SuaraJogja.id - Pembelian Hotel Mutiara yang dilakukan Pemda DIY pada September 2020 lalu masih menyisakan persoalan. Setelah Badan Pengawas Keuangan (BPK) menyoroti kebijakan pembelian bekas hotel tersebut, DPRD DIY kembali menyampaikan kritiknya.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Arif Setiadi di DPRD DIY, Jumat (21/05/2021) sore mengungkapkan, kontrak pembelian Hotel Mutiara dinilai menyalahi aturan. Sebab pembelian hotel tersebut dilakukan sebelum appraisal. Pada saat dibeli, dana pembelian dari dana keistimewaan (danais) belum ada.
“Kontrak pembelian hotel [mutiara] dilakukan sebelum ada dana. Ini membuktikan tidak adanya ketertiban anggaran dan dilakukan tanpa perencanaan matang,” paparnya.
Menurut Arif, temuan BPK terkait proyek pengadaan Hotel Mutiara sebesar Rp 171 miliar dari danais harus menjadi pelajaran berharga Pemda DIY agar merencanakan kebijakan lebih matang. Pemda perlu berkoordinasi terkait perencanaan anggaran dan eksekusi program agar tak muncul temuan BPK.
Apalagi dari temuan tersebut tercatat penjualan Hotel Mutiara oleh pemiliknya untuk jaminan aprasial pada koperasi tertentu. Setelah dicek, nama koperasi tersebut tidak tercatat di DIY.
"Masalah ini harus diperhatikan pemda agar tak jadi persoalan di kemudian hari lagi," ujarnya.
Arif menambahkan, pihaknya akan meminta keterangan Pemda terkait pemanfaatan Hotel Mutiara. Hal ini penting karena tanpa perencanaan maka aset yang dibeli dengan danais tersebut dikhawatirkan bisa mangkrak lama dengan optimalisasi rendah.
"Kita minta keterangan dari bappeda untuk pemanfaatan [hotel mutiara]. Kalau digunakan lagi untuk hotel ya salah," ujarnya.
Sementara Ketua Pansus Laporan Pertanggungjawaban Gubernur DIY, Lilik Syaiful Ahmad mengungkapkan pansus sudah menyampaikan sejumlah rekomendasi yang disampaikan pada pimpinan DPRD DIY terkait pembelian Hotel Mutiara. Salah satunya yakni rekomendasi pemeriksaan khusus oleh BPK.
Baca Juga: DPRD DIY Tak Larang Anggotanya Mudik Lebaran, Ketua: Mereka Sudah Dewasa
“Kami sudah serahkan pada pimpinan dan sepertinya sudah diteruskan ke pemda termasuk pada bpk perwakilan DIY. Tugas kami di pansus sudah selesai,” paparnya.
Ditambahkan Wakil Ketua Komisi C, Gimmy Rusdin, Pemda DIY perlu berkoordinasi dengan DPRD dalam penganggaran program. Termasuk pemanfaatan danais dengan jumlah yang besar.
“Kita tidak mau hal seperti hotel mutiara terulang kembali, apalagi ekspektasi masyarakat tinggi dan menggunakan dana tidak sedikit,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset