini jumlah kasus Covid-19 di Sleman mencapai angka 27.273 kasus.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Hari ke-10 PPKM Darurat, Volume Lalin di Jakarta Turun Sekitar 60 Persen
-
Nakes dan Ulama Berguguran, Wapres Ma'ruf Ajak Tokoh Agama Ikut Tanggulangi Pandemi
-
Minggu Kedua PPKM Darurat, Penumpang Bus AKAP Menurun di 4 Terminal Jabodetabek
-
TNI Turunkan 34.198 Personel Untuk Jaga PPKM Darurat Jawa-Bali
-
PPKM Darurat, Penumpang TransJakarta Turun 50 Persen
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu