SuaraJogja.id - Obyek wisata di Kabupaten Bantul tetap ditutup selama pelaksanaan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Hal itu ditegaskan dalam Instruksi Bupati (Inbup) Bantul No.21/Instr/2021 tentang PPKM level 4 Covid-19.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menuturkan, obyek wisata atau rekreasi baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta ditutup sementara. Pelaku wisata diminta untuk mengawasi selama penutupan berlangsung.
"Pengelola tempat wisata atau rekreasi diminta ikut mengawasi agar tidak ada pengunjung yang masuk ke lokasi wisata," ujar Halim, Selasa (27/7/2021).
Saat ditanya soal insentif bagi pelaku wisata yang terdampak kebijakan PPKM ini, lanjutnya, bantuan sosial (Bansos) sudah diberikan. Namun, bansos diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
"Bantuan yang diberikan baik berupa BLT, BST, atau pun sembako tentu tidak semua warga dapat. Prioritasnya mereka yang terdampak," imbuhnya.
Pelonggaran lainnya yang ada dalam Inbup tersebut yakni relaksasi bagi pemilik warung makan dan restoran. Ia menyebut bahwa kelonggaran itu diberikan untuk memberi napas kepada sektor ekonomi.
"Contoh warung makan dan restoran boleh buka kembali boleh ada pengunjung makan di tempat tapi tidak boleh banyak-banyak. Dibukanya secara bertahap," ucapnya.
Meski ada kelonggaran di pelbagai sektor, politisi PKB itu mengimbau masyarakat Bantul untuk tetap waspada. Sebab, tren kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari mulai menunjukkan penurunan.
"Masyarakat tidak boleh lengah walau kasusnya menurun," katanya.
Baca Juga: Pontianak Masuk Zona Oranye Covid-19, PPKM Level 4 Tetap Lanjut
Faktor yang membuat kasus menurun ialah berkurangnya mobilitas masyarakat. Dia berharap mobilitas masyarakat tetap terus turun.
"Dalam perpanjangan PPKM level 4 ini kasusnya cenderung menurun. Kerumunan semaki kecil dan penyebaran virus corona bisa terputus."
"Sebaliknya jika kerumunan masih terjadi maka kami khawatir jumlah kasus Covid-19 kembali naik," katanya.
Pemkab Bantul mengklaim pengetatan dan pembatasan menghasilkan penurunan kasus dan harus konsisten sampai tanggal 2 Agustus 2021. Pihaknya akan menunggu pengumuman apakah PPKM level 4 dilanjutkan atau tidak.
"Tunggu pengumuman apakah PPKM level setelah 2 Agustus 2021 dilanjutkan apa tidak. Asal semua warga Bantul konsisten, penurunan ini akan menuju titik 0 dan kembali hidup secara normal," terangnya.
Berita Terkait
-
RSKL Covid-19 di Bambanglipuro Bantul Bakal Tambah Tempat Tidur, Segini Jumlahnya
-
Menteri PUPR Tinjau Rumah Sakit Khusus Lapangan Covid-19 di Bantul: Permintaan Sinuhun
-
Kunjungi RS Khusus Lapangan di Bantul, Panglima TNI Cek Kesiapan Penanganan Covid-19
-
Miris, Bocah Kembar Asal Bantul Ini Yatim Piatu Usai Keluarganya Meninggal Akibat Covid-19
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan
-
Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah