SuaraJogja.id - Puluhan warga dan pemulung yang tinggal di kawasan TPST Piyungan mengadu ke DPRD DIY, Selasa (25/05/2021). Mereka menolak rencana Pemda DIY yang ingin memperluas lahan TPST untuk pengolahan sampah.
"Kami intinya menolak [perluasan tpst] walaupun digunakan seperti apa," ujar Maryono, salah seorang warga sekaligus pemulung di TPST Piyungan usai ditemui DPRD DIY.
Menurut Maryono, jika Pemda DIY bersikeras memperluas kawasan pembuangan sampah di Piyungan, maka warga sekitar akan semakin terdampak polusi yang ditimbulkan dari tumpukan sampah. Sumber air yang selama ini dimanfaatkan warga pun akan tercemar.
Padahal selama ini mereka sangat mengandalkan sumber air yang letaknya cuku jauh dari kawasan sampah yang ada sekarang. Jika perluasan dilakukan maka dikhawatirkan banyak sumber air yang akan hilang.
"Masak sekarang mau digusur lagi, kami mau minum pakai air apa kalau tercemar," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DIY, Kuncoro Cahyo Aji mengungkapkan, perluasan kawasan TPST mau tidak mau memang harus dilakukan. Sebab kawasan yang ada saat ini tidak akan lagi mampu lagi menampung tumpukan sampah dari kabupaten/kota di DIY.
"Untuk sementara ini upaya untuk perluasan lahan atau teknologi yang memungkinkan untuk pengolahan sampah kita usahakan lagi," ujarnya.
Terkait penolakan pembebasan perluasan lahan oleh warga di sekitar TPST, DLH akan terus mensosialisasikan program yang dilakukan Pemda. Apalagi kedepan perluasan lahan tetap harus dilakukan untuk menampung sampah.
"Kesadaran masyarakat harus kita bangun karena tetap saja kalau dibangun di belakang rumah mereka akan bau [sampah] juga," ujarnya.
Baca Juga: DPRD DIY Sebut Pembelian Hotel Mutiara Menyalahi Aturan
Pengelola sampah Koperasi UD Rekayasa Wong Dewe di Sleman, Wangdi Wusono mengungkapkan, sebetulnya ada alat penyaring sampah berupa mesin rotary screen yang dikembangkan warga di Sleman untuk mengolah sampah. Dengan demikian warga tidak perlu membuang sampah mereka ke TPST Piyungan.
"Kami sebenarnya sudah mengembangkan alat dari besi beton untuk mengolah sampah organik dan non organik. Alat ini bisa memisahkan plastik dari sampah organik untuk mengurangi pembuangan sampah ke piyungan," jelasnya.
Ditambahkan pengelola sampah lainnya, M Cholil, sampah organik yang dipisahkan alat penyaring. Sehingga sampah organik bisa dimanfaatkan untuk pupuk.
"Sedangkan sampah plastik bisa dipisah dan dijual lagi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ngatiran Terancam Tergusur Dua Kali Karena Proyek TPST Piyungan
-
Buat Lagu "Negeri Istimewa", BEM KM UGM Soroti Kondisi TPST Piyungan
-
Jalan Ambles Buat Antrean Truk Sampah Mengular, TPST Piyungan Ditutup Lagi
-
Lahan TPST Piyungan Bakal Diperluas Hingga 6 Hektar
-
TPST Piyungan Kerap Bermasalah, Pemda DIY Didesak Buat Depo Sampah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dukung Pertumbuhan Bisnis Konsumer, BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dengan Undian Ratusan Juta
-
Tragis! Niat Hati Jemur Pakaian, Pasutri di Bantul Tewas Tersengat Listrik
-
3 MPV Diesel Non-Hybrid, Raksasa yang Lebih Lega, Irit, dan Mewah untuk Mudik Lebaran
-
Ngeri! Ular Sanca 3,5 Meter Mendadak Muncul di Bawah Genting Warga Tempel Sleman
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 224 Kurikulum Merdeka