SuaraJogja.id - Kabupaten Sleman masuk dalam salah satu wilayah di Indonesia, yang ditetapkan masuk dalam penerapan PPKM Level 4. Pemerintah Kabupaten Sleman sedianya mengeluarkan Instruksi Bupati yang mengatur kegiatan masyarakat di tengah PPKM Level 4, mengiringi penerapan protokol kesehatan ketat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman Mae Rusmi menyebutkan, dalam Inbup yang merinci PPKM Level 4 itu, diatur perihal jam operasional supermarket lokal dan pasar rakyat mulai dari 02.00 WIB sampai 15.00 WIB, dengan kapasitas kunjungan 50%.
Untuk minimarket dan supermarket berjejaring, jam operasional mulai pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB dengan batasan kapasitas pengunjung 50%.
"Pusat grosir atau kulak bisa beroperasional sejak pukul 10.00 WIB-22.00 WIB dengan kapasitas 50%. Toko kelontong juga masih mengikuti Inbup sebelumnya," paparnya, Senin (26/7/2021).
Sementara itu, untuk mal saat PPKM Level 4 ini ditutup sementara kecuali aktivitas perdagangan restoran, swalayan. Buka pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB dengan kapasitas 50%.
"Pengelola pusat belanja atau mal agar mengatur sirkulasi atau penambahan rambu, agar mudah diakses masyarakat. Restoran mal hanya terima take away dan tak diperkenankan makan di dalam mal," ungkapnya.
"Restoran harapannya tidak terima makan di tempat. Dan masyarakat tidak diperkenankan makan di dalam mal, biasanya kan di mal juga ada tempat untuk makan. Itu sudah kami sosialisasikan juga," terang Mae.
Berdasarkan surat Menteri Perdagangan, untuk pasar grosir sayur mayur di Sleman dapat beroperasi dari pukul 02.00 WIB-20.00 WIB, imbuhnya. Sedangkan apotek dan toko obat bisa beroeperasi 24 jam.
Mengetahui adanya aturan perihal operasional mal atau pusat perbelanjaan, sejumlah mal di Sleman melakukan penyesuaian operasional.
Baca Juga: Mendagri: 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 4
Public Relations Jogja City Mall (JCM) Febrianita Candra Rini Public Relations mengungkapkan, saat ini hanya tenant esensial yang beroperasional, di JCM karena pihaknya masih mengikuti aturan PPKM yang berlaku saat ini.
"Tenant-tenant esensial saja yg beroperasional dan hanya melayani pembelian secara online maupun take away," kata Candra.
Ia mengungkapkan, saat ini, dari 138 tenant yang ada di JCM, sebanyak 50% di antaranya hanya melayani penjualan secara online.
Public Relation Sleman City Hall (SCH) Uray Dewi Utami mengungkapkan, sejauh ini SCH menunjukkan dukungannya terhadap PPKM Level 4 lewat adanya penyesuaian jam operasional mal.
"Hanya tenant tertentu yang buka untuk take away dan pengambilan pemesanan melalui online," ucapnya.
Untuk tenant ada yang beroperasional mulai pukul 10.00 - 20.00 WIB, antara lain tenant F&B. Sementara itu, tenant yang menjual keperluan rumah tangga seperti ACE Hardware melayani kebutuhan pengunjung mulai pukul 11.00 - 19.00 WIB.
Berita Terkait
-
Mendagri: 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 4
-
Syarat Pelonggaran PPKM Level 4 yang Harus Dipenuhi
-
Makan Ditempat Cuma 20 Menit, Pengusaha Restoran: Masak 15 Menit, Masa Makan Cuma 5 Menit
-
Datang Pagi Buta, Pedagang Pasar Klitikan Solo Malah Kecele, Kenapa?
-
Beberapa Jenis Usaha Diberi Kelonggaran pada PPKM Level 4 di Bandar Lampung, Ini Aturannya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik