SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mencatat sudah ada sebanyak 179 lokasi penyembelihan hewan kurban yang mengajukan izin jelang perayaan Idul Adha. Dimungkinkan jumlah itu masih bertambah hingga penyelenggaraan Idul Adha mendatang.
"Saat ini sudah ada 179 lokasi yang daftar kepada kami. Kemudian jumlah hewan sudah tercatat hingga kemarin sore itu untuk sapi 750 ekor, kambing 2.320 ekor dan domba 1.769 ekor," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana kepada awak media, Jumat (16/7/2021).
Suyana menjelaskan bahwa pendaftaran ratusan tempat penyembelihan hewan kurban itu memang perlu dilakukan. Aturan tersebut sudah tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota nomor 451/3419/SE/2021 tentang penyelenggaraan ibadah Idul Adha 1442 H/2021 dalam situasi pandemi Covid-19 di Kota Yogyakarta.
Tujuan pendaftaran itu sendiri agar masyarakat yang memutuskan untuk melakukan penyembelihan kurban secara mandiri atau di luar RPH bisa tetap diawasi.
"Jadi ada rangkaian dalam menyambut Idul Adha, ada surat pendaftaran. Nanti tanggal mendaftar dari majelis mana, panitia siapa, ketua siapa, penanggungjawab siapa, nomor kontak, jumlah hewan yang akan dikurban berapa dan lain sebagainnya. Agar nanti kita bisa melaksanakan pemantauan di hari H-nya," tuturnya.
Suyana menyatakan tidak hanya melakukan pengawasan saat pelaksaan penyembelihan kurban mendatang saja. Pengawasan terhadap pasar tiban hewan di Kota Yogyakarta juga telah dilakukan terhitung sejak 1 Juli mendatang.
Memang di masa pandemi Covid-19 ini tidak semua hewan lantas diperiksa langsung secara satu persatu. Namun dengan bantuan dokter hewan yang ada pemeriksaan secara visual pun sudah dinyatakan cukup.
Bukan hanya menyoal kesehatan setiap hewan yang ada, petugas juga akan memeriksa persyaratan hewan-hewan yang akan dijual tersebut. Salah satu yang dipersyaratkan adalah Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Jadi lalu lintas hewan itu aturannya seperti itu tidak hanya sekadar lalu lintas di masa PPKM ini mengatur orang saja. Hewan pun setiap saat bergeser ke antar wilayah harus membawa surat kesehatan hewan. Itu tidak hanya masa Idul kurban saja tapi hari-hari biasa harus," terangnya.
Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Pengguna KRL di Jogja-Solo Turun 61 Persen
Disebutkan Suyana, hingga saat ini sudah ada 46 titik pengawasan penjualan hewan kurban di 14 Kecamatan yang ada di Kota Yogyakarta.
Dari jumlah itu setidaknya ada sebanyak 1.523 ekor kambing dan domba yang dijual. Sedangkan untuk sapi ada sebanyak 111 ekor.
Sejauh pengawasan pihaknya, hanya ditemukan beberapa hewan yang dalam kondisi sakit ringan diakibatkan oleh perjalanan jauh sehingga kelelahan. Temuan itu pun langsung ditangani oleh dokter hewan yang bertugas dengan memberi obat.
"Kebanyakan misalnya itu mata berair nanti diberikan salep mata. Itu yang kita lakukan di lapangan terkait pengawasan pasar hewan," imbuhnya.
Suyana menyampaikan penyembelihan hewan kurban di Kota Yogyakarta akan dilakukan di dua tempat yakni di Rumah Potong Hewan (RPH) atau dilakukan mandiri oleh masyarakat.
Terkait penyembelihan hewan kurban sendiri, kata Suyana pihaknya telah memberikan rambu-rambunya. Termasuk dengan mendaftarkan diri ke Dinas Pertanian dan Pangan agar dapat dipantau.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026