SuaraJogja.id - Sebanyak 4 warga yang tinggal di Rusunawa Sewon meninggal dunia karena covid-19. Mereka berasal dari satu keluarga dan masih menyisakan dua orang anak yang berusia 4 tahun dan 2 bulan serta seorang ibu muda yang merawat mereka.
Meski sudah ada 4 warga yang meninggal karena terpapar covid-19 namun pihak pengelola rusunawa belum melakukan tindakan penutupan sementara (lockdown). Mereka beralasan sulit melakukan lockdown karena berkaitan erat dengan hajat hidup orang banyak.
Kepala UPTD Rusunawa dan Permakaman DPUPR Bantul, Ari Mursukapti mengakui tidak melakukan lockdown rusunawa karena akan menyulitkan warga penghuni rusunawa. Karena ketika akan dilakukan lockdown maka ia khawatir warga tidak akan bisa bekerja mencari makan.
"Kalau kita tutup bagaimana mereka bekerja. Rata-rata di sini kan masyarakat berpenghasilan rendah,"ujar dia, Kamis (29/7/2021).
Baca Juga: Terus melonjak! Kasus Covid-19 di Bantul Tembus 40 Ribu Orang
Sebagai upaya agar tak terjadi penyebaran virus Covid-19, pihaknya sementara hanya melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan tersebut.
Ari mengatakan sebenarnya orang pertama dari keluarga kecil yang meninggal tersebut tidak terpapar covid19. Hanya memang kemudian tiga orang lainnya yang meninggal karena covid19. Langkah pengetatan telah mereka lakukan diantaranya adalah membatasi gerak penghuni.
"Pengunjung dari luar kita batasi,"terangnya.
Jika melakukan lockdown maka pihaknya harus menyediakan bantuan minimal bantuan permakanan. Padahal jumlah penghuni di rusunawa tersebut yaitu sekitar 400 kepala keluarga. Sehingga pihaknya mengambil kebijakan dengan lebih melakukan pengetatan.
"Kami sudah laksanakan pembatasan, tidak boleh kumpul-kumpul, 5 M. Tapi namanya orang banyak ya seperti itulah, ada yang patuh dan ada yang tidak,"kata dia.
Baca Juga: Bangun RS Tipe D untuk Tangani Covid-19, Bantul Siapkan Lahan Seluas 2.200 Meter
Pihaknya mengakui memang belum melaksanakan rapid test massal kepada warga penghuni rusunawa karena keterbatasan anggaran. Selama ini tidak ada alokasi anggaran untuk pelaksanaan rapid tes karena memang harus dilakukan secara mandiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan