SuaraJogja.id - MTS harus berurusan dengan jajaran kepolisian Polsek Kalasan. Hal itu disebabkan Mikhael yang merupakan seorang penanggung jawab lapangan Kereta Rel Listrik (KRL) Yogyakarta-Solo itu nekat menggelapkan 2 rol kabel tembaga 20 kv di tempatnya bekerja.
Kapolsek Kalasan Kompol Sumantri mengatakan bahwa tersangka merupakan karyawan di PT Nuansa Avanindo. Dari dua rol kabel yang sempat digelapkan itu, satu rol telah dijual seharga Rp82,5 juta.
Sumantri mengungkapkan bahwa aksi kejahatan itu dimulai dari unggahan tersangka di media sosial Facebook pada Selasa (9/3/2021) lalu. Dalam unggahan tersebut, tersangka menjual kabel tembaga sepanjang 20 meter.
Bak gayung bersambut, unggahan tersangka mendapat respon dari seseorang bernama Gunawan asal Boyolali. Dari situ terjadilah transaksi dengan menanyakan harga dan lokasi.
"Kemudian pelaku memberitahu bahwa harganya [kabel tembaga] Rp400 ribu permeter dan lokasinya di Stasiun Kalasan Sleman," kata Sumantri saat ditemui awak media di Mapolsek Kalasan, Rabu (31/3/2021).
Saat transaksi atau komunikasi tersebut, tersangka mengatakan bahwa kabel sepanjang 20 meter telah laku terjual. Sebagai gantinya tersangka menawarkan kabel tembaga 20kv yang notabene milik PT. Nuansa Vanindo itu sebanyak 2 rol.
"Setiap rol itu memiliki kabel sepanjang 300 meter," imbuhnya.
Sebagai permulaan, tersangka mematok harga sebesar Rp400 ribu permeter. Oleh calon pembeli saat itu masih dilakukan penawaran hingga menjadi Rp250 ribu permeter.
Setelah melalui komunikasi yang cukup panjang, akhirnya keduanya belah pihak sepakat dengan harga jual menjadi Rp275 ribu permeternya. Dengan perjanjian awal oleh pembeli akan diambil 1 rol terlebih dulu.
Baca Juga: Bersama Facebook dan Keppel, Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut
Tepatnya pada Rabu (17/3/2021) sekitar jam 18.30 WIB pembeli datang dengan membawa truk Towing. Dengan maksud untuk mengambil 1 rol kabel tembaga yang telah disepakati tadi.
"Tersangka juga sempat memberikan surat jalan. Setelah pembeli membayar Rp82,5 juta," tuturnya.
Tidak selesai sampai di situ, transaksi itu masih berlanjut beberapa hari kemudian atau tepatnya pada Selasa (23/3/2021). Pembeli tersebut lagi-lagi bertemu dengan tersangka dengan tujuan membeli lagi 1 rol kabel sisanya.
Pembeli meminta dengan harga yang sama seperti yang sebelumnya. Awalnya tersangka tidak langsung mengiyakan namun pada akhirnya kesepakatan itu terjadi pada hari berikutnya atau tepatnya Rabu (24/3/2021).
Namun, ternyata aksi kejahatan tersangka ini terendus oleh Direktur PT. Nuansa Vanindo.
"Nah saat itu direkturnya sempat mengirim foto saat kabel yang diangkut pakai truk towing. Tersangka langsung diminta mengecek keberadaan 2 rol kabel yang dimaksud. Lalu dijawab oleh tersangka masih ada dan direkturnya percaya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Bersama Facebook dan Keppel, Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut
-
Facebook Akan Bangun Dua Kabel Bawah Laut di Indonesia
-
Gagal Raih Bambu, Santri Ponpes Kartasura Tewas Tenggelam di Sungai Kuning
-
Gara-gara Kabel di Titi Kuning Dicuri, Listrik di Sebagian Kota Medan Padam
-
Luhut Ingin Indonesia Jadi Pusat Jaringan Kabel Bawah Laut Internasional
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin
-
BRI Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Beri Apresiasi atas Penyaluran KUR Perumahan
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas