SuaraJogja.id - Forum Warga Jogja menuntut jatah hidup (jadup) dari Pemda DIY pasca perpanjangan PPKM Darurat yang diberlakukan mulai Rabu (21/007/2021) kemarin. Sebab selama PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 lalu hingga saat ini, banyak warga yang sulit mencari makan karena berbagai pembatasan mobilitas yang diberlakukan.
Namun dalam pertemuan bersama sejumlah pejabat di Kantor Gubernur DIY, Kamis (22/07/2021), forum ini yang diri dari Pedagang Kaki Lima (PKL) UGM, Selokan Mataram, Panti Rapih dan Asosi Warung Kopi, Komunitas Pasar Kuncen, Alun-alun Utara dan pramuwisata Taman Sari ini tidak mendapatkan kejelasan nasib. Pemda beralasan belum memiliki petunjuk teknis (juknis) dalam penyaluran jadup bagi pelaku usaha mikro.
"Katanya masih dirapatkan sehingga kami masih harus menunggu rapat dari pemda dengan pemerintah pusat," ujar juru bicara Forum Warga Yogyakarta, Dinta Yuliant saat dikonfirmasi, Kamis Siang.
Menurut Dinta, forum tersebut tetap akan menuntut jadup dari Pemda DIY. Sebab kebijakan itu sudah dijanjikan pemerintah meski pasca 25 Juli 2021 ada pelonggaran mobilitas masyarakat.
Sebab penanganan pademi COVID-19 dinilau tidak kunjung memberi angin segar bagi rakyat Indonesia, termasuk pelaku usaha mikro untuk kembali dalam kehidupan dan penghidupan yang normal.Sejak kebijakan PSBB pertama kali yang digulirkan pemerintah hingga perpanjangan PPKM Darurat, pemerintah terkesan cuci tangan dari tanggung jawabnya atas keselamatan dan kesejahteraan rakyat.
PPKM Darurat telah memberi dampak terhadap keberlangsungan penghidupan rakyat. Rakyat DIY yang mayoritas bekerja di sektor informal dan berpenghasilan harian, sangat terpukul dengan adanya kebijakan tersebut. Berhentinya kegiatan usaha ekonomi memaksa kami harus menghabiskan tabungan bahkan menumpuk hutang karena jatah hidup untuk rakyat sebagai tanggung jawab pemerintah tak kunjung datang.
"Karenanya pemerintah harus bertanggung jawab atas keselamatan rakyatnya, terlebih dalam aspek ekonomi dengan memberikan jatah hidup Tunai selama pandemi terus," tandasnya.
Pemerintah pun harus menindak tegas para pejabat yang melakukan korupsi di tengah pandemi ini. Diantarnaya dengan menyita harta kekayaan mereka untuk penanganan pandemi serta bantuan sosial.
"Pemerintah harus melibatkan masyarakat dalam mengambil setiap kebijakan yang berhubungan baik hajat hidup maupun matinya masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: Sempat Ngaku Mata Tertusuk Pena di Pos PPKM Padang, Pria Ini Minta Maaf
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Sempat Ngaku Mata Tertusuk Pena di Pos PPKM Padang, Pria Ini Minta Maaf
-
Terpuruk, Bantul Emoh Pilih Wisata Virtual Untuk Geliatkan Sektor Pariwisata
-
Dukung Masyarakat saat PPKM, GoFood Hadirkan Rekomendasi Makanan dan Promo Hemat
-
4 Alasan Pemerintah Terapkan Relaksasi Pengetatan Masyarakat Saat Pandemi Covid-19
-
Percepat Testing Covid-19, DIY Tambah 2 PCR Robotik
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta