SuaraJogja.id - Kabupaten Sleman masuk dalam salah satu wilayah di Indonesia, yang ditetapkan masuk dalam penerapan PPKM Level 4. Pemerintah Kabupaten Sleman sedianya mengeluarkan Instruksi Bupati yang mengatur kegiatan masyarakat di tengah PPKM Level 4, mengiringi penerapan protokol kesehatan ketat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman Mae Rusmi menyebutkan, dalam Inbup yang merinci PPKM Level 4 itu, diatur perihal jam operasional supermarket lokal dan pasar rakyat mulai dari 02.00 WIB sampai 15.00 WIB, dengan kapasitas kunjungan 50%.
Untuk minimarket dan supermarket berjejaring, jam operasional mulai pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB dengan batasan kapasitas pengunjung 50%.
"Pusat grosir atau kulak bisa beroperasional sejak pukul 10.00 WIB-22.00 WIB dengan kapasitas 50%. Toko kelontong juga masih mengikuti Inbup sebelumnya," paparnya, Senin (26/7/2021).
Sementara itu, untuk mal saat PPKM Level 4 ini ditutup sementara kecuali aktivitas perdagangan restoran, swalayan. Buka pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB dengan kapasitas 50%.
"Pengelola pusat belanja atau mal agar mengatur sirkulasi atau penambahan rambu, agar mudah diakses masyarakat. Restoran mal hanya terima take away dan tak diperkenankan makan di dalam mal," ungkapnya.
"Restoran harapannya tidak terima makan di tempat. Dan masyarakat tidak diperkenankan makan di dalam mal, biasanya kan di mal juga ada tempat untuk makan. Itu sudah kami sosialisasikan juga," terang Mae.
Berdasarkan surat Menteri Perdagangan, untuk pasar grosir sayur mayur di Sleman dapat beroperasi dari pukul 02.00 WIB-20.00 WIB, imbuhnya. Sedangkan apotek dan toko obat bisa beroeperasi 24 jam.
Mengetahui adanya aturan perihal operasional mal atau pusat perbelanjaan, sejumlah mal di Sleman melakukan penyesuaian operasional.
Baca Juga: Mendagri: 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 4
Public Relations Jogja City Mall (JCM) Febrianita Candra Rini Public Relations mengungkapkan, saat ini hanya tenant esensial yang beroperasional, di JCM karena pihaknya masih mengikuti aturan PPKM yang berlaku saat ini.
"Tenant-tenant esensial saja yg beroperasional dan hanya melayani pembelian secara online maupun take away," kata Candra.
Ia mengungkapkan, saat ini, dari 138 tenant yang ada di JCM, sebanyak 50% di antaranya hanya melayani penjualan secara online.
Public Relation Sleman City Hall (SCH) Uray Dewi Utami mengungkapkan, sejauh ini SCH menunjukkan dukungannya terhadap PPKM Level 4 lewat adanya penyesuaian jam operasional mal.
"Hanya tenant tertentu yang buka untuk take away dan pengambilan pemesanan melalui online," ucapnya.
Untuk tenant ada yang beroperasional mulai pukul 10.00 - 20.00 WIB, antara lain tenant F&B. Sementara itu, tenant yang menjual keperluan rumah tangga seperti ACE Hardware melayani kebutuhan pengunjung mulai pukul 11.00 - 19.00 WIB.
Berita Terkait
-
Mendagri: 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 4
-
Syarat Pelonggaran PPKM Level 4 yang Harus Dipenuhi
-
Makan Ditempat Cuma 20 Menit, Pengusaha Restoran: Masak 15 Menit, Masa Makan Cuma 5 Menit
-
Datang Pagi Buta, Pedagang Pasar Klitikan Solo Malah Kecele, Kenapa?
-
Beberapa Jenis Usaha Diberi Kelonggaran pada PPKM Level 4 di Bandar Lampung, Ini Aturannya
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom