SuaraJogja.id - Pemda DIY mulai membuka akses masuk ke kawasan Malioboro dalam masa perpanjangan PPKM level 4 yang dimulai Senin (26/07/2021). Pedagang Kaki Lima (PKL) pun boleh mulai berdagang secara bergilit namun dengan menerapkan protokol yang ketat dan secara bergiliran.
"Ya dua tiga hari lalu kan sudah dicoba [buka akses malioboro], jadi kami berharap memberikan ruang untuk [pkl] mereka bisa jualan karena kalau di-closed (tutup-red) otomatis tidak ada orang yang kesitu. Yang jualan gak ada yang beli," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin Siang.
Menurut Sultan, dirinya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (ingub) Nomor 20/INSTR/2021 tentang PPKM Level 4 COVD-19 di DIY sebagai dasar hukum penerapan kebijakan tersebut. Dengan dibukanya kawasan Malioboro dan beberapa titik lain untuk sektor esensial, maka ekonomi DIY diharapkan bisa kembali menggeliat.
Meski ada aturan jam operasional PKL, warung makan lesehan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB setiap harinya. Pengunjung pun bisa makan di tempat maksmal 20 menit.
"Salah satu contoh sekarang warung-warung lesehan dan lain-lainl boleh dine in tapi maksimal tiga orang di situ dan setiap org yang ada di situ itu maksimal makan 20 menit. Wareg bablas," tandasnya.
Sementara untuk sektor non esensial, lanjut Sultan, Pemda masih membatasi mobilitas masyarakat. Kegiatan pada sektor ini pun masih diberlakukan 100 persen Work from Home (WfH).
Pemda juga masih memberlakukan penyekatan di perbatasan-perbatasan. Kebijakan ini ditempuh sebagai satu-satunya cara mengurangi mobilitas orang.
Sebab sampai saat ini pengurangan mobilitas masyarakat baru turun sekitar 17 persen. Meski tak banyak mobilitas masyarakat di ruang publik, banyak diantara mereka yang masih berkerumun di lingkungan terdekat.
"Penyekatan tetap kita lakukan, karena [warga] masih dolan meski di satu kalurahan, belum berada di rumah, masih nonggo (ke tetangga-red)," imbuhnya.
Baca Juga: Mendag Tegaskan Pasar Boleh Buka Selama PPKM Level 4
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Mendag Tegaskan Pasar Boleh Buka Selama PPKM Level 4
-
Kasatpol PP Jakbar Sebut Aturan 20 Menit Makan di Tempat Bikin Pedagang Untung
-
Berikut Ketentuan Operasional Mal dan Pusat Kulak di Sleman Selama PPKM Level 4
-
Mendagri: 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 4
-
Syarat Pelonggaran PPKM Level 4 yang Harus Dipenuhi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia