Dikatakannya, proses rukti jenazah pasien Covid-19 tentu berbeda dengan merukti jenazah biasa. Sebab, risiko untuk terpapar Covid-19 cukup besar. Sehingga guna meminimalisir risiko tersebut, ada sejumlah upaya yang dilakukan seperti jenazah tidak dimandikan memakai air.
"Jenazahnya enggak dimandikan pakai air tapi disucikan dengan cara tayamum. Kemudian dikafani serta jenazah harus dimasukkan ke dalam peti sebagai bagian dari protokol," paparnya.
Mensucikan jenazah dengan cara tayamum, menurut Rahma, terasa berat. Pasalnya, jika jenazah dimandikan maka airnya bisa kemana-mana, dan itu cukup berbahaya.
"Sebenarnya berat, mensucikan jenazah dengan tayamum tetapi mau gimana lagi, itu yang terbaik. Sebelum memulai, kami biasanya minta maaf kepada keluarganya," jelas dia.
Selain itu, proses rukti biasanya dikerjakan di dalam ruangan, untuk menyempurnakan jenazah, diberi klorin, kapas, dan semua lubang ditutup. Tujuannya supaya tidak terjadi infeksius yang bisa menular ke orang lain.
"Kami tidak mau mengambil risiko itu," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Hibahkan Tanah untuk Pemakaman Jenazah Covid-19, Jusuf Hamka Ungkap Alasan Haru
-
Terus melonjak! Kasus Covid-19 di Bantul Tembus 40 Ribu Orang
-
Ibu Muda di Bantul Kehilangan 4 Anggota Keluarga Dalam 20 Hari Akibat Paparan Covid-19
-
Terdampak PPKM Level 4, Ratusan Anggota Pokdarwis Hutan Pinus Mangunan Mengundurkan Diri
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma