SuaraJogja.id - Forum Warga Jogja menuntut jatah hidup (jadup) dari Pemda DIY pasca perpanjangan PPKM Darurat yang diberlakukan mulai Rabu (21/007/2021) kemarin. Sebab selama PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 lalu hingga saat ini, banyak warga yang sulit mencari makan karena berbagai pembatasan mobilitas yang diberlakukan.
Namun dalam pertemuan bersama sejumlah pejabat di Kantor Gubernur DIY, Kamis (22/07/2021), forum ini yang diri dari Pedagang Kaki Lima (PKL) UGM, Selokan Mataram, Panti Rapih dan Asosi Warung Kopi, Komunitas Pasar Kuncen, Alun-alun Utara dan pramuwisata Taman Sari ini tidak mendapatkan kejelasan nasib. Pemda beralasan belum memiliki petunjuk teknis (juknis) dalam penyaluran jadup bagi pelaku usaha mikro.
"Katanya masih dirapatkan sehingga kami masih harus menunggu rapat dari pemda dengan pemerintah pusat," ujar juru bicara Forum Warga Yogyakarta, Dinta Yuliant saat dikonfirmasi, Kamis Siang.
Menurut Dinta, forum tersebut tetap akan menuntut jadup dari Pemda DIY. Sebab kebijakan itu sudah dijanjikan pemerintah meski pasca 25 Juli 2021 ada pelonggaran mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Sempat Ngaku Mata Tertusuk Pena di Pos PPKM Padang, Pria Ini Minta Maaf
Sebab penanganan pademi COVID-19 dinilau tidak kunjung memberi angin segar bagi rakyat Indonesia, termasuk pelaku usaha mikro untuk kembali dalam kehidupan dan penghidupan yang normal.Sejak kebijakan PSBB pertama kali yang digulirkan pemerintah hingga perpanjangan PPKM Darurat, pemerintah terkesan cuci tangan dari tanggung jawabnya atas keselamatan dan kesejahteraan rakyat.
PPKM Darurat telah memberi dampak terhadap keberlangsungan penghidupan rakyat. Rakyat DIY yang mayoritas bekerja di sektor informal dan berpenghasilan harian, sangat terpukul dengan adanya kebijakan tersebut. Berhentinya kegiatan usaha ekonomi memaksa kami harus menghabiskan tabungan bahkan menumpuk hutang karena jatah hidup untuk rakyat sebagai tanggung jawab pemerintah tak kunjung datang.
"Karenanya pemerintah harus bertanggung jawab atas keselamatan rakyatnya, terlebih dalam aspek ekonomi dengan memberikan jatah hidup Tunai selama pandemi terus," tandasnya.
Pemerintah pun harus menindak tegas para pejabat yang melakukan korupsi di tengah pandemi ini. Diantarnaya dengan menyita harta kekayaan mereka untuk penanganan pandemi serta bantuan sosial.
"Pemerintah harus melibatkan masyarakat dalam mengambil setiap kebijakan yang berhubungan baik hajat hidup maupun matinya masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: Terpuruk, Bantul Emoh Pilih Wisata Virtual Untuk Geliatkan Sektor Pariwisata
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan