SuaraJogja.id - Kabar pembayaran kontribusi untuk vaksinasi sebesar Rp35 ribu oleh para pekerja di Yogyakarta dibantah oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DIY. Kontribusi tersebut merupakan kesepakatan para pengusaha dan langsung dibayarkan oleh pengusaha sendiri.
"Pemerintah menyediakan vaksinasi secara gratis. Namun tata laksana vaksinasi ini membutuhkan biaya yang kami para pengusaha harus pikul bersama," kata Ketua Program Percepatan Vaksinasi Kadin DIY, Timothy Apriyanto saat konferensi pers di lantai 2 Jogja Expo Center, Selasa (27/7/2021).
Dalam konferensi pers tersebut, hadir juga Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Aria Nugrahadi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sri Nurkyatsiwi, serta Waketum Kadin DIY Robby Kusumaharta.
Timothy melanjutkan bahwa ada 4 pabrik yang mengikuti vaksinasi oleh pemerintah yang berkolaborasi dengan Kadin DIY. Karena sudah komitmen untuk gotong royong, rasionalisasi vaksinasi ini dibebankan kepada pengusaha dengan membayar Rp35 ribu untuk setiap pekerjanya.
Baca Juga: 4 Provinsi dengan Cakupan Vaksinasi Covid-19 Tertinggi, Sudah di Atas 50 Persen!
"Tidak dibayarkan (Rp35 ribu) oleh karyawan, melainkan ditanggung oleh pengusaha. Sebelumnya kami juga menggelar pertemuan yang diikuti sekitar 50 perwakilan perusahaan. Kami menegaskan pekerja tidak boleh dibebankan sumbangan kontribusi vaksinasi," jelasnya.
Terpisah, Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi mengaku sudah memanggil sejumlah perwakilan serikat pekerja yang sebelumnya mengajukan vaksinasi. Aria menyebut pihaknya juga memanggil perusahaan tempat buruh tersebut bekerja.
"Kami sudah memanggil dan klarifikasi. Jadi terkait vaksinasi berbayar, perusahaan itu tidak membebankan ke karyawan. Informasi sekitar 4 ribu pekerja itu yang mengajukan vaksinasi sebelumnya sudah mengikuti vaksinasi gotong royong (ada kejelasan pembayaran)," terang dia.
Disinggung apakah pengajuan vaksinasi dari pekerja mandiri harus didisposisikan ke Kadin DIY, Aria menjawab tidak semua harus ke Kadin.
"Tidak semua ke Kadin, vaksinasi ini kan bisa (mengajukan) ke instansi lain, mungkin Polda, TNI atau perusahaan yang tengah menggelar CSR dengan membuka kesempatan mendapat vaksinasi," jelas dia.
Baca Juga: Kemenkes: Vaksin Melindungi 73 Persen dari Risiko Kematian Akibat Covid-19
Sementara itu, Kepala Koperasi dan UMKM DIY Sri Nurkyatsiwi menjelaskan bahwa pembayaran Rp35 ribu oleh para pengusaha sudah menjadi komitmen bersama. Jumlah itu digunakan untuk membayar tenaga kesehatan (nakes), logistik, APD.
Berita Terkait
-
Bos Kadin Sebut Tak Semua Sektor Bisa Terapkan WFA saat Mudik
-
Bersama Kementan, Kadin All Out Dukung Pertanian Demi Ketahanan Pangan
-
Usai Bertemu Bos Kadin, Mentan Amran Minta 'Penyunat' MinyaKita Dihukum Berat
-
WKU Kadin Indonesia Saleh Husin Sambut Positif Skema Baru HGBT, Perkuat Daya Saing
-
Kadin Jabar Memanas, Rencana Muprov Picu Gejolak Internal
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan