SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti meminta agar seluruh apotek yang ada di Kota Jogja lebih disiplin menjual obat saat situasi pandemi Covid-19. Sebab, obat-obat yang seharusnya didapatkan dengan resep dokter atau berlogo merah mudah didapat secara bebas.
"Saya minta, semua apotek di wilayah Kota Jogja tidak menjual obat yang dibutuhkan orang terinfeksi Covid-19 secara bebas. Begitupun obat-obat yang harus melalui resep dokter," kata Haryadi ditemui wartawan saat Peluncuran Jogja Merdeka Vaksin di Kantor Kemantren Mergangsan, Senin (26/7/2021).
Haryadi menjelaskan, aturan tersebut juga ditujukan kepada masyarakat yang positif Covid-19 dan isolasi mandiri (isoman) di rumah, sehingga warga juga harus mengantongi resep dokter ketika ingin menebus obat tersebut.
"Artinya kami ingin mendisiplinkan kembali, kami akan berkoordinasi dengan BPOM terkait hal ini dan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) karena masih banyak ditemukan apotek menjual obat kepada warga tanpa resep dokter yang dianjurkan," jelas dia.
Baca Juga: Targetkan Vaksinasi Rampung 17 Agustus, Pemkot Dorong Pemuda Jogja Jadi Relawan Vaksinasi
Haryadi mengatakan bahwa hal ini bertujuan untuk mengontrol ketersediaan obat yang ada di wilayah Jogja. Sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan obat saat menjalani pemulihan dari Covid-19 bisa terpenuhi.
"Jadi ini juga untuk menghindari kesalahan dalam pemenuhan obat-obatan untuk kesehatan. Memang warga boleh self medicine, atau menyiapkan obat untuk kesehatannya. Tapi tentu obat yang untuk Covid-19 ini harus ada resep dokternya," kata Haryadi.
Ia mengatakan penggunaan obat antara masyarakat dan yang dibutuhkan rumah sakit ini harus sinkron. Dengan demikian kebutuhan obat tercukupi di Kota Jogja.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani mengatakan bahwa Surat Edaran terhadap pembelian obat dengan resep dokter di apotek atau toko obat akan segera disebar. Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan BPOM yang mengawasi peredaran obat-obatan.
"Jadi SE nanti untuk mengingatkan lagi. Sebelumnya masyarakat dan apotek bisa mendapatkan dan menjual secara bebas, saat ini kami disiplinkan kembali," ujar Emma.
Baca Juga: Kondisi Tak Biasa, Hotline TRC BPBD DIY Terima Banyak Telepon Emergensi Sore hingga Malam
Ia menambahkan, obat-obatan yang memiliki logo merah merupakan obat yang harus memiliki resep dokter.
"Terutama obat yang berlogo merah. Nah ini yang perlu mengantongi resep dokter. Jangan sampai apotek juga menjual ke warga tanpa menerima resep dokternya," tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini