Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rahmat jiwandono
Selasa, 13 Juli 2021 | 15:08 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ditemui wartawan di Komplek Kantor Pemkab Bantul, Rabu (16/6/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bantul Fenty Yusdayati di Bantul menjelaskan, di dalam aplikasi ada beberapa menu pendaftaran yang mana masyarakat dapat mengisi data diri sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Lalu memilih kategori seperti tenaga kesehatan, pelayanan publik, lanjut usia, masyarakat rentan, masyarakat umum, dan remaja usia 12-17 tahun.

"Masyarakat yang akan divaksin juga bisa menentukan kapan akan divaksin, tapi setiap tanggal dan hari tertentu ada batasan kuotanya," terangnya.

Syarat orang yang akan divaksin, sambungnya, tidak terpapar Covid-19, tidak kontak erat dengan orang yang positif Covid-19, untuk perempuan sedang tidak dalam kondisi hamil.

Baca Juga: 1.800 Pelajar di Jakarta Pusat Usia 12 Tahun ke Atas Sudah Disuntik Vaksin Covid-19

"Selain itu juga tidak ada gejala pilek, batuk, mual, maupun demam tinggi," ujarnya.

Load More