SuaraJogja.id - Bukan hanya yang diatur di dalam Instruksi Bupati, Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan sejumlah treatment bagi warga setempat, dalam menjalani aktivitas di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Seketaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengungkapkan, penyekatan masih akan diberlakukan di sejumlah titik lalu-lintas di Kabupaten Sleman. Diketahui, saat berlakunya kebijakan PPKM Darurat terlihat bahwa penyekatan telah menurunkan angka mobilitas sampai 53% di Kabupaten Sleman.
Untuk saat ini, ada dua hal perlu diketahui masyarakat dari PPKM yang diberlakukan secara level, yaitu mengurangi atau menghilangkan kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Karena kalau mobilitas dihilangkan tidak mungkin. Kalau kerumunan bisa dihilangkan, karena itu sebagai sumber penularan," kata Harda, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Bepergian Rutin Pakai Kendaraan Pribadi? Ini Aturan Perjalanan di Masa PPKM Level 4
Harda mengatakan, mematikan penerangan jalan umum (PJU) di beberapa titik keramaian Sleman misalnya. Awalnya Pemkab akan mematikan PJU semalaman. Namun karena adanya usul masyarakat, maka PJU dihidupkan pada pukul 00.00 WIB.
Pemadaman listrik juga mengurangi orang keluar, lanjut dia. Pemkab Sleman tidak bermaksud mematikan orang yang memiliki usaha, tetapi setidaknya bila listrik atau PJU mati, maka kegiatan yang mendatangkan orang bisa berkurang.
Selain mematikan PJU, ada penyekatan. Menurut Harda ada efek yang bagus dari tindak penyekatan ini.
"Menurut saya, berkaitan penyekatan ini lokasinya jangan diberitakan kalau saya, supaya masyarakat itu kebingungan masyarakat itu mau menuju ke mana," ungkapnya.
"Ditutup ben wae kecelek, mubeng rono ditutup, akhirnya ada efek 'Wah males nih keluar'. Karena ini penting juga dari sisi kami mensosialisaskan disekat, karena saya ingin masyarakat juga belajar hal ini," kata dia.
Baca Juga: Desak Jelaskan Aturan Makan 20 menit, Puan Khawatir Kepercayaan ke Pemerintah Menurun
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan bahwa selama dua pekan sejak diterapkannya PPKM Darurat sejak 2 Juli 2021, sudah ada penurunan jumlah kasus Covid-19 secara signifikan. Bila PPKM berlanjut dan masyarakat tetap mematuhi prokes, diperkirakan akan terus terjadi penurunan kasus.
Berita Terkait
-
Inflasi Sukses Ditekan, Pemkab Sleman Kantongi TPID Award
-
Daftar Akumulasi Kasus Sembuh COVID-19 Secara Nasional Membaik, Jangan Lengah dengan Sub Varian Arcturus
-
Tetap Harus Pakai Masker, 5 Aturan Protokol Kesehatan Terbaru Usai PPKM Dicabut
-
7 Poin Inmendagri Soal Pencabutan PPKM: Izinkan Keramaian, Prokes Masih Berlaku
-
Kini Resmi Dicabut, Mengingat Lagi Jejak Awal Mula PPKM Diberlakukan di Indonesia
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
BTNGM Tindak Pendaki Ilegal yang Viral, Kirim Surat ke Pihak Kampus di Sukoharjo untuk Diproses
-
Dipanggil Sultan, Wali Kota Hasto Wardoyo Didesak Segera Atasi Ruwetnya Masalah Kota Jogja
-
Wabah Antraks Kembali Hantui Yogyakarta, Pemda DIY Bergerak Cepat, Vaksinasi Jadi Kunci
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri