SuaraJogja.id - Puluhan warga dan pemulung yang tinggal di kawasan TPST Piyungan mengadu ke DPRD DIY, Selasa (25/05/2021). Mereka menolak rencana Pemda DIY yang ingin memperluas lahan TPST untuk pengolahan sampah.
"Kami intinya menolak [perluasan tpst] walaupun digunakan seperti apa," ujar Maryono, salah seorang warga sekaligus pemulung di TPST Piyungan usai ditemui DPRD DIY.
Menurut Maryono, jika Pemda DIY bersikeras memperluas kawasan pembuangan sampah di Piyungan, maka warga sekitar akan semakin terdampak polusi yang ditimbulkan dari tumpukan sampah. Sumber air yang selama ini dimanfaatkan warga pun akan tercemar.
Padahal selama ini mereka sangat mengandalkan sumber air yang letaknya cuku jauh dari kawasan sampah yang ada sekarang. Jika perluasan dilakukan maka dikhawatirkan banyak sumber air yang akan hilang.
"Masak sekarang mau digusur lagi, kami mau minum pakai air apa kalau tercemar," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DIY, Kuncoro Cahyo Aji mengungkapkan, perluasan kawasan TPST mau tidak mau memang harus dilakukan. Sebab kawasan yang ada saat ini tidak akan lagi mampu lagi menampung tumpukan sampah dari kabupaten/kota di DIY.
"Untuk sementara ini upaya untuk perluasan lahan atau teknologi yang memungkinkan untuk pengolahan sampah kita usahakan lagi," ujarnya.
Terkait penolakan pembebasan perluasan lahan oleh warga di sekitar TPST, DLH akan terus mensosialisasikan program yang dilakukan Pemda. Apalagi kedepan perluasan lahan tetap harus dilakukan untuk menampung sampah.
"Kesadaran masyarakat harus kita bangun karena tetap saja kalau dibangun di belakang rumah mereka akan bau [sampah] juga," ujarnya.
Baca Juga: DPRD DIY Sebut Pembelian Hotel Mutiara Menyalahi Aturan
Pengelola sampah Koperasi UD Rekayasa Wong Dewe di Sleman, Wangdi Wusono mengungkapkan, sebetulnya ada alat penyaring sampah berupa mesin rotary screen yang dikembangkan warga di Sleman untuk mengolah sampah. Dengan demikian warga tidak perlu membuang sampah mereka ke TPST Piyungan.
"Kami sebenarnya sudah mengembangkan alat dari besi beton untuk mengolah sampah organik dan non organik. Alat ini bisa memisahkan plastik dari sampah organik untuk mengurangi pembuangan sampah ke piyungan," jelasnya.
Ditambahkan pengelola sampah lainnya, M Cholil, sampah organik yang dipisahkan alat penyaring. Sehingga sampah organik bisa dimanfaatkan untuk pupuk.
"Sedangkan sampah plastik bisa dipisah dan dijual lagi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ngatiran Terancam Tergusur Dua Kali Karena Proyek TPST Piyungan
-
Buat Lagu "Negeri Istimewa", BEM KM UGM Soroti Kondisi TPST Piyungan
-
Jalan Ambles Buat Antrean Truk Sampah Mengular, TPST Piyungan Ditutup Lagi
-
Lahan TPST Piyungan Bakal Diperluas Hingga 6 Hektar
-
TPST Piyungan Kerap Bermasalah, Pemda DIY Didesak Buat Depo Sampah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk