Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 09 April 2021 | 18:15 WIB
Sekda DIY, Baskara Aji

SuaraJogja.id - Pemda DIY meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga(disdikpra) DIY mengusut tuntas kasus kebocoran soal Matematika dalam Assesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) di salah satu sekolah di Sleman. Jika terbukti bocor maka harus ada kebijakan baru untuk mengatasi masalah tersebut.

“Kita minta supaya kepala dinas mengusut, kalau memang terbukti [bocor] maka yang pertama tentu peserta didik harus ujian ulang,” ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (09/04/2021).

Menurut Aji, ujian ulang ASPD tidak harus menggunakan soal yang baru. Peserta didik bisa ikut ujian susulan dengan mater yang berbeda.

Sedangkan pelaku yang membocorkan soal maka harus mendapatkan sanksi. Kalau pelaku merupakan PNS maka dapat disiplin pegawai.

Baca Juga: Materi Soal ASPD Matematika Bocor, JCW: Jika Terbukti Harus Ditindak Tegas

“Kalau bukan pegawai ya disanksi sesuai aturan,” ujarnya.

Aji menambahkan kajian perlu dilakukan kasus tersebut. Sanksi diberikan sesuai kesalahan yang dilakukan.

Bila terbukti maka pelaku akan diblack list kedepannya. Sebab ujian ASPD dilaksanakan bukan untuk mengejar nilai tapi pemetaan kualitas pendidikan di daerah.

“Ini kan semacam evaluasi yang diperlukan untuk pemetaan tapi tidak menentukan kelulusan,” jelasnya.

Secara terpisah Syukron Arif M, anggota Komisi D DPRD DIY mengungkapkan Komisi D DPRD DIY meminta mengusut tuntas dugaan kebocoran soal dan jawaban ASPD di salah satu sekolah di Kabupaten Sleman tersebut. Tim Pencari Fakta yang akan dibentuk Dinsdik DIY harus bekerja secepat-cepatnya dan segera melaporkan hasil temuan fakta untuj segera disampaikan ke publik.

Baca Juga: Materi Soal ASPD Matematika Bocor, Disdikpora DIY Turunkan Tim Investigasi

"Kami minta kepada Disdik DIY dan jajaran dibawahnya untuk memberikan sanksi tegas sesuai peraturan  yang berlaku jika ditemukan adanya oknum di lingkungan Dinas Pendidikan yang melakukan tindakan pembocoran," imbuhnya. 

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More