SuaraJogja.id - Satgas Covid-19 Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul terpaksa membubarkan tiga hajatan sekaligus hari ini. Dua di antaranya adalah hajatan yang diselenggaraka di Pedukuhan Suru Lor dan Suru Kidul, Kalurahan Hargomulyo. Dua hajatan di Pedukuhan Suru Lor dan Suru Kidul adalah hajatan sepasang pengantin.
Dua hajatan tersebut justru diselenggarakan oleh Ketua Badan Musyawarah Kalurahan Hargomulyo sekaligus Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kalurahan Hargomulyo Suronto. Suronto adalah paman mempelai perempuan pasangan pengantin tersebut.
Panewu Gedangsari Martono Iman Santosa menuturkan, hari ini merupakan hari pertama hajatan warganya. Rencananya mereka melaksanakan akad nikah pada hari Sabtu (24/7/2021) di rumah mempelai wanita di Pedukuhan Suru Lor.
"Mereka membuat dan menyebar undangan dalam jumlah yang banyak," papar Iman di sela pembubaran, Jumat.
Imam mengatakan, pembubaran hajatan tersebut sebenarnya hanya langkah antisipasi agar penyebaran Covid-19 di wilayahnya meningkat drastis. Karena saat ini penyebaran Covid-19 masih terus menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.
Di samping itu, pihaknya berusaha membubarkan karena pelaksana hajatan banyak melanggar aturan. Meskipun pemerintah sudah melarang makan di tempat namun ternyata penyelenggara hajatan justru menyediakan prasmanan di lokasi hajatan.
"Kami harus bertindak tegas. Agar tidak menjadi klaster baru," terangnya.
Terkait Ketua Bamuskal sekaligus juga wakil ketua Satgas Kalurahan yang menyelenggarakan hajatan dan melanggar ketentuan, Iman menandaskan akan segera melakukan pembinaan. Apalagi Gunungkidul tengah menghadapi Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Meski melakukan pembinaan, lanjutnya, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati terkait sanksi. Karena Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Ketua Bamuskal berada di tangan Bupati. Sementara pihaknya tidak memiliki kewenangan memberi sanksi.
Baca Juga: Satgas Kepri Sebut Warga Usia Produktif Paling Banyak Terpapar Covid-19
Ketua Bamuskal Hargomulyo Suronto membenarkan bahwa dirinya menyelenggarakan hajatan tersebut. Namun sebelum menyelenggarakan hajatan, pihaknya sudah mengajukan rekomendasi atau izin kepada lurah setempat, dan lurah setempat telah menyetujuinya tanpa ada surat persetujuan.
"Ya sudah akhirnya kita menyelenggarakan hajatan," ujarnya.
Suronto berkelit jika mereka melanggar aturan tentang hajatan di antaranya tidak menyediakan prasmanan. Mereka tidak menyediakan meja makan ataupun minum karena tamu hanya datang dan langsung pergi di mana tamu hanya menyerahkan amplop serta pulang membawa snack.
Suronto mengaku berani menyelenggarakan hajatan tersebut karena berkaca dari Kapanewon lain yang ada hajatan dan tidak dibubarkan oleh Satgas.
Jika hajatan yang dia selenggarakan dibubarkan maka hajatan lain juga harus dibubarkan juga.
"Semua harus adil. Kalau dibubarkan ya dibubarkan semuanya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Satgas Kepri Sebut Warga Usia Produktif Paling Banyak Terpapar Covid-19
-
Pecah Rekor Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19, Hari Ini 1.566 Pasien Meninggal Dunia
-
Vaksinasi Covid-19 Pelajar di SMAN 1 Rangkasbitung, Kepsek: Harus Ada Izin Orangtua
-
Buntut Anak Buah Curi Emas Sitaan dari Koruptor, Plt Direktur Labuksi KPK Dijatuhi Sanksi
-
Selebgram Ngamuk di Bandara, Satgas Covid Jabarkan Syarat Terbang ke Gebby Vesta
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh