SuaraJogja.id - Pemda DIY mulai membuka akses masuk ke kawasan Malioboro dalam masa perpanjangan PPKM level 4 yang dimulai Senin (26/07/2021). Pedagang Kaki Lima (PKL) pun boleh mulai berdagang secara bergilit namun dengan menerapkan protokol yang ketat dan secara bergiliran.
"Ya dua tiga hari lalu kan sudah dicoba [buka akses malioboro], jadi kami berharap memberikan ruang untuk [pkl] mereka bisa jualan karena kalau di-closed (tutup-red) otomatis tidak ada orang yang kesitu. Yang jualan gak ada yang beli," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin Siang.
Menurut Sultan, dirinya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (ingub) Nomor 20/INSTR/2021 tentang PPKM Level 4 COVD-19 di DIY sebagai dasar hukum penerapan kebijakan tersebut. Dengan dibukanya kawasan Malioboro dan beberapa titik lain untuk sektor esensial, maka ekonomi DIY diharapkan bisa kembali menggeliat.
Meski ada aturan jam operasional PKL, warung makan lesehan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB setiap harinya. Pengunjung pun bisa makan di tempat maksmal 20 menit.
"Salah satu contoh sekarang warung-warung lesehan dan lain-lainl boleh dine in tapi maksimal tiga orang di situ dan setiap org yang ada di situ itu maksimal makan 20 menit. Wareg bablas," tandasnya.
Sementara untuk sektor non esensial, lanjut Sultan, Pemda masih membatasi mobilitas masyarakat. Kegiatan pada sektor ini pun masih diberlakukan 100 persen Work from Home (WfH).
Pemda juga masih memberlakukan penyekatan di perbatasan-perbatasan. Kebijakan ini ditempuh sebagai satu-satunya cara mengurangi mobilitas orang.
Sebab sampai saat ini pengurangan mobilitas masyarakat baru turun sekitar 17 persen. Meski tak banyak mobilitas masyarakat di ruang publik, banyak diantara mereka yang masih berkerumun di lingkungan terdekat.
"Penyekatan tetap kita lakukan, karena [warga] masih dolan meski di satu kalurahan, belum berada di rumah, masih nonggo (ke tetangga-red)," imbuhnya.
Baca Juga: Mendag Tegaskan Pasar Boleh Buka Selama PPKM Level 4
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Mendag Tegaskan Pasar Boleh Buka Selama PPKM Level 4
-
Kasatpol PP Jakbar Sebut Aturan 20 Menit Makan di Tempat Bikin Pedagang Untung
-
Berikut Ketentuan Operasional Mal dan Pusat Kulak di Sleman Selama PPKM Level 4
-
Mendagri: 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 4
-
Syarat Pelonggaran PPKM Level 4 yang Harus Dipenuhi
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka