SuaraJogja.id - Obyek wisata di Kabupaten Bantul tetap ditutup selama pelaksanaan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Hal itu ditegaskan dalam Instruksi Bupati (Inbup) Bantul No.21/Instr/2021 tentang PPKM level 4 Covid-19.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menuturkan, obyek wisata atau rekreasi baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta ditutup sementara. Pelaku wisata diminta untuk mengawasi selama penutupan berlangsung.
"Pengelola tempat wisata atau rekreasi diminta ikut mengawasi agar tidak ada pengunjung yang masuk ke lokasi wisata," ujar Halim, Selasa (27/7/2021).
Saat ditanya soal insentif bagi pelaku wisata yang terdampak kebijakan PPKM ini, lanjutnya, bantuan sosial (Bansos) sudah diberikan. Namun, bansos diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
"Bantuan yang diberikan baik berupa BLT, BST, atau pun sembako tentu tidak semua warga dapat. Prioritasnya mereka yang terdampak," imbuhnya.
Pelonggaran lainnya yang ada dalam Inbup tersebut yakni relaksasi bagi pemilik warung makan dan restoran. Ia menyebut bahwa kelonggaran itu diberikan untuk memberi napas kepada sektor ekonomi.
"Contoh warung makan dan restoran boleh buka kembali boleh ada pengunjung makan di tempat tapi tidak boleh banyak-banyak. Dibukanya secara bertahap," ucapnya.
Meski ada kelonggaran di pelbagai sektor, politisi PKB itu mengimbau masyarakat Bantul untuk tetap waspada. Sebab, tren kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari mulai menunjukkan penurunan.
"Masyarakat tidak boleh lengah walau kasusnya menurun," katanya.
Baca Juga: Pontianak Masuk Zona Oranye Covid-19, PPKM Level 4 Tetap Lanjut
Faktor yang membuat kasus menurun ialah berkurangnya mobilitas masyarakat. Dia berharap mobilitas masyarakat tetap terus turun.
"Dalam perpanjangan PPKM level 4 ini kasusnya cenderung menurun. Kerumunan semaki kecil dan penyebaran virus corona bisa terputus."
"Sebaliknya jika kerumunan masih terjadi maka kami khawatir jumlah kasus Covid-19 kembali naik," katanya.
Pemkab Bantul mengklaim pengetatan dan pembatasan menghasilkan penurunan kasus dan harus konsisten sampai tanggal 2 Agustus 2021. Pihaknya akan menunggu pengumuman apakah PPKM level 4 dilanjutkan atau tidak.
"Tunggu pengumuman apakah PPKM level setelah 2 Agustus 2021 dilanjutkan apa tidak. Asal semua warga Bantul konsisten, penurunan ini akan menuju titik 0 dan kembali hidup secara normal," terangnya.
Berita Terkait
-
RSKL Covid-19 di Bambanglipuro Bantul Bakal Tambah Tempat Tidur, Segini Jumlahnya
-
Menteri PUPR Tinjau Rumah Sakit Khusus Lapangan Covid-19 di Bantul: Permintaan Sinuhun
-
Kunjungi RS Khusus Lapangan di Bantul, Panglima TNI Cek Kesiapan Penanganan Covid-19
-
Miris, Bocah Kembar Asal Bantul Ini Yatim Piatu Usai Keluarganya Meninggal Akibat Covid-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
GKR Bendara: JCWF 2026 Menghubungkan Komunitas Wellness dan Industri Pariwisata Yogyakarta
-
7 Tempat Wisata Jogja untuk Merayakan Malam Tahun Baru, Pasti Semarak!
-
Mobil Wisatawan Nyaris Dirampas Debt Collector di Jogja, Polisi Ungkap Pangkal Masalah
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Seniman Sindir Represi dan Anggaran Seni yang Tergeser Program Prioritas
-
YAYAYA FEST 2026 Hadir di Jogja: Konser Inklusif, Ramah Difabel dan Lingkungan