SuaraJogja.id - Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul direncanakan akan diperluas hingga 6 hektar di sisi barat. Perluasan lahan tersebut diharapkan bisa mengoptimalkan alat pembakaran atau incenerator sebagai pengolahan sampah agar tak hanya ditumpuk.
Anggota Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin menjelaskan jika perluasan lahan sudah dianggarkan pada 2021 mendatang.
Termasuk anggaran saat ini sudah masuk. Perluasan di wilayah barat TPST Piyungan ada sekitar 6 hektar yang akan kita lakukan di 2021," ujar Amir kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Ia melanjutkan, lahan seluas 6 hektar itu bisa mengoptimalkan rencana Pemerintah Provinsi DIY untuk mengolah sampah dengan cara incenerator.
Baca Juga: TPST Piyungan Kembali Ditutup, Pemkot Jogja Minta Warga Simpan Sampah
"Ya ini yang kita harapkan mestinya besok, perluasan yang 6 hektar itu salah satunya untuk pengolahan dengan incenerator," ungkap dia.
Kiriman sampah dari tiga kabupaten/kota yakni Sleman, Kota Yogyakarta dan Bantul ke TPST Piyungan mencapai 600 ton tiap harinya. Sehingga dalam menyelesaikan masalah sampah salah satunya harus ada pengolahan.
"Ya jika sampah itu diolahlah, jangan ditumpuk. Saat ini kan ditumpuk dan jadi masalah. Sampai sekarang kita masih koordinasikan dengan DPU ESDM dan Pemprov DIY. Jangan sampai masyarakat marah lagi, lalu menutup lagi," ujar dia.
Bukan tanpa sebab persoalan sampah di TPST Piyungan itu kerap diprotes warga. Pasalnya pemerintah sendiri tak bisa memenuhi kebutuhan warga yang bersinggungan langsung dengan lokasi di sana.
"Jika warga kemarin menutup saya anggap itu bagian protes yang cukup lama. Salah satunya pertama, kebutuhan masyarakat terutama kesehatan itu tidak dilakukan rutin di sana. Tidak ada pemeriksaan rutin. Lalu fasilitas umum seperti jalan menuju ke TPA sampah itu juga sejak dulu sampai sekarang kurang," ujar Amir.
Baca Juga: Selama Pandemi Sampah di TPST Piyungan Naik Drastis 630 Ton per Hari
Selain menyiapkan lahan untuk mengoptimalkan alat pembakar atau incenerator. Amir juga akan mendorong pemerintah agar berani mengambil langkah. Salah satunya menyediakan depo pengolahan sampah yang tersedia di tiap kabupaten/kota.
Berita Terkait
-
Ubah Limbah Jadi Berkah, Inovasi Pengelolaan Sampah Ini Sukses Go International
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
-
Kumpulkan Gadget Bekas untuk Jaga Bumi, Solusi Mudah Daur Ulang E-Waste
-
Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik: Sucofindo-Containder Teken MoU untuk Solusi Berkelanjutan
-
Maluku Utara Siap Ekspor Sampah Plastik, Jadi Penghasilan untuk Masyarakat
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan