Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 19 Juli 2021 | 09:18 WIB
Anggota Satpol PP Gowa Mardani Hamdan tiba di Mapolres Gowa, Sabtu 17 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

SuaraJogja.id - Usai viral melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan kala penertiban PPKM Darurat, petugas Satpol PP bernama Mardani Hamdan kini diketahui berstatus tersangka. Namanya pun masih jadi sorotan lantaran jumlah kekayaan yang dimilikinya cukup fantastis.

Seperti diketahui, sebelumnya viral anggota Satpol PP bernama Mardani Hamdan melakukan penganiayaan terhadap perempuan pemilik warung kopi di Gowa. 

Setelah ramai diperbincangkan, oleh pemerintah Kabupaten Gowa menindak tegas dengan mencopot Mardani dari jabatannya sebagai sekretaris Satpol PP. 

Tak hanya itu, polisi yang mendapat laporan dugaan penganiayaan akhirnya menetapkan Mardani Hamdan sebagai tersangka.

Baca Juga: Polisi Tahan Satpol PP Gowa Pemukul Suami Istri Saat Razia PPKM

Sosoknya pun tak habis menarik perhatian publik. Terbaru, publik dibuat geleng-geleng kepala melihat jumlah kekayaan yang dimiliki mantan anggota Satpol PP tersebut.

Mardani Hamdan diketahui menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa sejak 2019 silam. Sebelumnya, ia adalah Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa.

Saat masih menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa, Mardani melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2020.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Mardani mencapai Rp981.066.400.

Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat sejak awal-awal ia menjabat pada 2019 lalu.

Baca Juga: Tetangga Julid! Pernikahan Dilaporkan ke Satpol PP, Faktanya Malah Bikin Warganet Geram

Saat awal menduduki kursi Sekretaris Satpol PP Gowa, harta Mardani berjumlah Rp497.292.000.

Peningkatan jumlah harta kekayaan Mardani terjadi karena nilai tanah dan bangunan yang ia miliki di Gowa naik sebesar Rp50 juta.

Lalu, Mardani yang awalnya hanya memiliki motor, saat ini juga sudah memiliki mobil Toyota Innova senilai Rp290 juta.

Kemudian, Mardani sebelumnya tak memiliki kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas. Namun, di tahun 2020, ia telah memiliki kas dan setara kas sebesar Rp64.094.400.

Berikut ini rincian harta kekayaan Mardani Hamdan, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 800.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/350 m2 di KAB / KOTA GOWA, WARISAN Rp. 800.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 342.000.000

1. MOTOR, YAMAHA BG6 A/T SPD.MOTOR Tahun 2018, LAINNYA Rp. 52.000.000

2. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 290.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. —-

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 64.094.400

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 1.206.094.400

III. HUTANG Rp. 225.028.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 981.066.400

Seperti dilansir dari makassar.terkini.id, menanggapi jumlah harta kekayaan Mardani Hamdan yang cukup fantastis tersebut, rupanya tak sedikit netizen yang mencurigainya melakukan tindakan korupsi.

“Udah pasti korupsi dan harus ditindak lanjutin,” komentar akun Damar Kainang. 

“Laaaah… Kasus korupsi ni ya..,” tulis akun The Nightmare.

“usut dari mana harta itu,” tanggap akun Edward Rajasa.

“kalau di biarkan terus model begini hidup di tanah gowa, bisa miskin penduduk warga gowa karena prilaku oknum satpam PP yang sukak korupsi uang rakyat…,” imbuh akun Yudi Lampulo.

“korupsi dia itu, usut tuntas pak KPK dan pak Inspektorat Jendral, mana ada orang biasa punya kekayaan sebanyak itu kalau bukan koruptor,” tambahnya.

Kendati demikian, ada pula sejumlah netizen yang menganggap bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan Mardani tak ada hubungannya dengan harta kekayaannya sehingga tak perlu diusut sampai ke sana.

Load More