SuaraJogja.id - Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) DI Yogyakarta dan Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat Sipil (Forkom OMS) mendesak Pemda DIY agar mempercepat penanganan dampak Covid-19 saat ini. FPRB dan Forkom OMS DIY menilai jika Pemda tidak serius dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Koordinator Bidang Advokasi dan Kebijakan FPRB DIY Wahyu Heniwati mengungkapkan bahwa pemerintah memang sudah berupaya, tetapi langkah yang diambil seperti kondisi normal dalam penanganan Covid-19.
"Sense of Crisis (kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan) kurang dan juga belum serius menyelesaikan dampak yang terjadi di masyarakat. Indikator yang jelas terlihat adalah serapan anggaran yang masih 29,88 persen. DIY termasuk yang disentil pemerintah pusat," terang Heni dihubungi wartawan, Jumat (23/7/2021).
Heni melanjutkan, situasi Covid-19 saat ini berbeda dari dua pekan sebelumnya, di mana kasus baru Covid-19 mencapai 700-an kasus. Jumlah itu meningkat drastis hingga 156,96 persen pada 13 Juli.
"Jumlah tertinggi tercatat mencapai 2.713 kasus per hari. Memasuki masa PPKM, kasus konfirmasi Covid-19 per hari terdapat 1.000 kasus lebih. Jelas ini bukan kondisi yang biasa saja, tapi Pemda tak mengambil langkah cepat dan terkesan menunda-nunda," kata Heni.
FPRB dan Forkom OMS DIY meminta agar pemerintah mengubah paradigma ke masyarakat, bukan lagi untuk membantu rakyat, melainkan kewajiban yang harus dilaksanakan.
"Tuntutan kami agar pemerintah mempercepat penanganan dampak Covid-19 ini dengan lebih strategis, ekstra cepat, cerdas, dan mengedepankan kemanusiaan," jelas dia
Heni menambahkan, Pemda DIY juga perlu membuat aturan yang memungkinkan dilakukannya diskresi penggunaan berbagai sumber keuangan. Selain itu Keterlibatan berbagai pihak tidak bisa dijadikan ornamental, namun harus diikuti langkah konkret dalam bentuk koordinasi.
"Relawan seperti dibiarkan berjibaku sendiri dengan keterbatasan yang ada. Hal itu juga kurangnya dukungan ke Satgas Covid-19 dan relawan tingkat kalurahan dengan fasilitas yang belum optimal," ujar dia.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Sebut Penanganan Covid-19 di Indonesia Jauh Tertinggal dari Negara Lain
Maka dari itu pemerintah, kata Heni harus memberikan dukungan fasilitas kepada satgas-satgas di level kalurahan. Pemerintah juga harus memberikan kompensasi bagi warga yang terganggu dalam memenuhi penghidupannya sejak PPKM diberlakukan.
"Pemerintah harus bisa memperhatikan warga marilah bahkan yang tak ber-KTP DIY seperti transpuan. Sekali lagi bukan untuk membantu, tapi kewajiban yang harus dilaksanakan karena ini berkaitan dengan kemanusiaan," kata Heni.
Lebih lanjut, Inisiator Forkom OMS, Timothy Apriyanto menjelaskan kondisi meningkatnya kebutuhan oksigen seharusnya sudah dibenahi oleh pemerintah. Minimal membangun depo oksigen bagi penderita Covid-19 dan mencukupi pasokannya.
"Yang perlu diperhatikan juga distribusi obat-obatan ke puskesmas, karena banyak warga yang memutuskan isolasi mandiri di rumah. Sehingga kebutuhan obat harus dipenuhi," kata dia.
FPRB termasuk Forkom OMS akan terus melakukan darma kemanusiaan meski pemerintah masih kurang dalam penanganan Covid-19. Pihaknya akan terus memantau pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat Kabupaten dan Kota.
"Kami tetap menjalankan tugas kemanusiaan dan juga menjadi mitra kritis bagi pemerintah. Harapannya ini menjadi perhatian dan segera mengambil langkah yang cepat dan terukur," katanya.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPR RI Sebut Penanganan Covid-19 di Indonesia Jauh Tertinggal dari Negara Lain
-
Terkendala Isoman, Penyaluran Bansos PPKM Darurat di DIY Dijadwal Ulang
-
Satgas Kepri Sebut Warga Usia Produktif Paling Banyak Terpapar Covid-19
-
Pecah Rekor Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19, Hari Ini 1.566 Pasien Meninggal Dunia
-
PKL, Warteg, Hingga Petani Desak Jokowi Pimpin Langsung Penanganan Covid-19
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Taktik Jitu Anti Bokek: Jadikan Saldo DANA Kaget Rp249 Ribu Modal Nongkrong Akhir Pekan
-
Setelah Tragedi Sidoarjo, Ponpes di Bantul Jadi Sorotan! Kemenag Lakukan Ini
-
DANA Kaget Banjir Rejeki: Tips & Trik Jitu Klaim Saldo Gratis Hingga Jutaan Rupiah di Sini
-
Waspadai Kendal Tornado FC, PSS Sleman Janjikan Tampil Trengginas di Kandang
-
Efisiensi Anggaran "Memangkas" Kebudayaan? Komikus Yogyakarta Angkat Bicara Lewat Karya