SuaraJogja.id - Ribuan buruh di Yogyakarta yang mengajukan vaksinasi dimintai dana kontribusi untuk penunjang kegiatan vaksinasi. Permintaan vaksinasi tersebut diajukan ke Dinas Kesehatan DIY dan mendapat disposisi ke Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DIY untuk mendapat jatah vaksinasi.
Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (PD FSP RTMM-SPSI) DIY Waljid Budi Lestarianto menjelaskan, sekitar 5.000 orang tersebut merupakan pekerja mandiri. Pengajuan vaksinasi dilakukan pada awal Juli lalu.
"Karena pemerintah menyediakan vaksinasi gratis, dari serikat pekerja juga mengajukan ke Dinkes pada 8 Juli lalu. Selanjutnya kami mendapat disposisi dari Dinkes untuk berkoordinasi ke Kadin DIY, 15 Juli lalu," kata Waljid, dihubungi wartawan, Minggu (25/7/2021).
Waljid mengaku bingung mengapa disposisi itu diarahkan ke Kadin DIY yang notabene diikuti oleh para pengusaha. Pasalnya pekerja ini tidak terikat dengan para pengusaha dan berangkat dari serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI).
Baca Juga: Wamenkes Klaim 94 Persen Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Gegara Belum Divaksin
"Serikat pekerja mandiri ini kan tidak ada keterikatan dengan para pengusahanya. Lalu yang menjadi keberatan serikat pekerja ada kontribusi ke Kadin DIY dengan membayar Rp25 ribu," ungkap dia.
Dirinya melanjutkan, ketika berkoordinasi dengan Kadin DIY, kontribusi itu untuk biaya jarum suntik dan alat penunjang ketika kegiatan vaksinasi dilakukan.
"Alasannya untuk spet jarum dan juga perlengkapan vaksinator. Malah kami kira hal tersebut sudah disiapkan oleh pemerintah yaitu Dinkes sendiri, jadi kami memang tak dipungut biaya sama sekali," katanya.
Waljid menyatakan bisa jadi, pengusaha yang membayarkan dana kontribusi tersebut yang memang menjadi anggota Kadin. Namun pihaknya, yang berangkat dari pekerja mandiri, menganggap kurang sesuai jika harus diarahkan ke Kadin.
"Jika disposisi itu ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY malah lebih nyambung. Ini mengapa ke Kadin dan per orangnya memberikan kontribusi sebesar itu," terang dia.
Baca Juga: Viral Gus Najih Tolak Vaksin COVID-19: Kita Dibantai Tidak Lewat Perang Tapi Lewat Vaksin
Dengan adanya dana kontribusi tersebut, 5.000 pekerja mandiri mengurungkan niatnya untuk mengikuti vaksinasi itu.
Wartawan mencoba menghubungi Kepala Dinkes DIY Pembayun Setyaning Astutie. Kendati begitu, belum ada respons terkait kabar pembayaran kontribusi untuk vaksinasi ini.
Berita Terkait
-
Darurat Cacar Monyet, Berikut Gejala dan Cara Pencegahannya
-
Berapa Biaya Imunisasi Anak di Rumah Sakit Swasta? Cek Daftarnya di Sini!
-
Benarkah Imunisasi Merusak Sel dan DNA? Kemenkes Buka Suara
-
Ngakak! Pria Dewasa Ini Minta Disuntik Vaksin Flu Sambil Dinyanyiin Dokter Anak Biar Gak Nangis
-
Tegas! Kemenkes Bilang Imunisasi Ganda Tidak Akan Sebabkan Kematian Pada Anak, Ini Buktinya
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak