SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta memperbolehkan pedagang pasar termasuk pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di tengah perpanjangan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menerangkan bahwa aktivitas berjualan akan diberi waktu jam buka-tutup selama PPKM Level 4.
"Tentu kami akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat, karena sudah diperbolehkan berjualan nanti kami mengikuti," kata Haryadi ditemui wartawan saat Launching Jogja Merdeka Vaksin di Kantor Kemantren Mergangsan, Senin (26/7/2021).
Haryadi menjelaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan pusat. Namun para pedagang harus menyesuaikan dengan aturan kebijakan yang ada.
Baca Juga: Reaksi Abang Ojol Boleh di Warteg Cuma 20 Menit: Makan Doang Cukup, Selonjoran Gimana?
"Ya mereka harus mengikuti aturan waktunya. Kan ada batas waktu berjualan sampai malam, ya kami minta itu juga dilakukan," terang dia.
Haryadi juga menyarankan agar PKL lesehan yang buka pada malam hari mempertimbangkan pelayanannya, mengingat pukul 22.00 WIB aktivitas jual-beli di wilayah Kota Jogja harus berhenti.
"Jika pedagang yang malam itu kan meminta toleransi, karena buka pukul 21.00 dan tutup pukul 22.00 WIB. Belum ada yang beli sudah harus tutup, bisa dialihkan dulu berjualan secara online, kami harap pedagang ini memahami," jelas Haryadi.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan bahwa sejak Senin (26/7/2021) pasar yang tak menjual kebutuhan pokok sudah dibuka kembali.
"Ada lima pasar yang sebelumnya ditutup sudah boleh berjualan lagi. Namun tetap kami batasi dan pasar harus tutup pukul 15.00 WIB, tapi biasanya sebelum waktu tersebut pedagang sudah pulang terlebih dahulu," jelas Yunianto.
Baca Juga: PPKM Level 4 Padang Diperpanjang hingga 2 Agustus, Ini Aturannya
Jumlah pedagang dan pembeli dalam satu pasar hanya 50 persen. Nantinya Disperindag melakukan sejumlah strategi agar tak menimbulkan kerumunan di pasar-pasar tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Reaksi Abang Ojol Boleh di Warteg Cuma 20 Menit: Makan Doang Cukup, Selonjoran Gimana?
-
PPKM Level 4 Padang Diperpanjang hingga 2 Agustus, Ini Aturannya
-
Ngakak Wkwkwk! 5 Meme Ketika Makan di Warteg Cuma 20 Menit: Yak Dimulai dari Sekarang
-
LIVE: Peningkatan Pelaksanaan 3T Pada Masa Perpanjangan PPKM Level 4
-
Pemkot Makassar Akan Bagikan 100 Ribu Paket Bansos Selama PPKM Level 4
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen