SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti meminta agar seluruh apotek yang ada di Kota Jogja lebih disiplin menjual obat saat situasi pandemi Covid-19. Sebab, obat-obat yang seharusnya didapatkan dengan resep dokter atau berlogo merah mudah didapat secara bebas.
"Saya minta, semua apotek di wilayah Kota Jogja tidak menjual obat yang dibutuhkan orang terinfeksi Covid-19 secara bebas. Begitupun obat-obat yang harus melalui resep dokter," kata Haryadi ditemui wartawan saat Peluncuran Jogja Merdeka Vaksin di Kantor Kemantren Mergangsan, Senin (26/7/2021).
Haryadi menjelaskan, aturan tersebut juga ditujukan kepada masyarakat yang positif Covid-19 dan isolasi mandiri (isoman) di rumah, sehingga warga juga harus mengantongi resep dokter ketika ingin menebus obat tersebut.
"Artinya kami ingin mendisiplinkan kembali, kami akan berkoordinasi dengan BPOM terkait hal ini dan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) karena masih banyak ditemukan apotek menjual obat kepada warga tanpa resep dokter yang dianjurkan," jelas dia.
Haryadi mengatakan bahwa hal ini bertujuan untuk mengontrol ketersediaan obat yang ada di wilayah Jogja. Sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan obat saat menjalani pemulihan dari Covid-19 bisa terpenuhi.
"Jadi ini juga untuk menghindari kesalahan dalam pemenuhan obat-obatan untuk kesehatan. Memang warga boleh self medicine, atau menyiapkan obat untuk kesehatannya. Tapi tentu obat yang untuk Covid-19 ini harus ada resep dokternya," kata Haryadi.
Ia mengatakan penggunaan obat antara masyarakat dan yang dibutuhkan rumah sakit ini harus sinkron. Dengan demikian kebutuhan obat tercukupi di Kota Jogja.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani mengatakan bahwa Surat Edaran terhadap pembelian obat dengan resep dokter di apotek atau toko obat akan segera disebar. Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan BPOM yang mengawasi peredaran obat-obatan.
"Jadi SE nanti untuk mengingatkan lagi. Sebelumnya masyarakat dan apotek bisa mendapatkan dan menjual secara bebas, saat ini kami disiplinkan kembali," ujar Emma.
Baca Juga: Targetkan Vaksinasi Rampung 17 Agustus, Pemkot Dorong Pemuda Jogja Jadi Relawan Vaksinasi
Ia menambahkan, obat-obatan yang memiliki logo merah merupakan obat yang harus memiliki resep dokter.
"Terutama obat yang berlogo merah. Nah ini yang perlu mengantongi resep dokter. Jangan sampai apotek juga menjual ke warga tanpa menerima resep dokternya," tambah dia.
Berita Terkait
-
Targetkan Vaksinasi Rampung 17 Agustus, Pemkot Dorong Pemuda Jogja Jadi Relawan Vaksinasi
-
Kondisi Tak Biasa, Hotline TRC BPBD DIY Terima Banyak Telepon Emergensi Sore hingga Malam
-
Pernyataan Sikap UGM, Fokus Kuatkan Solidaritas dan Gotong Royong Hadapi Pandemi Covid-19
-
Kematian Meningkat, Satgas Desa Ikut Bantu Pemakaman dan Pemulasaraan Jenazah Covid-19
-
Percepat Testing Covid-19, DIY Tambah 2 PCR Robotik
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
5 Fakta Terkuaknya Kasus Penganiayaan Berat di Bantul: Dua Pelaku dengan Peran Berbeda
-
Fuso Berkah Ramadan: Sun Star Motor Sleman Pererat Silaturahmi dengan Konsumen Lewat Promo Menarik
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun
-
Lahan Pertanian Sleman Terus Menyusut, Pemkab Targetkan Batas Aman 10 Ribu Hektare
-
Pasutri Asal Lampung Tipu Lansia Sleman Pakai Alat Pijat, Cincin Emas Rp15 Juta Digondol