SuaraJogja.id - Kasus Covid-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam 24 jam terakhir melonjak 746 orang, sehingga total kasus positif per Kamis (22/7/2021) menjadi 35.511 orang.
Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bantul dalam keterangan resmi, menyebut tambahan kasus baru itu berasal dari Kecamatan Imogiri 94 orang, Bantul 91 orang, Jetis 85 orang, Banguntapan 75 orang, Sewon 71 orang, Kasihan 66 orang, dan Srandakan 52 orang, serta Bambanglipuro 46 orang.
Selanjutnya dari Kecamatan Pandak 34 orang, Sanden 33 orang, Kretek 29 orang, kemudian Pleret 24 orang, dan Pajangan 20 orang, serta 17 orang, sisanya dari Dlingo empat orang, Piyungan tiga orang, dan Pundong dua orang.
Meski demikian dalam periode tersebut terdapat pasien pulih dari Covid-19 sebanyak 448 orang, sehingga total angka kesembuhan di Bantul secara akumulatif berjumlah 22.975 orang.
Baca Juga: Sultan HB X: Puluhan Orang di Yogyakarta Terpapar Varian Delta
Sedangkan kasus konfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia pada hari ini tercatat 14 orang, sehingga total kasus kematian di Bantul menjadi 827 orang.
Dengan perkembangan kasus harian tersebut maka jumlah kasus aktif Covid-19 atau pasien domisili Bantul yang masih menjalani karantina maupun isolasi mandiri per hari Kamis (22/7) sebanyak 11.709 orang.
Ketua Harian Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul Joko Purnomo mengatakan, terkait zonasi resiko kasus Covid-19, sesuai hasil perhitungan bobot indikator kesehatan masyarakat dan berdasarkan data kasus dari 6 sampai 19 Juli 2021, Bantul berada pada Zona Resiko Tinggi atau Zona Merah.
"Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari yaitu dari tanggal 20 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Joko dalam siaran persnya, Kamis sore.
Oleh karena itu, Satgas mengajak masyarakat bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan menerapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas. (Antara)
Baca Juga: Ambulans Pembawa Pasien Indikasi Covid-19 Dirusak, Polres Bantul Amankan Pelaku
Berita Terkait
-
Kawal Putusan MK Terkait Revisi UU Pilkada Memadati Ragam Tuntutan Rakyat di Yogyakarta
-
Rp 921 Juta Cuan PAD Bantul di Masa Libur Sekolah Juni 2024
-
Rp 29,29 M, Anggaran PUPR Ubah Kawasan Mrican Sleman Jadi Berkualitas Layak Huni
-
5.000 Lebih Pengunjung Hadiri Mataram Culture Fest 2024, UMKM Kuliner dan Kerajinan Raih Cuan
-
Sarana dan Prasarana Ekonomi Kabupaten Bantul Kondisi Mantap, Ruas Jalan dari Proyek Infrastruktur Diresmikan
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak