SuaraJogja.id - Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul direncanakan akan diperluas hingga 6 hektar di sisi barat. Perluasan lahan tersebut diharapkan bisa mengoptimalkan alat pembakaran atau incenerator sebagai pengolahan sampah agar tak hanya ditumpuk.
Anggota Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin menjelaskan jika perluasan lahan sudah dianggarkan pada 2021 mendatang.
Termasuk anggaran saat ini sudah masuk. Perluasan di wilayah barat TPST Piyungan ada sekitar 6 hektar yang akan kita lakukan di 2021," ujar Amir kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Ia melanjutkan, lahan seluas 6 hektar itu bisa mengoptimalkan rencana Pemerintah Provinsi DIY untuk mengolah sampah dengan cara incenerator.
"Ya ini yang kita harapkan mestinya besok, perluasan yang 6 hektar itu salah satunya untuk pengolahan dengan incenerator," ungkap dia.
Kiriman sampah dari tiga kabupaten/kota yakni Sleman, Kota Yogyakarta dan Bantul ke TPST Piyungan mencapai 600 ton tiap harinya. Sehingga dalam menyelesaikan masalah sampah salah satunya harus ada pengolahan.
"Ya jika sampah itu diolahlah, jangan ditumpuk. Saat ini kan ditumpuk dan jadi masalah. Sampai sekarang kita masih koordinasikan dengan DPU ESDM dan Pemprov DIY. Jangan sampai masyarakat marah lagi, lalu menutup lagi," ujar dia.
Bukan tanpa sebab persoalan sampah di TPST Piyungan itu kerap diprotes warga. Pasalnya pemerintah sendiri tak bisa memenuhi kebutuhan warga yang bersinggungan langsung dengan lokasi di sana.
"Jika warga kemarin menutup saya anggap itu bagian protes yang cukup lama. Salah satunya pertama, kebutuhan masyarakat terutama kesehatan itu tidak dilakukan rutin di sana. Tidak ada pemeriksaan rutin. Lalu fasilitas umum seperti jalan menuju ke TPA sampah itu juga sejak dulu sampai sekarang kurang," ujar Amir.
Baca Juga: TPST Piyungan Kembali Ditutup, Pemkot Jogja Minta Warga Simpan Sampah
Selain menyiapkan lahan untuk mengoptimalkan alat pembakar atau incenerator. Amir juga akan mendorong pemerintah agar berani mengambil langkah. Salah satunya menyediakan depo pengolahan sampah yang tersedia di tiap kabupaten/kota.
"Jadi harus ada keberanian Pemprov DIY. Salah satunya adalah harus diberikan program pengolahan sampah setiap daerah. Jadi calon bupati terpilih itu membuat depo-depo pengolahan sampah. Saya kira sangat kita dukung," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, TPST Piyungan kembali ditutup warga selama 4 hari berturut-turut sejak Jumat-Senin (19-21/12/2020). Akibatnya sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS) sementara di sejumlah daerah penuh dan terpaksa ditutup.
TPST Piyungan kembali dibuka pada Selasa (22/12/2020). Pemerintah dan warga sepakat untuk memenuhi permintaan masyarakat sekitar, terutama masalah drainase dan perbaikan dermaga pembuangan sampah.
Berita Terkait
-
TPST Piyungan Kerap Bermasalah, Pemda DIY Didesak Buat Depo Sampah
-
Masalah Sampah di TPST Piyungan Ditindaklanjuti, Pemda Siapkan Payung Hukum
-
Tuntutan Warga Dipenuhi, TPST Piyungan Hari Ini Dibuka Lagi
-
Drainase Buruk di TPST Piyungan, Sutam Takut Tertimbun Tanah Longsor
-
TPST Piyungan Ditutup 4 Hari, Warga Desak Pemerintah Ikut Tanggung Jawab
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik