SuaraJogja.id - Meski Pemerintah Pusat memberi kelonggaran pada Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, penerapan di Kota Jogja tidak jauh berbeda dengan aturan sebelumnya. Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan protokol termasuk Jalan Malioboro akan tetap dipadamkan.
"Benar, kami tetap memadamkan lampu-lampu yang ada di jalan protokol pada perpanjangan PPKM Level 4 ini," terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Hari Setyawacana dihubungi wartawan, Selasa (27/7/2021).
Hari menjelaskan bahwa pemadaman lampu dimulai pada pukul 20.00 WIB. Dengan demikian masyarakat yang akan keluar malam hanya bisa menikmati suasana kota termasuk di Malioboro hingga pukul 19.55 WIB.
"Tetap sama, ketika pukul 20.00 WIB ya lebih sedikit nanti dipadamkan (lampu)," katanya.
Baca Juga: Ini Aturan Baru Perpanjangan PPKM Level 4 Lengkap yang Diterapkan di Kota Balikpapan
Hari menjelaskan bahwa peraturan pada perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 nanti tak jauh berbeda. Pemadaman lampu diharapkan dapat mengurangi kerumunan di lokasi yang dicari masyarakat untuk berkumpul.
"Kami tetap mengikuti arahan dari Wali Kota. Semua kan berharap ada penurunan kasus Covid-19 dengan mengurangi kerumunan. Salah satunya dengan menerapkan kebijakan ini," ujar dia.
Disinggung akan muncul potensi kerugian pada pedagang di sejumlah jalan protokol saat pemadaman lampu, Hari tak bisa memberikan jawaban. Pasalnya kebijakan ini sudah dibuat dan harapannya pedagang bisa memahami.
Sedikitnya ada empat lokasi dimana lampu penerangannya dipadamkan pukul 20.00 WIB. Jalan Malioboro, Jalan Diponegoro, Jalan Kusumanegara dan Jalan Magelang.
"Seperti lampu taman atau lampu hias yang ada di wilayah kota juga dipadamkan sesuai waktu yang ditentukan. Namun jalanan kampung itu masih dinyalakan," terang Hari.
Baca Juga: Sudah Tepatkah Penerapan PPKM Darurat di Indonesia?
Perpanjangan PPKM Level 4 ini juga menurunkan tagihan listrik di Kota Pelajar. Namun, Hari tak bisa memprediksi penurunan tagihan listrik yang akan dibayar pada Juli ini.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Demo di Malioboro Februari 2025
-
Wajah Baru Malioboro: Revitalisasi Selesai, Pedagang Teras Malioboro 2 Buka Lapak!
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Apa Itu Lintang Kemukus yang Muncul di Langit Malioboro?
-
'Banyak Bajingan Demo di Tugu Jogja', Warganet Nyaris Tergocek, Ternyata Maksud Sebenarnya Sarat Adab
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!