SuaraJogja.id - Pembelian Hotel Mutiara yang dilakukan Pemda DIY pada September 2020 lalu masih menyisakan persoalan. Setelah Badan Pengawas Keuangan (BPK) menyoroti kebijakan pembelian bekas hotel tersebut, DPRD DIY kembali menyampaikan kritiknya.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Arif Setiadi di DPRD DIY, Jumat (21/05/2021) sore mengungkapkan, kontrak pembelian Hotel Mutiara dinilai menyalahi aturan. Sebab pembelian hotel tersebut dilakukan sebelum appraisal. Pada saat dibeli, dana pembelian dari dana keistimewaan (danais) belum ada.
“Kontrak pembelian hotel [mutiara] dilakukan sebelum ada dana. Ini membuktikan tidak adanya ketertiban anggaran dan dilakukan tanpa perencanaan matang,” paparnya.
Menurut Arif, temuan BPK terkait proyek pengadaan Hotel Mutiara sebesar Rp 171 miliar dari danais harus menjadi pelajaran berharga Pemda DIY agar merencanakan kebijakan lebih matang. Pemda perlu berkoordinasi terkait perencanaan anggaran dan eksekusi program agar tak muncul temuan BPK.
Baca Juga: DPRD DIY Tak Larang Anggotanya Mudik Lebaran, Ketua: Mereka Sudah Dewasa
Apalagi dari temuan tersebut tercatat penjualan Hotel Mutiara oleh pemiliknya untuk jaminan aprasial pada koperasi tertentu. Setelah dicek, nama koperasi tersebut tidak tercatat di DIY.
"Masalah ini harus diperhatikan pemda agar tak jadi persoalan di kemudian hari lagi," ujarnya.
Arif menambahkan, pihaknya akan meminta keterangan Pemda terkait pemanfaatan Hotel Mutiara. Hal ini penting karena tanpa perencanaan maka aset yang dibeli dengan danais tersebut dikhawatirkan bisa mangkrak lama dengan optimalisasi rendah.
"Kita minta keterangan dari bappeda untuk pemanfaatan [hotel mutiara]. Kalau digunakan lagi untuk hotel ya salah," ujarnya.
Sementara Ketua Pansus Laporan Pertanggungjawaban Gubernur DIY, Lilik Syaiful Ahmad mengungkapkan pansus sudah menyampaikan sejumlah rekomendasi yang disampaikan pada pimpinan DPRD DIY terkait pembelian Hotel Mutiara. Salah satunya yakni rekomendasi pemeriksaan khusus oleh BPK.
Baca Juga: Tuntut Kejelasan Status, Ribuan Staf Pamong Desa Geruduk Kantor DPRD DIY
“Kami sudah serahkan pada pimpinan dan sepertinya sudah diteruskan ke pemda termasuk pada bpk perwakilan DIY. Tugas kami di pansus sudah selesai,” paparnya.
Berita Terkait
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Visi Atmaji untuk Bantul: Ekonomi Meroket, Pendidikan Merata!
-
Absen Empat Tahun, Sri Sultan HB X Kembali Gelar Open House Idul Fitri
-
Aksi Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Jogja: Dobrak Gerbang DPRD DIY hingga Ambruk
-
5 Fakta Seputar Sri Sultan HB X Nonaktifkan Kepsek dan Tiga Guru SMAN 1 Banguntapan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
Terkini
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas