SuaraJogja.id - Kasus video mesum yang menyangkut Gisella Anastasia atau Gisel dengan Michael Yukinobu De Fretes memasuki babak baru. Terungkap dalam pengadilan, Gisel dan Nobu berbuat mesum berkali-kali.
Pengacara PP, Roberto Sihotang mengungkapkan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, lanjutnya, Gisel dan Nobu juga bukan sekali melakukan hubungan intim. Disebutkan mereka sudah lebih dari 5 kali melakukannya.
"Mereka berhubungan intim kalau di ungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar 5 kali. Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," ungkapnya seperti dilansir dari Matamata.com.
Roberto meluruskan, ia bukannya kesal pada Gisel dan Nobu yang tak terjerat vonis. Ia menegaskan hanya mengungkap apa yang diucapkan Gisel di persidangan.
Baca Juga: Ini Alasan Pengacara Penyebar Video Syur Gisella Anastasia Menolak Vonis Hakim
"Tapi begini saya mau luruskan juga, ada yang bilang saya membongkar karena klien saya dihukum saya kesal dan saya bongkar. Tidak! Itu bukan dibongkar tapi memang faktanya, kalau dibongkar kan ada yang dirahasiakan kemudian saya blow up, kan nggak, faktanya mengatakan seperti itu Gisel (di persidangan)," tegasnya.
Lebih jauh Roberto menyatakan keberatan kliennya divonis 9 bulan penjara atas tersebarnya video mesum Gisel dan Nobu. Padahal, PP tidak pernah memposting video itu, melainkan hanya mengunggah screenshoot foto dari adegan syur tersebut.
"Sekalipun emang klien saya dituduh menyebarkan, tidak terbukti itu berbentuk video, dia hanya berbentuk screen shoot video," ungkap Roberto saat dihubungi Rabu (14/7/2021).
Roberto menyebut PP juga bukan orang yang pertama kali menyebarkan konten asusila Gisel - Nobu. Sebab, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, Gisel sendiri mengakui ia yang mengirimkan video syur tersebut ke Nobu.
"Saya merasa ini nggak adil buat klien saya, oke taruhlah klien saya tapi seberapa besar sih dampaknya buat masyarakat? yang lebih besarnya Gisel lah, kalau secara hukum, nggak mungkin itu bisa tersebar kalau tidak dibuat dan tidak dikirim dia, itu logikanya," jelasnya.
Baca Juga: Penyebar Video Syur Gisel Divonis 9 Bulan, Pengacara: Mencederai Keadilan!
Diketahui, kasus video asusila yang menjerat Gisella Anastasia sempat menghebohkan media sosial pada 6 November 2020. Heboh video mesum dengan perempuan mirip Gisel berdurasi 19 detik dengan seorang lelaki di sebuah kamar.
Kemudian, 12 November 2020, penyebar video mesum Gisel dan Nobu, PP dan MN ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka hingga menjalani proses sidang. Gisel dan Nobu pun ditetapkan sebagai tersangka, namun hanya dikenakan wajib lapor tanpa penahanan.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia dan Ibunya Jalani Operasi Plastik di Korea
-
Gisel Permak Wajah di Korea, Netizen Tak Sabar Lihat Hasilnya
-
RUU KUHAP Usulkan Larangan Liputan Langsung Sidang: Ancaman Bagi Kebebasan Pers!
-
Soal Larangan Siaran Live Pengadilan di RKUHAP, Komisi III akan Undang Para Pemred Media Massa
-
Astagfirullah! Kompak Maksiat saat Puasa, 21 Pasangan di Lampung Digerebek Lagi Indehoy di Hotel
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini
-
Kembali ke Pasar Tradisional, Hadiri Record Store Day Yogyakarta 2025 dengan Rilisan Fisik
-
Sejumlah Korban Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi Trauma, Ini yang Dilakukan UGM
-
Sambut Laga PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo Pascarenovasi, Pemkab Sleman Lengkapi Fasilitas