SuaraJogja.id - Ambulans SAR DIY dirusak oleh orang tak dikenal pada hari ini sekitar pukul 17.00 WIB. Insiden pengrusakan itu terjadi ketika mengantar pasien kritis bernama Muhammad Mansyur.
Komandan SAR DIY, Brotoseno menjelaskan, saat kejadian mobil ambulans tersebut dikemudikan oleh relawan Indonesia. Mereka sedang mengantar pasien itu ke RSUD Prambanan.
"Setelah dilakukan observasi ternyata pihak rumah sakit tidak bisa menerimanya karena kondisi pasien sangat lemah," ungkapnya kepada SuaraJogja.id, Selasa (13/7/2021).
Lantaran tidak bisa menangani pasien itu, pendamping pasien memintanya untuk dibawa ke klinik terdekat. Namun, klinik tersebut juga menolaknya. Setelah ditolak, pasien langsung dibawa ke Puskesmas Berbah, Sleman.
Baca Juga: Warga Ngablak Protes Perluasan TPST Piyungan, Perjalanan Truk Sampah Tersendat
"Di Puskesmas Berbah ternyata bisa ditangani dan akhirnya pulang," katanya.
Dalam perjalanan pulang, katanya, ada sebuah sepeda motor yang muncul dari samping lapangan Piyungan, Kabupaten Bantul. Pengendara motor tersebut sempat berulah kepada mobil pribadi yang ada di depan ambulans.
"Kejadiannya di Kapanewon Piyungan, Bantul sekitar pukul 17.45 WIB," ungkapnya.
Dikatakannya, mobil ambulans mendahuluinya tapi justru pengendara motor tersebut mengendarai motor secara zigzag di depannya. Seusai mencoba menghambat laju kendaraan, pengendara motor itu pun mengacungkan jari tengah.
"Tidak hanya mengacungkan jari tengah, dia juga merusak kaca ambulans bagian belakang menggunakan helm," katanya.
Baca Juga: Belum Ada Perkembangan di KPI Piyungan, Bupati Bantul Beri Teguran
Atas insiden ini, pihaknya telah meminta kepada TNI AD untuk mengawalnya. Brotoseno juga akan melaporkan peristiwa ini ke polisi.
"Kasusnya akan dilaporkan ke Polsek Piyungan. Saya minta supaya pelaku pengrusakan agar ditangkap malam ini juga," tegasnya.
Menurutnya, saat melakukan pengrusakan itu, pelaku dalam pengaruh minuman keras.
"Saat memecahkan kaca bagian belakang mungkin dia sedang dalam kondisi mabuk," papar dia.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Kasus Pemerasan Ria Ricis oleh Mantan Karyawan: Diminta Rp 300 Juta?
-
Kronologi Kasus Mary Jane Veloso: Lolos dari Hukuman Mati Hingga Bakal Pulang ke Filipina
-
Kronologi Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI, Nestapa Lulus 20 Bulan?
-
Terungkap! Kronologi Perseteruan Sengit Pablo Benua vs Farhat Abbas: Awal Mulanya Bagaimana?
-
Kronologi Latiao Ditarik, Apakah Benar Sebagai Penyebab Keracunan?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025