SuaraJogja.id - Pembelian Hotel Mutiara yang dilakukan Pemda DIY pada September 2020 lalu masih menyisakan persoalan. Setelah Badan Pengawas Keuangan (BPK) menyoroti kebijakan pembelian bekas hotel tersebut, DPRD DIY kembali menyampaikan kritiknya.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Arif Setiadi di DPRD DIY, Jumat (21/05/2021) sore mengungkapkan, kontrak pembelian Hotel Mutiara dinilai menyalahi aturan. Sebab pembelian hotel tersebut dilakukan sebelum appraisal. Pada saat dibeli, dana pembelian dari dana keistimewaan (danais) belum ada.
“Kontrak pembelian hotel [mutiara] dilakukan sebelum ada dana. Ini membuktikan tidak adanya ketertiban anggaran dan dilakukan tanpa perencanaan matang,” paparnya.
Menurut Arif, temuan BPK terkait proyek pengadaan Hotel Mutiara sebesar Rp 171 miliar dari danais harus menjadi pelajaran berharga Pemda DIY agar merencanakan kebijakan lebih matang. Pemda perlu berkoordinasi terkait perencanaan anggaran dan eksekusi program agar tak muncul temuan BPK.
Apalagi dari temuan tersebut tercatat penjualan Hotel Mutiara oleh pemiliknya untuk jaminan aprasial pada koperasi tertentu. Setelah dicek, nama koperasi tersebut tidak tercatat di DIY.
"Masalah ini harus diperhatikan pemda agar tak jadi persoalan di kemudian hari lagi," ujarnya.
Arif menambahkan, pihaknya akan meminta keterangan Pemda terkait pemanfaatan Hotel Mutiara. Hal ini penting karena tanpa perencanaan maka aset yang dibeli dengan danais tersebut dikhawatirkan bisa mangkrak lama dengan optimalisasi rendah.
"Kita minta keterangan dari bappeda untuk pemanfaatan [hotel mutiara]. Kalau digunakan lagi untuk hotel ya salah," ujarnya.
Sementara Ketua Pansus Laporan Pertanggungjawaban Gubernur DIY, Lilik Syaiful Ahmad mengungkapkan pansus sudah menyampaikan sejumlah rekomendasi yang disampaikan pada pimpinan DPRD DIY terkait pembelian Hotel Mutiara. Salah satunya yakni rekomendasi pemeriksaan khusus oleh BPK.
Baca Juga: DPRD DIY Tak Larang Anggotanya Mudik Lebaran, Ketua: Mereka Sudah Dewasa
“Kami sudah serahkan pada pimpinan dan sepertinya sudah diteruskan ke pemda termasuk pada bpk perwakilan DIY. Tugas kami di pansus sudah selesai,” paparnya.
Ditambahkan Wakil Ketua Komisi C, Gimmy Rusdin, Pemda DIY perlu berkoordinasi dengan DPRD dalam penganggaran program. Termasuk pemanfaatan danais dengan jumlah yang besar.
“Kita tidak mau hal seperti hotel mutiara terulang kembali, apalagi ekspektasi masyarakat tinggi dan menggunakan dana tidak sedikit,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Miliki 36 Ribu Pekerja Perempuan, Setara 43% dari Total 86 Ribu Pekerja
-
Sesuai RUPST 2026, BRI Komitmen Ciptakan Pertumbuhan Kinerja Finansial secara Berkelanjutan
-
Dorong Peran Perempuan, BRI Raih 3 Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
Harga LPG Non Subsidi Meroket di Jogja, Penjual Resah, Ancaman Migrasi ke Elpiji 3 Kg Menguat?
-
Embarkasi Haji Berbasis Hotel Pertama di Indonesia Resmi Beroperasi di Kulon Progo