SuaraJogja.id - Manager Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta Supriyanto menyebutkan bahwa jumlah penumpang Kereta Api saat pemberlakuan PPKM Darurat dan Level 4 menurun drastis. Sebelum pemerintah menerapkan PPKM 3 Juli 2021, penumpang bisa mencapai 3-4 ribu orang.
"Turunnya cukup tinggi sekitar 2.300 penumpang, karena memang pembatasan aturan pemerintah. Sehingga cukup membatasi mobilitas masyarakat," kata Supriyanto dihubungi wartawan, Rabu (28/7/2021).
Ia menjelaskan dua hari sebelum diterapkan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 jumlah penumpang yang menaiki kereta jarak jauh mencapai 2.617 orang, Kamis (1/7/2021) dan 4.088 Jumat (2/7/2021).
Sementara penumpang yang turun dengan kereta jarak jauh mencapai 3.372 Kamis (1/7/2021) dan 4.421 pada tanggal Jumat (2/7/2021).
"Dibanding dengan setelah PPKM pada hari yang sama Kamis (8/7/2021) penumpang baik yang turun dan naik rata-rata 800-900 orang," ungkap dia.
Setiap harinya, total penumpang di delapan stasiun di bawah naungan Daop VI Yogyakarta--Stasiun Lempuyangan, Klaten, Purwosari, Solo Jebres, Solo Balapan, Sragen, Wates, dan Yogyakarta (Tugu)--rata-rata mencapai 700-900 orang.
Berbeda dengan akhir pekan yaitu Sabtu dan Minggu, jumlah penumpang selalu di atas 1.000 orang.
"Intensitas penumpang mengalami peningkatan tiap akhir pekannya. Mungkin waktu tersebut untuk masyarakat pulang atau memang ada urusan yang urgent," katanya.
Lebih lanjut, syarat bagi penumpang yang akan menggunakan moda transportasi kereta api selama PPKM level 4 masih sama. Masyarakat wajib menunjukkan hasil negatif swab PCR atau Rapid Antigen.
Baca Juga: Gannas Sumut Bagikan Sembako ke Warga Terdampak PPKM
"Penumpang juga harus menunjukkan keterangan telah divaksin. Namun bagi yang memiliki alasan medis dan belum divaksin, harus menyertai bukti dari dokter spesialis," ujar dia.
Pelaku perjalanan dibawah usia 18 tahun tidak diwajibkan menunjukkan keterangan telah divaksin. Penumpang yang membawa anak dibawa usia 5 tahun juga tidak perlu menunjukkan syarat-syarat tersebut.
"Jika penumpang tidak bisa menunjukkan dan melengkapi syarat ini, tiket pembelian akan kami kembalikan 100 persen," ujar Supriyanto.
Berita Terkait
-
Gannas Sumut Bagikan Sembako ke Warga Terdampak PPKM
-
Rahasia Kedai Kopi Curhat Tetap Bertahan di Masa Sulit Akibat Pandemi Covid-19
-
Aturan Makan di Tempat 20 Menit untuk Daerah PPKM Level 4
-
Satpol PP Solo Ancam Tutup Tempat Usaha Jika Melanggar Aturan PPKM Level 4
-
PPKM Berdampak pada Angka Kemiskinan DIY, Bansos Dioptimalisasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik