Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 05 Juli 2021 | 14:02 WIB
Warga Ngablak bentangkan spanduk protes rencana perluasan TPST Piyungan, Senin (5/7/2021). [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Senin (5/7/2021) pagi, arus truk pengangkut sampah yang hendak masuk ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan sempat terhambat. Pasalnya puluhan warga Padukuhan Ngablak Kalurahan Sitimulyo Kapanewonan Piyungan Bantul berkumpul 

Mereka berencana melakukan aksi demonstrasi menutup akses masuk TPST Piyungan menyusul penolakan mereka terhadap renncana pemerintah yang akan memperluas area  di sisi barat padukuhan mereka sama sekali tidak digubris. 

Aparat Polres Bantul yang menjaga aksi tersebut berhasil melakukan negosiasi dengan warga untuk menunda rencana demonstrasi tersebut. Karena saat ini pemerintah tengah memberlakukan PPKM Darurat di mana potensi kerumunan harus ditiadakan.

Setelah bernegosiasi, akhirnya polisi mengijinkan warga untuk memasang spanduk yang menyuarakan kekesalan mereka. Wargapun mulai memasang spanduk-spanduk bertuliskan penolakan dari masyarakat terhadap rencana perluasan TPST yang bakal merugikan warga di sepanjang jalan masuk ke TPST Piyungan.

Baca Juga: Belum Ada Perkembangan di KPI Piyungan, Bupati Bantul Beri Teguran

Koordinator Warga, Sobirin mengatakan warga kesal seolah aspirasi mereka yang menolak rencana perluasan TPST Piyungan seolah buntu. sebenarnya warga telah berupaya melalui jalur prosedur. Termasuk audiensi ke DPRD DIY,  ke  bupati Bantul,  wakil bupati Bantul.  Warga juga menghadirkan dari komisi V DPR RI H Sukamto. Apalagi yang mereka dengar kebutuhan lahan bisa mencapai   6 sampai 7 hektare.    

"Jika kedepannya untuk pabrik pemrosesan sampah tanah   punya SHM juga tidak berkenan,"tutur Sobirin, Senin (5/7/2021).

Menurut Sobirin, aksi memasang spanduk penolakan tersebut sebagai manivestasi kekecewaan mereka terhadap rencana pemerintah yang akan melakukan perluasan TPST Piyungan ke sebelah barat. Pasalnya berbagai upaya telah mereka tempuh untuk berkomunikasi dengan pemerintah namun sampai saat ini masih belum ada perhatian.

Menurutnya harapan masyarakat sudah jelas yaitu pemerintah mencabut rencana perluasan TPST  di sisi barat karena dampak yang ditimbulkan ke warga akan semakin besar. Mereka tidak menolak rencana perluasan tersebut namun sebaiknya perluasan dilakukan di sisi timur TPST.

Sobirin mengungkapkan di sisi timur TPST Piyungan masih ada  1,9 hektare. Jika perluasan ke timur maka warga menilai akan lebih mudah  untuk menanggulangi permasalah limbah. Namun ketika perluasan dilakukan di sebelah barat  maka dampaknya sangat besar,   salah satunya soal lingkungan.

Baca Juga: Modal Hasil Jualan Bambu, Warga Piyungan Bangun Destinasi Wisata Air Batu Kapal

"Puluhan tahun kami sudah merasakan dampaknya. Limbahnya sangat merugikan kami mulai dari bau hingga Lindi. Berilah kesempatan agar kami masih bisa menghirup udara yang segar," jelas Sobirin. 

Warga yang lain, Sumaryono menandaskan, warga menyatakan menolak rencana pemerintah memperluas area TPST Piyungan di sebelah barat Padukuhan mereka. Selain merupakan lahan hijau, nanti setidaknya ada 180 kepala keluarga dari 5 RT yang akan terdampak dengan keberadaan TPST tersebut.

"Dampak negatif yang ditimbulkan cukup banyak. Terlebih lahan yang akan digunakan seluas 6 hektare merupakan lahan hijau dan juga terdapat sumber mata air yang menghidupi masyarakat Ngablak,"tandasnya.

Anggota Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifuddin mengapresiasi aksi masyarakat Padukuhan Ngablak yang menolak terkait dengan perluasan TPST Piyungan. Menurutnya, harus ada solusi terkait persoalan TPST Piyungan tersebut. Apakah masih menggunakan TPST lama atau pindah ke lokasi baru. 

"Soal TPST Piyungan, pemerintah DIY harus memperhatikan karena merupakan persoalan yang sangat serius,"ujarnya.

Politisi PKS tersebut menilai mesti ada yang dikoreksi bareng bareng. Sekarang ini kondisi TPST  sudah sangat overload. Iapun mempersilakan warga untuk menyalurkan aspirasinya disalurkan lewat Komisi C DPRD DIY.

Kontributor : Julianto

Load More