SuaraJogja.id - Forum Warga Jogja menuntut jatah hidup (jadup) dari Pemda DIY pasca perpanjangan PPKM Darurat yang diberlakukan mulai Rabu (21/007/2021) kemarin. Sebab selama PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 lalu hingga saat ini, banyak warga yang sulit mencari makan karena berbagai pembatasan mobilitas yang diberlakukan.
Namun dalam pertemuan bersama sejumlah pejabat di Kantor Gubernur DIY, Kamis (22/07/2021), forum ini yang diri dari Pedagang Kaki Lima (PKL) UGM, Selokan Mataram, Panti Rapih dan Asosi Warung Kopi, Komunitas Pasar Kuncen, Alun-alun Utara dan pramuwisata Taman Sari ini tidak mendapatkan kejelasan nasib. Pemda beralasan belum memiliki petunjuk teknis (juknis) dalam penyaluran jadup bagi pelaku usaha mikro.
"Katanya masih dirapatkan sehingga kami masih harus menunggu rapat dari pemda dengan pemerintah pusat," ujar juru bicara Forum Warga Yogyakarta, Dinta Yuliant saat dikonfirmasi, Kamis Siang.
Menurut Dinta, forum tersebut tetap akan menuntut jadup dari Pemda DIY. Sebab kebijakan itu sudah dijanjikan pemerintah meski pasca 25 Juli 2021 ada pelonggaran mobilitas masyarakat.
Sebab penanganan pademi COVID-19 dinilau tidak kunjung memberi angin segar bagi rakyat Indonesia, termasuk pelaku usaha mikro untuk kembali dalam kehidupan dan penghidupan yang normal.Sejak kebijakan PSBB pertama kali yang digulirkan pemerintah hingga perpanjangan PPKM Darurat, pemerintah terkesan cuci tangan dari tanggung jawabnya atas keselamatan dan kesejahteraan rakyat.
PPKM Darurat telah memberi dampak terhadap keberlangsungan penghidupan rakyat. Rakyat DIY yang mayoritas bekerja di sektor informal dan berpenghasilan harian, sangat terpukul dengan adanya kebijakan tersebut. Berhentinya kegiatan usaha ekonomi memaksa kami harus menghabiskan tabungan bahkan menumpuk hutang karena jatah hidup untuk rakyat sebagai tanggung jawab pemerintah tak kunjung datang.
"Karenanya pemerintah harus bertanggung jawab atas keselamatan rakyatnya, terlebih dalam aspek ekonomi dengan memberikan jatah hidup Tunai selama pandemi terus," tandasnya.
Pemerintah pun harus menindak tegas para pejabat yang melakukan korupsi di tengah pandemi ini. Diantarnaya dengan menyita harta kekayaan mereka untuk penanganan pandemi serta bantuan sosial.
"Pemerintah harus melibatkan masyarakat dalam mengambil setiap kebijakan yang berhubungan baik hajat hidup maupun matinya masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: Sempat Ngaku Mata Tertusuk Pena di Pos PPKM Padang, Pria Ini Minta Maaf
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Sempat Ngaku Mata Tertusuk Pena di Pos PPKM Padang, Pria Ini Minta Maaf
-
Terpuruk, Bantul Emoh Pilih Wisata Virtual Untuk Geliatkan Sektor Pariwisata
-
Dukung Masyarakat saat PPKM, GoFood Hadirkan Rekomendasi Makanan dan Promo Hemat
-
4 Alasan Pemerintah Terapkan Relaksasi Pengetatan Masyarakat Saat Pandemi Covid-19
-
Percepat Testing Covid-19, DIY Tambah 2 PCR Robotik
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Film Operasi Pesta Copet Soroti Kemiskinan Struktural di Balik Fenomena Kriminal
-
Garebeg Maulud 2026 Digelar Tertutup, Tradisi Rebutan Gunungan untuk Warga Dihapus
-
Kekhawatiran Kondisi 1998 Kembali Terjadi, Aktivis 98 Edy Khemod Sudah Tahu Ini Akan Terjadi
-
GEMPAR di Pasar Godean Dimeriahkan Tari Warok: Pengunjung Membludak, Omzet Pedagang Naik
-
Rekening Aktivis Diblokir, Bentuk Pola RepresiBaru Gerakan Rakyat