SuaraJogja.id - Obyek wisata di Kabupaten Bantul tetap ditutup selama pelaksanaan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Hal itu ditegaskan dalam Instruksi Bupati (Inbup) Bantul No.21/Instr/2021 tentang PPKM level 4 Covid-19.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menuturkan, obyek wisata atau rekreasi baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta ditutup sementara. Pelaku wisata diminta untuk mengawasi selama penutupan berlangsung.
"Pengelola tempat wisata atau rekreasi diminta ikut mengawasi agar tidak ada pengunjung yang masuk ke lokasi wisata," ujar Halim, Selasa (27/7/2021).
Saat ditanya soal insentif bagi pelaku wisata yang terdampak kebijakan PPKM ini, lanjutnya, bantuan sosial (Bansos) sudah diberikan. Namun, bansos diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
"Bantuan yang diberikan baik berupa BLT, BST, atau pun sembako tentu tidak semua warga dapat. Prioritasnya mereka yang terdampak," imbuhnya.
Pelonggaran lainnya yang ada dalam Inbup tersebut yakni relaksasi bagi pemilik warung makan dan restoran. Ia menyebut bahwa kelonggaran itu diberikan untuk memberi napas kepada sektor ekonomi.
"Contoh warung makan dan restoran boleh buka kembali boleh ada pengunjung makan di tempat tapi tidak boleh banyak-banyak. Dibukanya secara bertahap," ucapnya.
Meski ada kelonggaran di pelbagai sektor, politisi PKB itu mengimbau masyarakat Bantul untuk tetap waspada. Sebab, tren kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari mulai menunjukkan penurunan.
"Masyarakat tidak boleh lengah walau kasusnya menurun," katanya.
Baca Juga: Pontianak Masuk Zona Oranye Covid-19, PPKM Level 4 Tetap Lanjut
Faktor yang membuat kasus menurun ialah berkurangnya mobilitas masyarakat. Dia berharap mobilitas masyarakat tetap terus turun.
"Dalam perpanjangan PPKM level 4 ini kasusnya cenderung menurun. Kerumunan semaki kecil dan penyebaran virus corona bisa terputus."
"Sebaliknya jika kerumunan masih terjadi maka kami khawatir jumlah kasus Covid-19 kembali naik," katanya.
Pemkab Bantul mengklaim pengetatan dan pembatasan menghasilkan penurunan kasus dan harus konsisten sampai tanggal 2 Agustus 2021. Pihaknya akan menunggu pengumuman apakah PPKM level 4 dilanjutkan atau tidak.
"Tunggu pengumuman apakah PPKM level setelah 2 Agustus 2021 dilanjutkan apa tidak. Asal semua warga Bantul konsisten, penurunan ini akan menuju titik 0 dan kembali hidup secara normal," terangnya.
Berita Terkait
-
RSKL Covid-19 di Bambanglipuro Bantul Bakal Tambah Tempat Tidur, Segini Jumlahnya
-
Menteri PUPR Tinjau Rumah Sakit Khusus Lapangan Covid-19 di Bantul: Permintaan Sinuhun
-
Kunjungi RS Khusus Lapangan di Bantul, Panglima TNI Cek Kesiapan Penanganan Covid-19
-
Miris, Bocah Kembar Asal Bantul Ini Yatim Piatu Usai Keluarganya Meninggal Akibat Covid-19
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Bantul 'Perang' Lawan Sampah: Strategi Jitu DLH Dongkrak Kapasitas Pengolahan
-
Sleman Diterjang Angin Kencang: Pohon Tumbang, Rumah Rusak Parah di Empat Kapanewon
-
Polresta Sleman Sita 4.231 Botol Miras! Penjual Online Diburu, Ini Ancaman Hukumannya
-
Hujan Angin Kencang Guyur 3 Daerah di DIY, BPBD Laporkan Pohon Tumbang hingg Baliho Roboh
-
Klaim Gizi Siswa Sekolah Rakyat Sleman Terjamin, Guru juga Jaga Ketat Pergaulan Remaja di Asrama