SuaraJogja.id - Obyek wisata di Kabupaten Bantul tetap ditutup selama pelaksanaan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Hal itu ditegaskan dalam Instruksi Bupati (Inbup) Bantul No.21/Instr/2021 tentang PPKM level 4 Covid-19.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menuturkan, obyek wisata atau rekreasi baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta ditutup sementara. Pelaku wisata diminta untuk mengawasi selama penutupan berlangsung.
"Pengelola tempat wisata atau rekreasi diminta ikut mengawasi agar tidak ada pengunjung yang masuk ke lokasi wisata," ujar Halim, Selasa (27/7/2021).
Saat ditanya soal insentif bagi pelaku wisata yang terdampak kebijakan PPKM ini, lanjutnya, bantuan sosial (Bansos) sudah diberikan. Namun, bansos diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
"Bantuan yang diberikan baik berupa BLT, BST, atau pun sembako tentu tidak semua warga dapat. Prioritasnya mereka yang terdampak," imbuhnya.
Pelonggaran lainnya yang ada dalam Inbup tersebut yakni relaksasi bagi pemilik warung makan dan restoran. Ia menyebut bahwa kelonggaran itu diberikan untuk memberi napas kepada sektor ekonomi.
"Contoh warung makan dan restoran boleh buka kembali boleh ada pengunjung makan di tempat tapi tidak boleh banyak-banyak. Dibukanya secara bertahap," ucapnya.
Meski ada kelonggaran di pelbagai sektor, politisi PKB itu mengimbau masyarakat Bantul untuk tetap waspada. Sebab, tren kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari mulai menunjukkan penurunan.
"Masyarakat tidak boleh lengah walau kasusnya menurun," katanya.
Baca Juga: Pontianak Masuk Zona Oranye Covid-19, PPKM Level 4 Tetap Lanjut
Faktor yang membuat kasus menurun ialah berkurangnya mobilitas masyarakat. Dia berharap mobilitas masyarakat tetap terus turun.
"Dalam perpanjangan PPKM level 4 ini kasusnya cenderung menurun. Kerumunan semaki kecil dan penyebaran virus corona bisa terputus."
"Sebaliknya jika kerumunan masih terjadi maka kami khawatir jumlah kasus Covid-19 kembali naik," katanya.
Pemkab Bantul mengklaim pengetatan dan pembatasan menghasilkan penurunan kasus dan harus konsisten sampai tanggal 2 Agustus 2021. Pihaknya akan menunggu pengumuman apakah PPKM level 4 dilanjutkan atau tidak.
"Tunggu pengumuman apakah PPKM level setelah 2 Agustus 2021 dilanjutkan apa tidak. Asal semua warga Bantul konsisten, penurunan ini akan menuju titik 0 dan kembali hidup secara normal," terangnya.
Berita Terkait
-
RSKL Covid-19 di Bambanglipuro Bantul Bakal Tambah Tempat Tidur, Segini Jumlahnya
-
Menteri PUPR Tinjau Rumah Sakit Khusus Lapangan Covid-19 di Bantul: Permintaan Sinuhun
-
Kunjungi RS Khusus Lapangan di Bantul, Panglima TNI Cek Kesiapan Penanganan Covid-19
-
Miris, Bocah Kembar Asal Bantul Ini Yatim Piatu Usai Keluarganya Meninggal Akibat Covid-19
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta