SuaraJogja.id - Pemda DIY mulai membuka akses masuk ke kawasan Malioboro dalam masa perpanjangan PPKM level 4 yang dimulai Senin (26/07/2021). Pedagang Kaki Lima (PKL) pun boleh mulai berdagang secara bergilit namun dengan menerapkan protokol yang ketat dan secara bergiliran.
"Ya dua tiga hari lalu kan sudah dicoba [buka akses malioboro], jadi kami berharap memberikan ruang untuk [pkl] mereka bisa jualan karena kalau di-closed (tutup-red) otomatis tidak ada orang yang kesitu. Yang jualan gak ada yang beli," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin Siang.
Menurut Sultan, dirinya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (ingub) Nomor 20/INSTR/2021 tentang PPKM Level 4 COVD-19 di DIY sebagai dasar hukum penerapan kebijakan tersebut. Dengan dibukanya kawasan Malioboro dan beberapa titik lain untuk sektor esensial, maka ekonomi DIY diharapkan bisa kembali menggeliat.
Meski ada aturan jam operasional PKL, warung makan lesehan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB setiap harinya. Pengunjung pun bisa makan di tempat maksmal 20 menit.
"Salah satu contoh sekarang warung-warung lesehan dan lain-lainl boleh dine in tapi maksimal tiga orang di situ dan setiap org yang ada di situ itu maksimal makan 20 menit. Wareg bablas," tandasnya.
Sementara untuk sektor non esensial, lanjut Sultan, Pemda masih membatasi mobilitas masyarakat. Kegiatan pada sektor ini pun masih diberlakukan 100 persen Work from Home (WfH).
Pemda juga masih memberlakukan penyekatan di perbatasan-perbatasan. Kebijakan ini ditempuh sebagai satu-satunya cara mengurangi mobilitas orang.
Sebab sampai saat ini pengurangan mobilitas masyarakat baru turun sekitar 17 persen. Meski tak banyak mobilitas masyarakat di ruang publik, banyak diantara mereka yang masih berkerumun di lingkungan terdekat.
"Penyekatan tetap kita lakukan, karena [warga] masih dolan meski di satu kalurahan, belum berada di rumah, masih nonggo (ke tetangga-red)," imbuhnya.
Baca Juga: Mendag Tegaskan Pasar Boleh Buka Selama PPKM Level 4
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Mendag Tegaskan Pasar Boleh Buka Selama PPKM Level 4
-
Kasatpol PP Jakbar Sebut Aturan 20 Menit Makan di Tempat Bikin Pedagang Untung
-
Berikut Ketentuan Operasional Mal dan Pusat Kulak di Sleman Selama PPKM Level 4
-
Mendagri: 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 4
-
Syarat Pelonggaran PPKM Level 4 yang Harus Dipenuhi
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Film Operasi Pesta Copet Soroti Kemiskinan Struktural di Balik Fenomena Kriminal
-
Garebeg Maulud 2026 Digelar Tertutup, Tradisi Rebutan Gunungan untuk Warga Dihapus
-
Kekhawatiran Kondisi 1998 Kembali Terjadi, Aktivis 98 Edy Khemod Sudah Tahu Ini Akan Terjadi
-
GEMPAR di Pasar Godean Dimeriahkan Tari Warok: Pengunjung Membludak, Omzet Pedagang Naik
-
Rekening Aktivis Diblokir, Bentuk Pola RepresiBaru Gerakan Rakyat