SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta memperbolehkan pedagang pasar termasuk pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di tengah perpanjangan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menerangkan bahwa aktivitas berjualan akan diberi waktu jam buka-tutup selama PPKM Level 4.
"Tentu kami akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat, karena sudah diperbolehkan berjualan nanti kami mengikuti," kata Haryadi ditemui wartawan saat Launching Jogja Merdeka Vaksin di Kantor Kemantren Mergangsan, Senin (26/7/2021).
Haryadi menjelaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan pusat. Namun para pedagang harus menyesuaikan dengan aturan kebijakan yang ada.
Baca Juga: Reaksi Abang Ojol Boleh di Warteg Cuma 20 Menit: Makan Doang Cukup, Selonjoran Gimana?
"Ya mereka harus mengikuti aturan waktunya. Kan ada batas waktu berjualan sampai malam, ya kami minta itu juga dilakukan," terang dia.
Haryadi juga menyarankan agar PKL lesehan yang buka pada malam hari mempertimbangkan pelayanannya, mengingat pukul 22.00 WIB aktivitas jual-beli di wilayah Kota Jogja harus berhenti.
"Jika pedagang yang malam itu kan meminta toleransi, karena buka pukul 21.00 dan tutup pukul 22.00 WIB. Belum ada yang beli sudah harus tutup, bisa dialihkan dulu berjualan secara online, kami harap pedagang ini memahami," jelas Haryadi.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan bahwa sejak Senin (26/7/2021) pasar yang tak menjual kebutuhan pokok sudah dibuka kembali.
"Ada lima pasar yang sebelumnya ditutup sudah boleh berjualan lagi. Namun tetap kami batasi dan pasar harus tutup pukul 15.00 WIB, tapi biasanya sebelum waktu tersebut pedagang sudah pulang terlebih dahulu," jelas Yunianto.
Baca Juga: PPKM Level 4 Padang Diperpanjang hingga 2 Agustus, Ini Aturannya
Jumlah pedagang dan pembeli dalam satu pasar hanya 50 persen. Nantinya Disperindag melakukan sejumlah strategi agar tak menimbulkan kerumunan di pasar-pasar tersebut.
Berita Terkait
-
Pedagang Pasar Khawatir Omzet Bisa Anjlok Gegara Kebijakan Kemasan Rokok Polos
-
Menko Zulhas Dianggap Gagal Total MinyaKita Disunat, Pedagang Pasar Murka dan Tuntut Pertanggungjawaban
-
Pedagang Pasar Menjerit ke Prabowo Pendapatannya Bisa Anjlok Imbas Aturan Kemasan Rokok Polos
-
Ikappi Anggap Ucapan Viral Gus Miftah Lukai Perasaan Pedagang Kecil
-
Kenaikan PPN 12 Persen di Era Prabowo Buat Rakyat Miskin Susah, Pedagang Pasar Tanah Abang: Harusnya buat Orang Kaya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan