SuaraJogja.id - Penerapan PPKM Darurat di DIY sejak 3 Juli 2021 lalu membuat pergerakan manusia dengan menggunakan transportasi publik berkurang. Tercatat ada penurunan hingga 61 persen pada pengguna KRL jurusan Yogyakarta-Solo.
Sejak PPKM Darurat diterapkan hari pertama hingga Kamis (15/07/2021) kemarin, pengguna KRL sebanyak 22.881 orang atau 1.760 orang per hari. Angka ini menurun signifikan dibandingkan sebelum penerapan PPKM Darurat yang mencapai 59.011 orang atau rata-rata 4.539 orang per hari.
"Ada penurunan separuh lebih penumpang krl jogja-solo," ujar Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto, Jumat (16/07/2021).
Menurut Supriyanto, penurunan semakin kentara mulai Senin (12/07/2021) karena KRL hanya melayani pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal. Hal ini sesuai kebijakan SE Kemenhub No 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ada Dispensasi Denda Pajak Kendaraan Selama Masa PPKM Darurat, Ini Syaratnya
Penurunan diperkirakan akan terus terjadi hingga PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang. Apalagi sejumlah aturan diberlakukan untuk bisa menggunakan KRL.
Setiap penumpang harus membawa surat tanda registrasi pekerja atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Selain itu surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 bagi ASN dengan berstempel atau cap basah atau tanda tangan elektronik.
PT KAI pun menerapkkan protokol kesehatan kepada penumpang. Petugas jmelakukan penyekatan baik di stasiun maupun di dalam KRL apabila sudah memenuhi kuota.
"Penumpang mempersiapkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat perjalanan ketika akan diperiksa oleh petugas di stasiun," jelasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Kisah Penjual Sarapan Terdampak PPKM Darurat Medan: 'Beli Sama Kami 3 Nyawa Terselamatkan'
Berita Terkait
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Berangsur Normal, Jumlah Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Meningkat
-
Tren DIY Thrift: Solusi Kreatif Gen Z Melawan Fast Fashion
-
Penjualan Ritel Merangkak Naik Jelang Pergantian Tahun, MR DIY Berencana Perluas Jaringan
-
Neta Pangkas Gaji Karyawan Sampai Stop Produksi Dampak Penurunan Penjualan
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024
-
Waspada, Kasus DBD di Yogyakarta Naik Tajam, Anak-Anak Rentan Terinfeksi
-
Sholawatan Pilkada Sleman Berujung Polemik, Bawaslu Usut Dugaan Eksploitasi Anak