Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 26 Juli 2021 | 10:31 WIB
Sekda DIY Baskara Aji berbicara pada awak media di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (17/9/2020) siang. - (SuaraJogja.id/Putu)

"Kita siapkan aturan terkait beberapa pelonggaran seperti pasar, mal, dan lainnya," ungkapnya.

Aji menambahkan, Pemda sudah berkoordinasi dengan bupati/wali kota untuk menerapkan perpanjangan PPKM level 4 tersebut. Dengan demikian kebijakan tersebut sudah bisa diberlakukan mulai Senin (26/07/2012).

"Iya sudah koordinasi dengan kabupaten/kota jadi tinggal diterapkan di lapangan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: PPKM Dilonggarkan, Epidemiolog Ingatkan Pemerintah Harus Perbanyak Testing

Load More