Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Sabtu, 24 Juli 2021 | 20:13 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) didampingi Kabarhakam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Ganip Warsito saat meninjau rumah sakit khusus lapangan (RSKL) Covid-19 di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul pada Sabtu (24/7/2021). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meninjau rumah sakit khusus lapangan (RSKL) Covid-19 di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul pada Sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Kedatangannya didampingi Kabarhakam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Ganip Warsito.

Panglima TNI mengatakan, kedatangannya ke RSKL Covid-19 di Bantul guna memastikan bahwa di setiap puskesmas sudah ada tenaga tracing untuk menerima informasi atau notifikasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul ke puskesmas. Sebab, tracing adalah kunci untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

"Setelah ada laporan masuk, akan dilaksanakan tracing kontak erat dengan metode wawancara. Setelah menemukan siapa saja yang masuk tracing kontak erat maka segera dilaksanakan tes antigen," ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, apabila hasil tes antigennya reaktif, orang yang kontak erat segera mendapat perawatan. Sedangkan yang hasilnya negatif, diminta untuk karantina selama 4-5 hari.

Baca Juga: Satpam Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bantul, Polisi: Korban Diduga Suspek Covid-19

"Setelah karantina selesai maka akan dilaksanakan exit test dengan PCR karena masa inkubasi adalah 4-5 hari," terangnya.

Jika hasil tes PCR memang ada yang positif maka akan diklasifikasikan yaitu orang tanpa gejala (OTG) atau orang dengan gejala (ODG) baik bergejala ringan, sedang, hingga berat. Untuk itu, kesiapan isolasi terpusat di RSKL Bambanglipuro perlu disiapkan untuk menampung masyarakat yang ODG sedang, ringan dan berat.

Lantas untuk orang yang terpapar Covid-19 namun tidak menjalani tes PCR harus karantina selama 14 hari sesuai aturan. Sementara, hasil tracing kontak yang dinyatakan negatif Covid-19 bisa langsung pulang.

"Oleh sebab itu pentingnya saya melihat secara langsung kesiapan isolasi terpusat di Bantul ini yang sudah punya tempat-tempat isolasi terpusat baik di tingkat desa atau kecamatan. Sehingga apabila terjadi keadaan terburuk, sudah siap menampungnya," ujar dia.  

Tidak kalah penting, katanya, yang harus disiapkan di tempat isolasi antara lain adanya tenaga kesehatan (Nakes), fasilitas kesehatan, obat-obatan, serta tabung oksigen. Nakes yang bertugas di tempat isolasi setiap harinya akan memberikan pelayanan.  

Baca Juga: Titik Penyekatan di Bantul Ditambah, Simpang Empat Gose Ditutup 24 Jam

"Pelayan yang diberikan termasuk memberi obat bagi masyarakat yang sedang isolasi," katanya.

Di sisi lain, ia berpesan setelah Hari Raya Idul Adha pihaknya tidak ingin terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. Hal itu berkaca pada lonjakan kasus usai Idul Fitri 2021.

"Pada Idul Fitri 2021 dua minggu kemudian kasus aktif naik begitu cepat. Oleh sebab itu, dari pengalaman tersebut jangan sampai terulang lagi," tambahnya.

Load More