SuaraJogja.id - Satgas Covid-19 Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul terpaksa membubarkan tiga hajatan sekaligus hari ini. Dua di antaranya adalah hajatan yang diselenggaraka di Pedukuhan Suru Lor dan Suru Kidul, Kalurahan Hargomulyo. Dua hajatan di Pedukuhan Suru Lor dan Suru Kidul adalah hajatan sepasang pengantin.
Dua hajatan tersebut justru diselenggarakan oleh Ketua Badan Musyawarah Kalurahan Hargomulyo sekaligus Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kalurahan Hargomulyo Suronto. Suronto adalah paman mempelai perempuan pasangan pengantin tersebut.
Panewu Gedangsari Martono Iman Santosa menuturkan, hari ini merupakan hari pertama hajatan warganya. Rencananya mereka melaksanakan akad nikah pada hari Sabtu (24/7/2021) di rumah mempelai wanita di Pedukuhan Suru Lor.
"Mereka membuat dan menyebar undangan dalam jumlah yang banyak," papar Iman di sela pembubaran, Jumat.
Baca Juga: Satgas Kepri Sebut Warga Usia Produktif Paling Banyak Terpapar Covid-19
Imam mengatakan, pembubaran hajatan tersebut sebenarnya hanya langkah antisipasi agar penyebaran Covid-19 di wilayahnya meningkat drastis. Karena saat ini penyebaran Covid-19 masih terus menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.
Di samping itu, pihaknya berusaha membubarkan karena pelaksana hajatan banyak melanggar aturan. Meskipun pemerintah sudah melarang makan di tempat namun ternyata penyelenggara hajatan justru menyediakan prasmanan di lokasi hajatan.
"Kami harus bertindak tegas. Agar tidak menjadi klaster baru," terangnya.
Terkait Ketua Bamuskal sekaligus juga wakil ketua Satgas Kalurahan yang menyelenggarakan hajatan dan melanggar ketentuan, Iman menandaskan akan segera melakukan pembinaan. Apalagi Gunungkidul tengah menghadapi Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Meski melakukan pembinaan, lanjutnya, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati terkait sanksi. Karena Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Ketua Bamuskal berada di tangan Bupati. Sementara pihaknya tidak memiliki kewenangan memberi sanksi.
Baca Juga: Pecah Rekor Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19, Hari Ini 1.566 Pasien Meninggal Dunia
Ketua Bamuskal Hargomulyo Suronto membenarkan bahwa dirinya menyelenggarakan hajatan tersebut. Namun sebelum menyelenggarakan hajatan, pihaknya sudah mengajukan rekomendasi atau izin kepada lurah setempat, dan lurah setempat telah menyetujuinya tanpa ada surat persetujuan.
"Ya sudah akhirnya kita menyelenggarakan hajatan," ujarnya.
Suronto berkelit jika mereka melanggar aturan tentang hajatan di antaranya tidak menyediakan prasmanan. Mereka tidak menyediakan meja makan ataupun minum karena tamu hanya datang dan langsung pergi di mana tamu hanya menyerahkan amplop serta pulang membawa snack.
Suronto mengaku berani menyelenggarakan hajatan tersebut karena berkaca dari Kapanewon lain yang ada hajatan dan tidak dibubarkan oleh Satgas.
Jika hajatan yang dia selenggarakan dibubarkan maka hajatan lain juga harus dibubarkan juga.
"Semua harus adil. Kalau dibubarkan ya dibubarkan semuanya," tandasnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Awas Money Politics! Satgas Bergerilya Hingga Gang Sempit Awasi Pilkada DKI
-
Anak Usia 11-19 Tahun Terlibat Judi Online Senilai Rp293,4 Miliar, Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Waspada, Ada Modus Penipuan Baru Lewat Skema Jasa Pelunasan Utang Pinjol
-
Amankan Rekomendasi Pilkada AHY, Demokrat Terjunkan Satgas ke Daerah-daerah
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini