SuaraJogja.id - Usai viral melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan kala penertiban PPKM Darurat, petugas Satpol PP bernama Mardani Hamdan kini diketahui berstatus tersangka. Namanya pun masih jadi sorotan lantaran jumlah kekayaan yang dimilikinya cukup fantastis.
Seperti diketahui, sebelumnya viral anggota Satpol PP bernama Mardani Hamdan melakukan penganiayaan terhadap perempuan pemilik warung kopi di Gowa.
Setelah ramai diperbincangkan, oleh pemerintah Kabupaten Gowa menindak tegas dengan mencopot Mardani dari jabatannya sebagai sekretaris Satpol PP.
Tak hanya itu, polisi yang mendapat laporan dugaan penganiayaan akhirnya menetapkan Mardani Hamdan sebagai tersangka.
Sosoknya pun tak habis menarik perhatian publik. Terbaru, publik dibuat geleng-geleng kepala melihat jumlah kekayaan yang dimiliki mantan anggota Satpol PP tersebut.
Mardani Hamdan diketahui menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa sejak 2019 silam. Sebelumnya, ia adalah Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa.
Saat masih menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa, Mardani melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2020.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Mardani mencapai Rp981.066.400.
Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat sejak awal-awal ia menjabat pada 2019 lalu.
Baca Juga: Polisi Tahan Satpol PP Gowa Pemukul Suami Istri Saat Razia PPKM
Saat awal menduduki kursi Sekretaris Satpol PP Gowa, harta Mardani berjumlah Rp497.292.000.
Peningkatan jumlah harta kekayaan Mardani terjadi karena nilai tanah dan bangunan yang ia miliki di Gowa naik sebesar Rp50 juta.
Lalu, Mardani yang awalnya hanya memiliki motor, saat ini juga sudah memiliki mobil Toyota Innova senilai Rp290 juta.
Kemudian, Mardani sebelumnya tak memiliki kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas. Namun, di tahun 2020, ia telah memiliki kas dan setara kas sebesar Rp64.094.400.
Berikut ini rincian harta kekayaan Mardani Hamdan, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tahan Satpol PP Gowa Pemukul Suami Istri Saat Razia PPKM
-
Viral di Indonesia, Aksi Hirup Nafas Pasien Covid-19 Jadi Sorotan TV Taiwan
-
Mirip The Immortal, Kisah Nenek 95 Tahun di Pontianak Sembuh dari Covid-19
-
5 Berita Viral: Jaket Driver Ojol, Vaksinasi Covid-19 Dilayani Mantan Suami
-
Didatangi Polisi, Perekam Video Viral Teror Ketuk Pintu di Malang Beber Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma