SuaraJogja.id - Obyek wisata di Kabupaten Bantul tetap ditutup selama pelaksanaan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Hal itu ditegaskan dalam Instruksi Bupati (Inbup) Bantul No.21/Instr/2021 tentang PPKM level 4 Covid-19.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menuturkan, obyek wisata atau rekreasi baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta ditutup sementara. Pelaku wisata diminta untuk mengawasi selama penutupan berlangsung.
"Pengelola tempat wisata atau rekreasi diminta ikut mengawasi agar tidak ada pengunjung yang masuk ke lokasi wisata," ujar Halim, Selasa (27/7/2021).
Saat ditanya soal insentif bagi pelaku wisata yang terdampak kebijakan PPKM ini, lanjutnya, bantuan sosial (Bansos) sudah diberikan. Namun, bansos diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
"Bantuan yang diberikan baik berupa BLT, BST, atau pun sembako tentu tidak semua warga dapat. Prioritasnya mereka yang terdampak," imbuhnya.
Pelonggaran lainnya yang ada dalam Inbup tersebut yakni relaksasi bagi pemilik warung makan dan restoran. Ia menyebut bahwa kelonggaran itu diberikan untuk memberi napas kepada sektor ekonomi.
"Contoh warung makan dan restoran boleh buka kembali boleh ada pengunjung makan di tempat tapi tidak boleh banyak-banyak. Dibukanya secara bertahap," ucapnya.
Meski ada kelonggaran di pelbagai sektor, politisi PKB itu mengimbau masyarakat Bantul untuk tetap waspada. Sebab, tren kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari mulai menunjukkan penurunan.
"Masyarakat tidak boleh lengah walau kasusnya menurun," katanya.
Baca Juga: Pontianak Masuk Zona Oranye Covid-19, PPKM Level 4 Tetap Lanjut
Faktor yang membuat kasus menurun ialah berkurangnya mobilitas masyarakat. Dia berharap mobilitas masyarakat tetap terus turun.
"Dalam perpanjangan PPKM level 4 ini kasusnya cenderung menurun. Kerumunan semaki kecil dan penyebaran virus corona bisa terputus."
"Sebaliknya jika kerumunan masih terjadi maka kami khawatir jumlah kasus Covid-19 kembali naik," katanya.
Pemkab Bantul mengklaim pengetatan dan pembatasan menghasilkan penurunan kasus dan harus konsisten sampai tanggal 2 Agustus 2021. Pihaknya akan menunggu pengumuman apakah PPKM level 4 dilanjutkan atau tidak.
"Tunggu pengumuman apakah PPKM level setelah 2 Agustus 2021 dilanjutkan apa tidak. Asal semua warga Bantul konsisten, penurunan ini akan menuju titik 0 dan kembali hidup secara normal," terangnya.
Berita Terkait
-
RSKL Covid-19 di Bambanglipuro Bantul Bakal Tambah Tempat Tidur, Segini Jumlahnya
-
Menteri PUPR Tinjau Rumah Sakit Khusus Lapangan Covid-19 di Bantul: Permintaan Sinuhun
-
Kunjungi RS Khusus Lapangan di Bantul, Panglima TNI Cek Kesiapan Penanganan Covid-19
-
Miris, Bocah Kembar Asal Bantul Ini Yatim Piatu Usai Keluarganya Meninggal Akibat Covid-19
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur