SuaraJogja.id - Ribuan buruh di Yogyakarta yang mengajukan vaksinasi dimintai dana kontribusi untuk penunjang kegiatan vaksinasi. Permintaan vaksinasi tersebut diajukan ke Dinas Kesehatan DIY dan mendapat disposisi ke Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DIY untuk mendapat jatah vaksinasi.
Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (PD FSP RTMM-SPSI) DIY Waljid Budi Lestarianto menjelaskan, sekitar 5.000 orang tersebut merupakan pekerja mandiri. Pengajuan vaksinasi dilakukan pada awal Juli lalu.
"Karena pemerintah menyediakan vaksinasi gratis, dari serikat pekerja juga mengajukan ke Dinkes pada 8 Juli lalu. Selanjutnya kami mendapat disposisi dari Dinkes untuk berkoordinasi ke Kadin DIY, 15 Juli lalu," kata Waljid, dihubungi wartawan, Minggu (25/7/2021).
Waljid mengaku bingung mengapa disposisi itu diarahkan ke Kadin DIY yang notabene diikuti oleh para pengusaha. Pasalnya pekerja ini tidak terikat dengan para pengusaha dan berangkat dari serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI).
"Serikat pekerja mandiri ini kan tidak ada keterikatan dengan para pengusahanya. Lalu yang menjadi keberatan serikat pekerja ada kontribusi ke Kadin DIY dengan membayar Rp25 ribu," ungkap dia.
Dirinya melanjutkan, ketika berkoordinasi dengan Kadin DIY, kontribusi itu untuk biaya jarum suntik dan alat penunjang ketika kegiatan vaksinasi dilakukan.
"Alasannya untuk spet jarum dan juga perlengkapan vaksinator. Malah kami kira hal tersebut sudah disiapkan oleh pemerintah yaitu Dinkes sendiri, jadi kami memang tak dipungut biaya sama sekali," katanya.
Waljid menyatakan bisa jadi, pengusaha yang membayarkan dana kontribusi tersebut yang memang menjadi anggota Kadin. Namun pihaknya, yang berangkat dari pekerja mandiri, menganggap kurang sesuai jika harus diarahkan ke Kadin.
"Jika disposisi itu ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY malah lebih nyambung. Ini mengapa ke Kadin dan per orangnya memberikan kontribusi sebesar itu," terang dia.
Baca Juga: Wamenkes Klaim 94 Persen Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Gegara Belum Divaksin
Dengan adanya dana kontribusi tersebut, 5.000 pekerja mandiri mengurungkan niatnya untuk mengikuti vaksinasi itu.
Wartawan mencoba menghubungi Kepala Dinkes DIY Pembayun Setyaning Astutie. Kendati begitu, belum ada respons terkait kabar pembayaran kontribusi untuk vaksinasi ini.
Berita Terkait
-
Wamenkes Klaim 94 Persen Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Gegara Belum Divaksin
-
Viral Gus Najih Tolak Vaksin COVID-19: Kita Dibantai Tidak Lewat Perang Tapi Lewat Vaksin
-
Tolak Vaksinasi Covid-19, Putra Mbah Maimoen: Kita Mau Dibantai!
-
Mahasiswa di Riau Edukasi Warga Desa Agar Mau Divaksin Covid-19
-
Lengkap! Daftar 16 Lokasi Vaksinasi Gratis di Kota Batam, Bawa KTP Yah
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Bukan Penyerangan, Polresta Yogyakarta Ungkap Kronologi Keributan di Asrama Mahasiswa Papua
-
Rayakan Paskah dengan Berbagi, BRI Salurkan Bantuan ke Berbagai Wilayah
-
Tanpa Bukti Aliran Dana ke Terdakwa, JCW Pertanyakan Konstruksi Perkara Sri Purnomo
-
Perempuan Nasabah PNM Mekaar di Bandung Barat Kembangkan Usaha lewat Sinergi Ultra Mikro BRI