SuaraJogja.id - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) menyoroti kebijakan Pemda DIY yang membeli Hotel Mutiara. Pembelian dua bangunan di kawasan Malioboro yang menggunakan dana keistimewaan (danais) tersebut mencapai angka lebih dari Rp170 Miliar.
Berdasarkan data hasil pemeriksaan laporan keuangan penggunaan anggaran tahun 2020 Pemda DIY, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian untuk ke-11 kalinya kepada Pemda DIY. Namun BPK memberikan rekomendasi pembelian Hotel Mutiara pada September 2020.
"Kami memberikan rekomendasi [pembangunan hotel mutiara] untuk ditindak lanjuti," ungkap Wakil Ketua BPK RI, Agus Joko Pramono dalam rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan keuangan DIY tahun anggaran 2020 pada DPRD dan Gubernur DIY di DPRD DIY, Kamis (22/04/2021).
Agus menilai, penganggaran dan pengadaan lahan Hotel Mutiara 1 dan 2 belum memadai. Karena itu BPK meminta Pemda DIY segera menyusun rencana pemanfaatan Hotel Mutiara dan penganggaran yang bersumber dari Danais.
Baca Juga: BPK Temukan Dana Pembayaran Peralatan Damkar DKI Kelebihan Rp 6,5 Miliar
Agus menegaskan, berdasarkan pasal 15 UU nomor 20 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemda DIY wajib memberikan jawaban atas rekomendasi dari BPK tersebut.
Menurut Agus, BPK hingga semester kedua tahun 2020 telah memberikan 1.084 rekomendasi. Dari jumlah itu, Pemda DIY telah menindaklanjuti sebanyak 858 rekomendasi atau sekitar 81,87 persen. Angka ini dinilai lebih tinggi dibandingkan angka nasional yang rata-rata di angka 63 persen.
"Tanpa mengurangi keberhasilan, BPK mendapatkan beberapa permasalahan. Permasalahan tidak berdampak pada opini pada kewajaran tapi penting ditindak lanjuti," paparnya.
Sementara Ketua DPRD DIY, Nuryadi menyatakan pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam rencana pembelian Hotel Mutiara. Walaupun pembelian tersebut menggunakan danais, secara etika seharusnya Pemda DIY dapat berkomunikasi lebih dulu pada DPRD.
Nuryadi meminta pemda merencanangan kebijakan pembelian Hotel Mutiara secara matang. DPRD harus dilibatkan meski pembelian tersebut menggunakan danais.
Baca Juga: Kasus Suap Air Minum, Eks Anggota BPK Rizal Djalil Dituntut 6 Tahun Penjara
“Nggak tahu kalau komisi, jika sampai komisi juga tidak diajak bicara. Petaka bagi kita. Kita juga mempertanyakan, sebelas opini wajar tanpa pengecualian tapi kok rekomendasi banyak banget. Saya kira ini ada sesuatu,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Ali Asyhar Tak Dekat Kekuasaan Bisa Jadi Kepala BPK Jakarta, Pramono Anung Heran: Siapa yang Bisikin?
-
Masih Ada Potensi Besar, BPK Mau Usut Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina
-
Danantara Tak Bisa Diaudit KPK dan BPK, Mahfud MD Cemas: Kok Bisa Institusi Tak Bisa Diawasi?
-
Metode Penghitungan Dipertanyakan, Kasus Korupsi Timah Makin Rumit
-
Tak Tunjukkan Bukti Audit BPK pada Praperadilan, Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejagung Lakukan Penipuan Publik
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik