Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 29 Desember 2020 | 18:44 WIB
Sejumlah kendaraan berat sedang menata sampah yang ada di TPST Piyungan, Bantul, Selasa (29/12/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Lokasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul masih menjadi salah satu persoalan pelik di Yogyakarta. Hampir tiap tahun warga setempat menutup gerbang masuk lantaran permintaannya tak dipenuhi.

Menanggapi masalah tersebut, Anggota Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin mengatakan jika Pemerintah Provinsi harus berani mengambil langkah. Salah satunya membuat depo pengolahan sampah yang ada di tiap Kabupaten/Kota.

"Jadi harus ada keberanian Pemprov DIY. Salah satunya adalah harus diberikan program pengolahan sampah setiap daerah. Jadi calon bupati terpilih itu membuat depo-depo pengolahan sampah. Saya kira sangat kita dukung," ujar Amir kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

TPST Piyungan sendiri, lanjut Amir menerima sampah dari 3 Kabupaten/Kota yakni Sleman, Kota Yogyakarta dan Bantul. Setiap harinya ada sekitar 600 ton sampah yang dibuang ke TPST setempat.

Baca Juga: Proyek Pengembangan TPST Piyungan, Lilik: Sejak Dulu Masalah Masih Sama

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sosial (PKS) Bantul periode 2015-2020 itu mengakui bahwa persoalan yang terjadi saat ini karena satu dari dua dermaga pembuangan sampah tidak difungsikan. Sehingga membuat antrian panjang oleh ratusan truk dan mengganggu akses jalan warga.

"Jadi disana ada dua dermaga penampung sampah yang masuk ke sana. Satu dermaga ditutup yang ribut kan DLH. Karena ditutup ada perbaikan drainase maka penampungan dermaga 1 tidak mencukupi. Sehingga terjadi antrian yang cukup panjang," jelas dia.

Anggota Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin saat ditemui wartawan di Ros In Hotel, Bantul, Senin (28/12/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Ia mendorong agar upaya Pemprov untuk membuat program depo di tiap daerah ini bisa dilakukan. Sehingga sampah-sampah yang ada di wilayah masing-masing daerah bisa diolah.

"Ya jika sampah itu diolahlah, jangan ditumpuk. Saat ini kan ditumpuk dan jadi masalah. Sampai sekarang kita masih koordinasikan dengan DPU ESDM dan Pemprov DIY. Jangan sampai M

masyarakat marah lagi, lalu menutup lagi," ujar dia.

Baca Juga: Lebur Bersama Pemulung, 5 Napi Teroris Ikut Upacara 17an di TPST Piyungan

Permintaan warga terkait fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya juga menjadi PR bagi pemerintah.

"Jika warga kemarin menutup saya anggap itu bagian protes yang cukup lama. Salah satunya pertama, kebutuhan masyarakat terutama kesehatan itu tidak dilakukan rutin di sana. Tidak ada pemeriksaan rutin. Lalu fasilitas umum seperti jalan menuju ke TPA sampah itu juga sejak dulu sampai sekarang kurang," ujar Amir.

Ia melanjutkan bahwa pada tahun 2021 nanti rencana sampah untuk diolah bisa segera dilakukan. Pasalnya di sisi barat TPST Piyungan akan diperluas hingga 6 hektar.

"Termasuk anggaran saat ini sudah masuk. Perluasan di wilayah barat TPST Piyungan ada sekitar 6 hektar yang akan kita lakukan di 2021," ujar dia.

Tidak hanya menyediakan lahan seluas 6 hektar. Pengolahan sampah dengan cara pembakaran atau incenerator akan disiapkan alat di lokasi tersebut.

"Ya ini yang kita tanyakan mestinya besok, perluasan yang 6 hektar itu salah satunya untuk pengolahan dengan incenerator itu. Sampah jangan samapi ditumpuk," ungkapnya.

Load More