SuaraJogja.id - Pemda DIY mulai membuka akses masuk ke kawasan Malioboro dalam masa perpanjangan PPKM level 4 yang dimulai Senin (26/07/2021). Pedagang Kaki Lima (PKL) pun boleh mulai berdagang secara bergilit namun dengan menerapkan protokol yang ketat dan secara bergiliran.
"Ya dua tiga hari lalu kan sudah dicoba [buka akses malioboro], jadi kami berharap memberikan ruang untuk [pkl] mereka bisa jualan karena kalau di-closed (tutup-red) otomatis tidak ada orang yang kesitu. Yang jualan gak ada yang beli," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin Siang.
Menurut Sultan, dirinya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (ingub) Nomor 20/INSTR/2021 tentang PPKM Level 4 COVD-19 di DIY sebagai dasar hukum penerapan kebijakan tersebut. Dengan dibukanya kawasan Malioboro dan beberapa titik lain untuk sektor esensial, maka ekonomi DIY diharapkan bisa kembali menggeliat.
Meski ada aturan jam operasional PKL, warung makan lesehan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB setiap harinya. Pengunjung pun bisa makan di tempat maksmal 20 menit.
Baca Juga: Mendag Tegaskan Pasar Boleh Buka Selama PPKM Level 4
"Salah satu contoh sekarang warung-warung lesehan dan lain-lainl boleh dine in tapi maksimal tiga orang di situ dan setiap org yang ada di situ itu maksimal makan 20 menit. Wareg bablas," tandasnya.
Sementara untuk sektor non esensial, lanjut Sultan, Pemda masih membatasi mobilitas masyarakat. Kegiatan pada sektor ini pun masih diberlakukan 100 persen Work from Home (WfH).
Pemda juga masih memberlakukan penyekatan di perbatasan-perbatasan. Kebijakan ini ditempuh sebagai satu-satunya cara mengurangi mobilitas orang.
Sebab sampai saat ini pengurangan mobilitas masyarakat baru turun sekitar 17 persen. Meski tak banyak mobilitas masyarakat di ruang publik, banyak diantara mereka yang masih berkerumun di lingkungan terdekat.
"Penyekatan tetap kita lakukan, karena [warga] masih dolan meski di satu kalurahan, belum berada di rumah, masih nonggo (ke tetangga-red)," imbuhnya.
Baca Juga: Kasatpol PP Jakbar Sebut Aturan 20 Menit Makan di Tempat Bikin Pedagang Untung
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Mendag Tegaskan Pasar Boleh Buka Selama PPKM Level 4
-
Kasatpol PP Jakbar Sebut Aturan 20 Menit Makan di Tempat Bikin Pedagang Untung
-
Berikut Ketentuan Operasional Mal dan Pusat Kulak di Sleman Selama PPKM Level 4
-
Mendagri: 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 4
-
Syarat Pelonggaran PPKM Level 4 yang Harus Dipenuhi
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
TKP ABA Mulai Dipasang Pagar, Jukir dan Pedagang Masih Beraktivitas
-
Produksi Garmen yang Kebakaran Mandeg, Pabrik Milik BUMN Ini Siap Tampung Produksi Sementara
-
Wacana Buku Cetak di Sekolah Rakyat Jadi Penyelamat, Industri Percetakan Dapat Angin Segar
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Klik Link, Langsung Cuan di Sini
-
Dari Gudeg hingga Inovasi, Yogyakarta Gelar Pameran Makanan Minuman Bertaraf Internasional