SuaraJogja.id - Manager Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta Supriyanto menyebutkan bahwa jumlah penumpang Kereta Api saat pemberlakuan PPKM Darurat dan Level 4 menurun drastis. Sebelum pemerintah menerapkan PPKM 3 Juli 2021, penumpang bisa mencapai 3-4 ribu orang.
"Turunnya cukup tinggi sekitar 2.300 penumpang, karena memang pembatasan aturan pemerintah. Sehingga cukup membatasi mobilitas masyarakat," kata Supriyanto dihubungi wartawan, Rabu (28/7/2021).
Ia menjelaskan dua hari sebelum diterapkan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 jumlah penumpang yang menaiki kereta jarak jauh mencapai 2.617 orang, Kamis (1/7/2021) dan 4.088 Jumat (2/7/2021).
Sementara penumpang yang turun dengan kereta jarak jauh mencapai 3.372 Kamis (1/7/2021) dan 4.421 pada tanggal Jumat (2/7/2021).
"Dibanding dengan setelah PPKM pada hari yang sama Kamis (8/7/2021) penumpang baik yang turun dan naik rata-rata 800-900 orang," ungkap dia.
Setiap harinya, total penumpang di delapan stasiun di bawah naungan Daop VI Yogyakarta--Stasiun Lempuyangan, Klaten, Purwosari, Solo Jebres, Solo Balapan, Sragen, Wates, dan Yogyakarta (Tugu)--rata-rata mencapai 700-900 orang.
Berbeda dengan akhir pekan yaitu Sabtu dan Minggu, jumlah penumpang selalu di atas 1.000 orang.
"Intensitas penumpang mengalami peningkatan tiap akhir pekannya. Mungkin waktu tersebut untuk masyarakat pulang atau memang ada urusan yang urgent," katanya.
Lebih lanjut, syarat bagi penumpang yang akan menggunakan moda transportasi kereta api selama PPKM level 4 masih sama. Masyarakat wajib menunjukkan hasil negatif swab PCR atau Rapid Antigen.
Baca Juga: Gannas Sumut Bagikan Sembako ke Warga Terdampak PPKM
"Penumpang juga harus menunjukkan keterangan telah divaksin. Namun bagi yang memiliki alasan medis dan belum divaksin, harus menyertai bukti dari dokter spesialis," ujar dia.
Pelaku perjalanan dibawah usia 18 tahun tidak diwajibkan menunjukkan keterangan telah divaksin. Penumpang yang membawa anak dibawa usia 5 tahun juga tidak perlu menunjukkan syarat-syarat tersebut.
"Jika penumpang tidak bisa menunjukkan dan melengkapi syarat ini, tiket pembelian akan kami kembalikan 100 persen," ujar Supriyanto.
Berita Terkait
-
Gannas Sumut Bagikan Sembako ke Warga Terdampak PPKM
-
Rahasia Kedai Kopi Curhat Tetap Bertahan di Masa Sulit Akibat Pandemi Covid-19
-
Aturan Makan di Tempat 20 Menit untuk Daerah PPKM Level 4
-
Satpol PP Solo Ancam Tutup Tempat Usaha Jika Melanggar Aturan PPKM Level 4
-
PPKM Berdampak pada Angka Kemiskinan DIY, Bansos Dioptimalisasi
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi