SuaraJogja.id - Usai viral melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan kala penertiban PPKM Darurat, petugas Satpol PP bernama Mardani Hamdan kini diketahui berstatus tersangka. Namanya pun masih jadi sorotan lantaran jumlah kekayaan yang dimilikinya cukup fantastis.
Seperti diketahui, sebelumnya viral anggota Satpol PP bernama Mardani Hamdan melakukan penganiayaan terhadap perempuan pemilik warung kopi di Gowa.
Setelah ramai diperbincangkan, oleh pemerintah Kabupaten Gowa menindak tegas dengan mencopot Mardani dari jabatannya sebagai sekretaris Satpol PP.
Tak hanya itu, polisi yang mendapat laporan dugaan penganiayaan akhirnya menetapkan Mardani Hamdan sebagai tersangka.
Sosoknya pun tak habis menarik perhatian publik. Terbaru, publik dibuat geleng-geleng kepala melihat jumlah kekayaan yang dimiliki mantan anggota Satpol PP tersebut.
Mardani Hamdan diketahui menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa sejak 2019 silam. Sebelumnya, ia adalah Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa.
Saat masih menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa, Mardani melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2020.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Mardani mencapai Rp981.066.400.
Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat sejak awal-awal ia menjabat pada 2019 lalu.
Baca Juga: Polisi Tahan Satpol PP Gowa Pemukul Suami Istri Saat Razia PPKM
Saat awal menduduki kursi Sekretaris Satpol PP Gowa, harta Mardani berjumlah Rp497.292.000.
Peningkatan jumlah harta kekayaan Mardani terjadi karena nilai tanah dan bangunan yang ia miliki di Gowa naik sebesar Rp50 juta.
Lalu, Mardani yang awalnya hanya memiliki motor, saat ini juga sudah memiliki mobil Toyota Innova senilai Rp290 juta.
Kemudian, Mardani sebelumnya tak memiliki kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas. Namun, di tahun 2020, ia telah memiliki kas dan setara kas sebesar Rp64.094.400.
Berikut ini rincian harta kekayaan Mardani Hamdan, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tahan Satpol PP Gowa Pemukul Suami Istri Saat Razia PPKM
-
Viral di Indonesia, Aksi Hirup Nafas Pasien Covid-19 Jadi Sorotan TV Taiwan
-
Mirip The Immortal, Kisah Nenek 95 Tahun di Pontianak Sembuh dari Covid-19
-
5 Berita Viral: Jaket Driver Ojol, Vaksinasi Covid-19 Dilayani Mantan Suami
-
Didatangi Polisi, Perekam Video Viral Teror Ketuk Pintu di Malang Beber Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo
-
Cekcok dengan Tetangga hingga Persoalan Warisan di Desa Masih Dominasi Masalah Hukum di DIY