SuaraJogja.id - Penerapan PPKM Darurat di DIY sejak 3 Juli 2021 lalu membuat pergerakan manusia dengan menggunakan transportasi publik berkurang. Tercatat ada penurunan hingga 61 persen pada pengguna KRL jurusan Yogyakarta-Solo.
Sejak PPKM Darurat diterapkan hari pertama hingga Kamis (15/07/2021) kemarin, pengguna KRL sebanyak 22.881 orang atau 1.760 orang per hari. Angka ini menurun signifikan dibandingkan sebelum penerapan PPKM Darurat yang mencapai 59.011 orang atau rata-rata 4.539 orang per hari.
"Ada penurunan separuh lebih penumpang krl jogja-solo," ujar Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto, Jumat (16/07/2021).
Menurut Supriyanto, penurunan semakin kentara mulai Senin (12/07/2021) karena KRL hanya melayani pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal. Hal ini sesuai kebijakan SE Kemenhub No 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.
Penurunan diperkirakan akan terus terjadi hingga PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang. Apalagi sejumlah aturan diberlakukan untuk bisa menggunakan KRL.
Setiap penumpang harus membawa surat tanda registrasi pekerja atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Selain itu surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 bagi ASN dengan berstempel atau cap basah atau tanda tangan elektronik.
PT KAI pun menerapkkan protokol kesehatan kepada penumpang. Petugas jmelakukan penyekatan baik di stasiun maupun di dalam KRL apabila sudah memenuhi kuota.
"Penumpang mempersiapkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat perjalanan ketika akan diperiksa oleh petugas di stasiun," jelasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Ada Dispensasi Denda Pajak Kendaraan Selama Masa PPKM Darurat, Ini Syaratnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!
-
Saling Jaga di Tengah Keterbatasan: Rutinitas Kakak Beradik Mencari Rezeki Demi Keluarga Sejak Dini
-
7 Fakta Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg di Jogja: Maling Babak Belur Dihantam Stik Golf