SuaraJogja.id - Ngatiran (53) warga Padukuhan Ngablak RT 03 Kalurahan Sitimulyo Kapanewonan Piyungan ini mengaku hidup tidak tenang dalam dua bulan terakhir. Lelaki ini resah, sebab tempat tinggalnya akan terkena dampak perluasan Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Piyungan.
Rumahnya yang berada di jalur utama menuju pintu masuk TPST Piyungan bakal tergusur. Pasalnya lahan di belakang rumahnya bakal dibebaskan oleh pemerintah DIY untuk proyek perluasan TPST Piyungan. Jika lahan di belakangnya dibebaskan secara otomatis rumah yang ia tinggali di atas tanah seluas 200 meter persegi juga turut tergusur.
Padahal, tahun 1995 lalu, ia bersama keluarga juga sudah tergusur proyek yang sama, pembangunan TPST Piyungan. Saat Pemerintah DIY mulai membangun TPST Piyungan tersebut, ia bersama puluhan Kepala Keluarga terpaksa angkat kaki dari tanah kelahirannya.
"Lha langsung pindah di sini. Beberapa ratus meter dari rumah saya yang dulu karena lahannya digunakan TPST Piyungan. Sekarang kok mau digusur lagi," keluhnya, Selasa (19/5/2021) siang saat berkumpul bersama warga yang lain menolak rencana perluasan lahan TPST Piyungan di sebelah barat dusun Ngablak.
Oleh karena itu, ia bersama warga 5 RT Padukuhan Ngablak menyatakan menolak perluasan lahan TPST Piyungan di sebelah barat Padukuhan karena dampak negatif yang ditimbulkan cukup banyak. Terlebih lahan yang akan digunakan seluas 6 hektare merupakan lahan hijau dan juga terdapat sumber mata air yang menghidupi masyarakat Ngablak.
"Apapun alasannya, kalau untuk sampah warga Padukuhan Ngablak menolaknya," terang Ngatiran.
Warga yang lain, Murdani juga mengaku keberatan jika lahannya digunakan untuk pengolahan sampah. Dirinya sebenarnya sudah tanda tangan merelakan tanahnya untuk dibeli pihak ketiga. Namun saat membubuhkan tanda tangan, lelaki ini tidak mengetahui jika peruntukkannya untuk pengolahan sampah.
Di samping itu, Murdani juga bersedia tanda tangan karena saat itu makelar tanah mengatakan akan membayarnya secara kontan dalam dua bulan. Namun ternyata setelah ditunggu 6 bulan lebih lahan tersebut belum juga dilunasi oleh makelar tersebut.
"Kalau tidak melanggar hukum, saya akan cabut tanda tangan itu. Wong saya tidak tahu kalau buat sampah,"ungkapnya.
Baca Juga: Dinkes Gelar Rapid Test Antigen, 34 Warga Ponpes Piyungan Positif Covid-19
Murdani mengaku, ia memiliki lahan sekitar 1.000 meter persegi. Dirinya saat itu sengaja bersedia melepas tanah tersebut ke makelar karena memang posisi tanahnya sudah terjepit dan tidak ada akses masuk. Saat itu, ia bersedia melepas tanah seharga Rp 400.000 permeter persegi.
Koordinator warga, Sumaryono menandaskan, warga menyatakan menolak rencana pemerintah memperluas area TPST Piyungan di sebelah barat Padukuhan mereka. Selain merupakan lahan hijau, nanti setidaknya ada 180 kepala keluarga yang akan terdampak dengan keberadaan TPST tersebut.
"Apapun peruntukkannya apakah untuk pengolahan atau pabrik pengolahan sampah, kami tidak boleh," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang ia kumpulkan dari warga, dari 6 hektare rencana yang akan digunakan, sudah ada 2,5 hektare lahan yang sudah proses negosiasi. Harga yang ditawarkan melalui makelar adalah Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu permeternya. Namun untuk pembayarannya, Maryono mengaku belum mengetahuinya.
Sumaryono mengungkapkan, sekitar dua bulan lalu warga mendapat sosialisai di akontor kelurahan Sitimulyo. Dua kali sosialisasi, warga tetap melakukan penolakan terhadap rencana perluasan TPST di sebelah barat Padukuhan Ngablak.
"Kami sebenarnya tidak menolak perluasan. Tetapi lahannya bukan di sebelah barat dusun kami. tetapi yang ada di sebelah timur,"tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik